Apa Pengertian Ulumul Qur’an

Artikel Islam - Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata penyusun, yaitu ‘Ulum dan al-Qur’an. Kata ‘Ulum sendiri merupakan bentuk jamak dari kata ‘ilm. ‘Ulum berarti al-fahmu wa al-ma’rifat (pemahaman dan pengetahuan). Sedangkan, ‘Ilm yang berarti al-fahmu wa al-idrak (paham dan menguasai). Sebelum melangkah ke pengertian Ulumul Qur’an, perlu terlebih dahulu mengetahui apa hakikat dari al-Qur’an itu sendiri. Kata al-Qur'an berasal dari bahasa Arab merupakan akar kata dari qara’a (membaca). Pendapat lain bahwa lafal al-Quran yang berasal dari akar kata qara'a juga memiliki arti al-jam'u (mengumpulkan dan menghimpun). Jadi lafal qur’an dan qira'ah memiliki arti menghimpun dan mengumpulkan sebagian huruf-huruf dan kata-kata yang satu dengan yang lainnya.

Pengertian al-Qur’an menurut Quraish Shihab secara harfiah berarti bacaan sempurna, al-Qur’an berarti bacaan atau yang dibaca. Makna al-Qur’an sebagai bacaan sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS. al-Qiyamah/75: 17-18:
Sesungguhnya Kami yang akan membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu

Artinya:
“Sesungguhnya Kami yang akan membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu. Apabila Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaannya itu

Dalam ayat tersebut bacaan merujuk kepada al-Qur’an. Adapun secara terminologi, al-Qur’an didefinisikan menurut para ulama sebagai berikut:

1. Muhammad ‘Abd al-Azim al-Zarqani memberikan pengertian sebagai berikut:
al-Qur’an adalah firman Allah Swt, yang mengandung mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan ibadah bagi yang membacanya

Artinya:
al-Qur’an adalah firman Allah Swt, yang mengandung mukjizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang tertulis dalam mushaf, diriwayatkan secara mutawatir yang merupakan ibadah bagi yang membacanya.
2. Imam Jalal al-Din al-Suyuthi mengemukakan definisi al-Qur’an ialah firman Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebagai mukjizat, walaupun hanya dengan satu surah daripadanya.
3. Mardan mendefinisikan al-Qur’an yang lebih luas, ia mendefinisikan al-Qur’an yaitu firman Allah swt. yang mengandung mukjizat, yang diturunkan kepada penutup para nabi dan Rasul dengan perantara malaikat Jibril as., yang tertulis dalam mushaf disampaikan secara mutawatir yang dianggap sebagai ibadah bagi yang membacanya, yang dimulai dengan surah al-Fatihah dan ditutup dengan surah al-Nas.
4. Muhammad ‘Abd al-Rahim mengemukakan bahwa al-Qur’an adalah kitab samawi yang diwahyukan Allah Swt. kepada Rasul-Nya, Muhammad saw. penutup para nabi dan rasul melalui perantaraan Jibril yang disampaikan kepada generasi berikutnya secara mutawatir (tidak diragukan), dianggap ibadah bagi orang yang membacanya.

Berdasarkan definisi tersebut diperoleh unsur-unsur penting yang tercakup definisi al-Qur’an yaitu:
1. Firman Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw;
2. Diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril as;
3. Berbahasa Arab;
4. Diterima secara mutawatir;
5. Ditulis dalam sebuah mushaf;
6. Membacanya bernilai ibadah;
7. Sebagai bentuk peringatan, petunjuk, tuntunan, dan hukum yang digunakan umat manusia untuk sebagai pedoman untuk menggapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Kedudukan al-Qur’an sebagai sumber utama dan pertama dijelaskan dalam QS al-Nahl/16: 64;
Dan Kami tidak menurunkan kepada al-Kitab (al-Qur’an) ini melainkan agar kamu dapat menjelakan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman

Artinya:
“Dan Kami tidak menurunkan kepada al-Kitab (al-Qur’an) ini melainkan agar kamu dapat menjelakan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman” 

Demikian pula firman Allah Swt. QS Sad/38: 29 sebagai berikut;
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperlihatkan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran

Artinya:
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperlihatkan ayat-ayat-Nya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”

Kedua ayat tersebut mengungkapkan bahwa pada hakikatnya al-Qur’an itu merupakan khazanah utama dan penting bagi kehidupan, kebudayaan dan peradaban umat manusia terutama menyangkut aspek kerohanian, al-Qur’an merupakan pedoman pendidikan kemasyarakatan, moral dan spiritual.

Berdasarkan penjelasan-penjelasan tersebut maka dapat dijelaskan bahwa Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan (ilmu) yang berkaitan dengan Al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan secara khusus adalah kajian tentang al-Qur’an seperti sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makki Madani, dan ilmu-ilmu lainnya. Ulumul Qur’an secara terminologi oleh ulama didefinisikan sebagai berikut1:

1. Imam al-Zarqani
Sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an al karim dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh mansukhnya, dan penolakan hal-hal yang meragukannya dan selainnya

Artinya:
Sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an al karim dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh mansukhnya, dan penolakan hal-hal yang meragukannya dan selainnya.

2. Manna’ al-Qaththan

Artinya:
Ilmu yang membicarakan bahasan-bahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an dari sisi pengetahuan asbab an-nuzul, pengumpulan al-Qur’an, urutannya, pengetahuan tentang surat Makkiy dan Madaniy, nasikh-mansukh, muhkam dan mutasyabih dan bahasan lain yang berhubungan dengan al-Qur’an.

3. Imam al-Suyuthi
Ilmu yang membahas keadaan Kitab al-Qur’an dari aspek turunnya, sanadnya, adabnya, lafaz-lafaznya, makna-maknanya yang berkaitan dengan hukum dan selainnya

Artinya:
Ilmu yang membahas keadaan Kitab al-Qur’an dari aspek turunnya, sanadnya, adabnya, lafaz-lafaznya, makna-maknanya yang berkaitan dengan hukum dan selainnya.

4. Muhammad Abu Syuhbah
Ilmu yang memiliki beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an al-karim dari sisi turunnya, urutannya, penulisannya, pengumpulannya, qiraatnya, tafsirnya, mukjizatnya, nasikh mansukhnya, muhkam mutasyabihnya dan pembahasan yang tersebut dalam ilmu ini

Artinya:
Ilmu yang memiliki beberapa pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an al-karim dari sisi turunnya, urutannya, penulisannya, pengumpulannya, qiraatnya, tafsirnya, mukjizatnya, nasikh mansukhnya, muhkam mutasyabihnya dan pembahasan yang tersebut dalam ilmu ini.

Sumber