Artikel Islam - Ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an pada dasarnya luas dan sangat banyak karena segala aspek yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik berupa ilmu agama seperti tafsir, ijaz, dan qira'ah, maupun ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu balaghah dan ilmu irab al-Qur’an adalah bagian dari Ulumul Qur’an.
Di samping itu, banyak lagi ilmu-ilmu yang terangkum di dalamnya. As-Suyuthi dalam kitab al-Itqan misalnya, menguraikan sebanyak 80 cabang Ulumul Qur’an. Dari tiaptiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Bahkan menurut Abu Bakar Ibn al-Arabi sebagaimana dikutib as-Suyuthi, Ulumul Qur’an itu terdiri dari 77.450 cabang ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an, dimana tiap kata dikalikan empat.
Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna dzahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Namun, menurut Hasbi ash-Shidiqie (1904-1975 M), berbagai macam pembahasan Ulumul Qur'an tersebut pada dasarnya dapat dikembalikan kepada beberapa pokok bahasan saja, antara lain:
1. Nuzul.
Aspek ini membahas tentang tempat dan waktu turunnya ayat atau surah al-Qur’an. Misalnya: makkiyah, madaniyah, safariyah, hadhariah, nahariyah, syita'iyah, lailiyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbab an-nuzul dan sebagainya.
2. Sanad.
Aspek ini meliputi hal-hal yang membahas sanad yang mutawatir, syadz, ahad, bentuk bentuk qira'at (bacaan) Nabi, para penghapal dan periwayat al-Qur’an, serta cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Ada’ al-Qira'ah.
Aspek ini menyangkut tata cara membaca al-Qur'an seperti waqaf, ibtida', madd, imalah, hamzah, takhfif, dan idgham.
4. Aspek pembahasan yang berhubungan dengan lafazh al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu'rab, musytarak, majaz, muradif, isti'arah, dan tasybih.
5. Aspek pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, misalnya ayat yang bermakna 'amm dan tetap dalam keumumannya, ‘amm yang dimaksudkan khusus, 'amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, mafhum, manthuq, muthlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, mu'akhar, muqaddam, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh seorang saja.
6. Aspek Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, yaitu fashl, washl, ithnab, ijaz, musawah, dan gashr.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara garis besar pokok bahasan Ulumul Qur'an terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu:
Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang mempelajari tentang jenis-jenis bacaan (qira'at), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surah al-Qur’an (makkiah-madaniah), dan sebab-sebab turunnya al-Qur’an (asbab an-nuzul).
Kedua, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, misalnya pemahaman terhadap lafazh yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayatayat yang berkaitan dengan hukum.
Sumber
Di samping itu, banyak lagi ilmu-ilmu yang terangkum di dalamnya. As-Suyuthi dalam kitab al-Itqan misalnya, menguraikan sebanyak 80 cabang Ulumul Qur’an. Dari tiaptiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Bahkan menurut Abu Bakar Ibn al-Arabi sebagaimana dikutib as-Suyuthi, Ulumul Qur’an itu terdiri dari 77.450 cabang ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-Qur’an, dimana tiap kata dikalikan empat.
Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna dzahir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Namun, menurut Hasbi ash-Shidiqie (1904-1975 M), berbagai macam pembahasan Ulumul Qur'an tersebut pada dasarnya dapat dikembalikan kepada beberapa pokok bahasan saja, antara lain:
1. Nuzul.
Aspek ini membahas tentang tempat dan waktu turunnya ayat atau surah al-Qur’an. Misalnya: makkiyah, madaniyah, safariyah, hadhariah, nahariyah, syita'iyah, lailiyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbab an-nuzul dan sebagainya.
2. Sanad.
Aspek ini meliputi hal-hal yang membahas sanad yang mutawatir, syadz, ahad, bentuk bentuk qira'at (bacaan) Nabi, para penghapal dan periwayat al-Qur’an, serta cara tahammul (penerimaan riwayat).
3. Ada’ al-Qira'ah.
Aspek ini menyangkut tata cara membaca al-Qur'an seperti waqaf, ibtida', madd, imalah, hamzah, takhfif, dan idgham.
4. Aspek pembahasan yang berhubungan dengan lafazh al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu'rab, musytarak, majaz, muradif, isti'arah, dan tasybih.
5. Aspek pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, misalnya ayat yang bermakna 'amm dan tetap dalam keumumannya, ‘amm yang dimaksudkan khusus, 'amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, zhahir, mujmal, mufashshal, mafhum, manthuq, muthlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, mu'akhar, muqaddam, ma'mul pada waktu tertentu, dan ma'mul oleh seorang saja.
6. Aspek Pembahasan makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafazh, yaitu fashl, washl, ithnab, ijaz, musawah, dan gashr.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa secara garis besar pokok bahasan Ulumul Qur'an terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu:
Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang mempelajari tentang jenis-jenis bacaan (qira'at), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surah al-Qur’an (makkiah-madaniah), dan sebab-sebab turunnya al-Qur’an (asbab an-nuzul).
Kedua, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, misalnya pemahaman terhadap lafazh yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayatayat yang berkaitan dengan hukum.
Sumber