Bekerja di Kapal Laut? Ini Syaratnya

Bekerja Di Kapal? Seru!!!. Ada beberapa Syarat yang harus diperhatikan untuk bekerja di kapal…Yok Simak…
HAL-HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN UNTUK BEKERJA DI KAPAL

PT telah menerangkan kepada saya mengenai keadaan kerja di kapal. Saya mengerti bahwa bekerja di kapal sangat berat dan melelahkan, jam kerja juga panjang. Setelah memikirkan baik-baik, saya yakin dan memutuskan untuk bekerja di kapal, dan di masa mendatang tidak akan menggunakan alasan seperti: “PT tidak menjelaskan keadaan kerja di kapal” ataupun “kerja terlalu berat” untuk meminta pemutusan kontrak.

Saya mengerti bahwa sistem kerja di kapal adalah sistem shift (bekerja bergiliran), ada kemungkinan siang-malam terbalik (tidak ada perbedaan antara siang dan malam). Saya juga mengerti bahwa dalam sehari waktu kerjanya rata-rata dapat mencapai 12~14 jam (pertengahan akan ada giliran waktu istirahat sejenak), tetapi terkadang jika masa panen ikan, dalam sehari waktu kerjanya kemungkinan akan sampai 18~20 jam (pertengahan juga akan ada giliran waktu istirahat). Saya bersedia mengikuti penugasan kerja yang telah diatur oleh kapten dan atasan/mandor di kapal.

Saya mengetahui bahwa di kapal selain ABK Indonesia, ada juga ABK dan atasan/mandor dari negara lainnya. Saya akan menuruti perintah atasan kapal, dan juga akan bekerjasama dengan ABK lainnya. Jika terjadi permasalahan atau kesalahpahaman dengan ABK lainnya, akan diselesaikan dengan cara damai, dan tidak akan menggunakan kekerasan (perkataan maupun fisik).

Walaupun saya dikarenakan agama tidak makan daging babi, tetapi saya mengerti di kapal ada ABK negara lainnya, dan saya mengetahui bahwa daging babi adalah salah satu jenis makanan yang sering disediakan di kapal, dan saya akan menghormati kebiasaan makan mereka. Saya akan memilih sendiri makanan yang dapat saya makan, dan tidak akan meminta bos kapal untuk tidak menyediakan daging babi ataupun meminta menyediakan makanan lainnya.

Saya mengerti bahwa keadaan kerja di kapal berbeda, yaitu waktu kerja tidak dapat mengikuti waktu ibadah. Saya bersedia menuruti perintah atasan kapal, pada waktu saya istirahat baru beribadah, dan tidak akan meminta beribadah pada waktu kerja.

Saya mengerti bahwa barang keperluan pribadi seperti: rokok, kopi, air mineral, makanan ringan, roti, dan lain-lain, harus dibeli sendiri. Jika di kapal ada tersedia, maka akan dipotong dari gaji kapal, dan tidak akan meminta kepada bos kapal untuk memberikan secara gratis keperluan pribadi ini kepada saya.

Saya mengerti bahwa uang bonus tidak termasuk dalam kontrak kerja. Mengenai bonus, masing-masing bos kapal yang menentukan ada atau tidaknya uang bonus, cara pembagian, ataupun waktu pembagian. Kecuali bos kapal yang memberikan bonus, saya tidak akan meminta agensi ataupun bos kapal untuk memberikan bonus selain gaji.

Saya mengetahui bahwa sebagian kapal beroperasi di daerah bercuaca dingin, dan sebelum keberangkatan saya akan menanyakan PT dengan jelas, serta menyiapkan baju dingin.

Apabila di kapal atau sewaktu sandar ada ABK lain yang menghasut untuk mogok kerja, saya tidak akan bergabung (ikut-ikutan). Jika mengalami perlakuan yang tidak wajar, saya akan mencari bantuan PT/agensi untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik dan rasional.

Saya menyetujui bahwa setelah keberangkatan kemungkinan harus berlayar selama lebih dari 2 tahun baru dapat pulang. Jika saya masih belum finish kontrak, walaupun ada ABK lain pulang finish, saya tidak akan minta pulang. Jika saya belum finish kontrak minta pulang, berarti putus kontrak, jaminan hangus dan biaya tiket pesawat pulang-pergi harus ditanggung oleh saya sendiri.

Saya mengetahui bahwa bekerja di laut tidak seperti di darat. Oleh karena itu, saya dapat menerima apabila keluarga saya sakit pada waktu saya bekerja di kapal, saya tidak boleh minta pulang ataupun putus kontrak.

Dikarenakan keadaan kerja, maka apabila sakit kemungkinan hanya dapat istirahat sejenak (waktu istirahat sangat pendek). Walaupun demikian, saya dapat menerimanya.

Saya dapat menerima keadaan yang dikarenakan tempat operasi kerja yang berbeda, sehingga siang-malam terbalik (tidak ada perbedaan antara siang dan malam), ataupun waktu istirahat yang tidak seperti biasanya.

Saya akan mengikuti aturan pembagian kerja, dan tidak akan minta pulang karena alasan tidak suka dengan posisi kerja/jabatan tertentu.

Pada saat datang ke PT untuk lapor diri, saya dapat meminta PT agar menjelaskan hal-hal mengenai pekerjaan maupun cara pemberian gaji.

Sebelum keberangkatan, saya sudah mengerti dengan jelas hal-hal mengenai hak dan kewajiban saya dan PT. Jika ada masalah, saya akan menanyakannya ke PT/agensi sesuai dengan prosedur yang benar, dan saya tidak akan sembarangan minta pulang.

Saya mengerti bahwa selama bekerja di kapal tidak boleh membandingkan gaji dengan ABK lainnya (baik warganegara yang sama ataupun berbeda), dan tidak akan minta pulang karena masalah gaji.

Saya mengerti bahwa gaji kapal adalah bagian dari gaji, umumnya kapal masuk pelabuhan baru diberikan. Tapi dalam kondisi tertentu, ada kemungkinan gaji kapal tidak bisa dibagikan atau jumlah uangnya masih belum dihitung. Saya dapat meminjam dahulu kepada bos kapal, tetapi jumlah uang tunai yang diterima tidak dapat melebihi jumlah gaji kapal saya. Saya mengerti bahwa setelah saya finish pulang, bos kapal (atau agensi) akan menghitung tuntas, dan saya tidak akan ribut minta pulang karena alasan ini.