Bekerja Di Kapal? Seru!!!. Ada beberapa
Syarat yang harus diperhatikan untuk bekerja di kapal…Yok Simak…
PT telah menerangkan kepada saya
mengenai keadaan kerja di kapal. Saya mengerti bahwa bekerja di kapal sangat
berat dan melelahkan, jam kerja juga panjang. Setelah memikirkan baik-baik,
saya yakin dan memutuskan untuk bekerja di kapal, dan di masa mendatang tidak
akan menggunakan alasan seperti: “PT tidak menjelaskan keadaan kerja di kapal”
ataupun “kerja terlalu berat” untuk meminta pemutusan kontrak.
Saya mengerti bahwa sistem kerja
di kapal adalah sistem shift (bekerja bergiliran), ada kemungkinan siang-malam terbalik
(tidak ada perbedaan antara siang dan malam). Saya juga mengerti bahwa dalam
sehari waktu kerjanya rata-rata dapat mencapai 12~14 jam (pertengahan akan ada giliran
waktu istirahat sejenak), tetapi terkadang jika masa panen ikan, dalam sehari waktu
kerjanya kemungkinan akan sampai 18~20 jam (pertengahan juga akan ada giliran waktu
istirahat). Saya bersedia mengikuti penugasan kerja yang telah diatur oleh
kapten dan atasan/mandor di kapal.
Saya mengetahui bahwa di kapal
selain ABK Indonesia, ada juga ABK dan atasan/mandor dari negara lainnya. Saya
akan menuruti perintah atasan kapal, dan juga akan bekerjasama dengan ABK
lainnya. Jika terjadi permasalahan atau kesalahpahaman dengan ABK lainnya, akan
diselesaikan dengan cara damai, dan tidak akan menggunakan kekerasan (perkataan
maupun fisik).
Walaupun saya dikarenakan agama
tidak makan daging babi, tetapi saya mengerti di kapal ada ABK negara lainnya, dan
saya mengetahui bahwa daging babi adalah salah satu jenis makanan yang sering
disediakan di kapal, dan saya akan menghormati kebiasaan makan mereka. Saya
akan memilih sendiri makanan yang dapat saya makan, dan tidak akan meminta bos
kapal untuk tidak menyediakan daging babi ataupun meminta menyediakan makanan
lainnya.
Saya mengerti bahwa keadaan kerja di
kapal berbeda, yaitu waktu kerja tidak dapat mengikuti waktu ibadah. Saya bersedia
menuruti perintah atasan kapal, pada waktu saya istirahat baru beribadah, dan
tidak akan meminta beribadah pada waktu kerja.
Saya mengerti bahwa barang
keperluan pribadi seperti: rokok, kopi, air mineral, makanan ringan, roti, dan
lain-lain, harus dibeli sendiri. Jika di kapal ada tersedia, maka akan dipotong
dari gaji kapal, dan tidak akan meminta kepada bos kapal untuk memberikan
secara gratis keperluan pribadi ini kepada saya.
Saya mengerti bahwa uang bonus
tidak termasuk dalam kontrak kerja. Mengenai bonus, masing-masing bos kapal
yang menentukan ada atau tidaknya uang bonus, cara pembagian, ataupun waktu
pembagian. Kecuali bos kapal yang memberikan bonus, saya tidak akan meminta
agensi ataupun bos kapal untuk memberikan bonus selain gaji.
Saya mengetahui bahwa sebagian
kapal beroperasi di daerah bercuaca dingin, dan sebelum keberangkatan saya akan
menanyakan PT dengan jelas, serta menyiapkan baju dingin.
Apabila di kapal atau sewaktu
sandar ada ABK lain yang menghasut untuk mogok kerja, saya tidak akan bergabung
(ikut-ikutan). Jika mengalami perlakuan yang tidak wajar, saya akan mencari
bantuan PT/agensi untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik dan rasional.
Saya menyetujui bahwa setelah keberangkatan
kemungkinan harus berlayar selama lebih dari 2 tahun baru dapat pulang. Jika
saya masih belum finish kontrak, walaupun ada ABK lain pulang finish, saya
tidak akan minta pulang. Jika saya belum finish kontrak minta pulang, berarti
putus kontrak, jaminan hangus dan biaya tiket pesawat pulang-pergi harus ditanggung
oleh saya sendiri.
Saya mengetahui bahwa bekerja di laut tidak
seperti di darat. Oleh karena itu, saya dapat menerima apabila keluarga saya
sakit pada waktu saya bekerja di kapal, saya tidak boleh minta pulang ataupun
putus kontrak.
Dikarenakan keadaan kerja, maka apabila sakit
kemungkinan hanya dapat istirahat sejenak (waktu istirahat sangat pendek). Walaupun
demikian, saya dapat menerimanya.
Saya dapat menerima keadaan yang dikarenakan
tempat operasi kerja yang berbeda, sehingga siang-malam terbalik (tidak ada
perbedaan antara siang dan malam), ataupun waktu istirahat yang tidak seperti
biasanya.
Saya akan mengikuti aturan pembagian kerja,
dan tidak akan minta pulang karena alasan tidak suka dengan posisi
kerja/jabatan tertentu.
Pada saat datang ke PT untuk lapor diri, saya
dapat meminta PT agar menjelaskan hal-hal mengenai pekerjaan maupun cara
pemberian gaji.
Sebelum keberangkatan, saya sudah mengerti
dengan jelas hal-hal mengenai hak dan kewajiban saya dan PT. Jika ada masalah, saya
akan menanyakannya ke PT/agensi sesuai dengan prosedur yang benar, dan saya
tidak akan sembarangan minta pulang.
Saya mengerti bahwa selama bekerja di kapal
tidak boleh membandingkan gaji dengan ABK lainnya (baik warganegara yang sama
ataupun berbeda), dan tidak akan minta pulang karena masalah gaji.
Saya mengerti bahwa gaji kapal adalah bagian
dari gaji, umumnya kapal masuk pelabuhan baru diberikan. Tapi dalam kondisi tertentu,
ada kemungkinan gaji kapal tidak bisa dibagikan atau jumlah uangnya masih belum
dihitung. Saya dapat meminjam dahulu kepada bos kapal, tetapi jumlah uang tunai
yang diterima tidak dapat melebihi jumlah gaji kapal saya. Saya mengerti bahwa
setelah saya finish pulang, bos kapal (atau agensi) akan menghitung tuntas, dan
saya tidak akan ribut minta pulang karena alasan ini.