Pemeriksaan dan Pengujian Calon Akpol Tahun 2020

Dalam Penerimaan Terpadu Akademi Kepolisian atau AKPOL Tahun 2020 harus mengikuti dan lulus Pemeriksaan atau Pengujian yang dilakukan dengan 2 Tingkat yaitu Tingkat Panda (Panitia Daerah) dan Tingkat Panpus (Panitia Pusat).


Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian:
1) tingkat Panda meliputi materi seleksi sebagai berikut:
a) sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
(1) pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(2) pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(3) tes psikologi tahap I (tertulis) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
(4) uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B) dan renang dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
(5) pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(6) tes akademik dengan penilaian secara kuantitatif yang meliputi:
(a) Pengetahuan Umum (termasuk UU Kepolisian);
(b) Wawasan kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, wawasan nusantara dan Kewarganegaraan);
(c) Matematika (IPA dan IPS);
(d) Bahasa Indonesia.
(7) pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(8) pemeriksaan psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(9) pendalaman Penelusuran Mental Kepribadian dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(10) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(11) sidang terbuka penetapan kelulusan Panda,

2) tingkat Pan pus meliputi materi seleksi sebagai berikut:
a) sistem gugur dan/atau ranking meliputi:
(1) pemeriksaan administrasi dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(2) pemeriksaan kesehatan dengan penilaian secara kualitatif (MSITMS);
(3) tes psikologi wawancara dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
(4) pendalaman PMK dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(5) uji kesamaptaan jasmani (samapta A dan B) dan Renang dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
(6) pemeriksaan antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
(7) tes Akademik meliputi TPA dan Bahasa Inggris dengan menggunakan sistem
Computer Assisted Test (CAT) dengan penilaian kuantitatif;
(8) tes kemampuan manajerial (TKM) dengan penilaian kuantitatift;
(9) pemeriksaan penampilan dengan penilaian kuantitatif;
(10) sidang terbuka penetapan kelulusan tingkat pusat.

b. sistem penilaian dan norma kelulusan untuk penentuan ranking: Info