Makalah Studi Syariat Islam di Aceh

ARTIKEL PENDIDIKAN - Makalah Studi Syariat Islam di Aceh menjelaskan tentang Sejarah Pemberlakuan Syariat islam di aceh, Syariat islam dan Qanun aceh, Pro dan kontra penerapan Syariat Islam di Aceh. Berikut Makalah Studi Syariat Islam di Aceh.

Makalah Studi Syariat Islam di Aceh

Makalah Studi Syariat Islam di Aceh

Nanggroe Aceh Darussalam lebih di kenal dengan gelar Seramoe Mekkah (serambi Mekkah). Nafas Islam bersatu dalam adat budaya orang Aceh sehingga aktifitas budaya kerap berazaskan ajaran Islam. Contoh paling terkenal adalah pembuatan senjata Rencong sebagai senjata tradisional yang di ilhami dari Bismillah. Seni tari-tarian Seudati konon katanya berasal dari kata Syahadatain, dua kata untuk menyatakan diri bersaksi menjadi pemeluk Islam.

Saat Syariat Islam secara kaffah (menyeluruh) diresmikan pada tahun 2001, pro dan kontra terus bermunculan sampai saat ini.  Keterlibatan pemerintah dituduh ada unsur politik untuk memblokir bantuan Negara Non-Muslim terhadap kekuatan GAM ( Gerakan Aceh Merdeka ). Nada-nada sinis kerap terdengar seperti “ Peu payah awak Jawa jak peu Islam tanyoe, ka dari jameun uroe jeh tanyoe ka Islam” (kenapa harus pemerintah pusat di Jawa yang meng-Islamkan orang Aceh, sejakzaman dulu Aceh adalah daerah Islam).

Penetapan Syariat Islam di daerah provinsi Aceh memiliki sudut pandang yang berbeda, satu sisi  berupa sisi ke-Indonesiaan, yaitu pemberlakuan syariat Islam di Aceh ditujukan untuk mencegah agar daerah Aceh tidak bercerai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penerapan syariat Islam tahapan ini, bertujuan untuk meminimalisasi ketidakpuasan Aceh terhadap prosedur pemerintah pusat, dan langkah politik yang terdesak untuk melindungi Aceh dalam pangkuan NKRI, yang bermaksud untuk membawa kenyamanan psikologis atau pikiran bagi masyarakat Aceh.

Penerapan hukum syariat Islam ini tidak terlepas dari peran para alim ulama. Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) UU no. 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh, disebutkan bahwa bahwa penyelenggaraan keistimewaan Aceh tersebut meliputi: Pertama Penyelenggaraan Kehidupan Beragama, Kedua Penyelenggaraan Kehidupan Adat; ketiga Penyelenggaraan Pendidikan dan Keempat adalah Peran Ulama dalam Penetapan Kebijakan Daerah. Hal ini didukung dengan pasal 16 ayat (2) UU no. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, huruf d. yaitu “keterlibatan para alim ulama dalam menetapkan kebijakan dan kearifan di daerah Aceh”.

Ciri khas budaya dan sikap kontra yang seolah-olah menimbulkan tanda tanya sejak kapan syariat islam sudah berlaku di Nanggroe Aceh Darussalam? Lazimnya bicara sejarah maka kita akan mengkaji tiga dimensi waktu keberadaan hukum Islam di bumi serambi mekkah yaitu pada masa orde lama dan orde baru.

Sejak saat ini pemerintah melibatkan diri apa yang melatarbelakangi pemberlakuan syariat Islam secara kaffah? Hukum apa saja yang di atur dalam syariat islam? Bagaimana  Penerapan Syariat Islam Aceh dalam Lintas Sejarah perkembangannya sejak diterapkan tahun 2001-sekarang, baik dari segi perubahan yang terjadi dalam masyarakat setelah syariat islam diterapkan maupun konstitensi lembaga yang berwenang untuk menjalankan peraturan syariah yang sudah dicanangkan.

Dari uraian masalah di atas penulis ingin mengkaji lebih mendalam dengan judul “Sejarah dan perkembangan Syariat Islam di Aceh”. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas yang akan penulis fokuskan dalam penelitian ini  adalah, “Bagaimana  Penerapan Syariat Islam Aceh dalam Lintas Sejarah perkembangannya sejak pertama kali diterapkannya secara Kaffah (menyeluruh) dan apa perubahan yang terjadi dalam masyarakat setelah syariat Islam diterapkan?”


Download Makalah

Makalah Studi Syariat Islam Di Aceh by Masbabal.Com on Scribd

Download Makalah