Contoh Surat Lamaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020.
TENTANG
PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1)/ Diploma IV (D-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga :
Rekrutmen Tenaga Perawat, Akutansi & Rekam Medis Di RS Bhayangkara
INFORMASI UMUM
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
a. Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
b. Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
c. Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daring/online sebagai calon Penggiat Budaya;
b) Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daringlonline; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daring/online.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Contoh Surat Lamaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020.
Untuk Format Microsoft Word Langsung Unduh Di Sini
TENTANG
PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1)/ Diploma IV (D-IV) semua jurusan dalam rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
Baca Juga :
Rekrutmen Tenaga Perawat, Akutansi & Rekam Medis Di RS Bhayangkara
INFORMASI UMUM
1. Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
a. Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan;
b. Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
c. Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
2. Proses seleksi yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua pelamar yang mendaftar secara daring/online sebagai calon Penggiat Budaya;
b) Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan menggunakan sistem daringlonline; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara daring/online.
3. Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Contoh Surat Lamaran Calon Penggiat Budaya Tahun 2020.
Untuk Format Microsoft Word Langsung Unduh Di Sini
[ Format File .doc .docx Microsoft Word dan PDF ]