Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan suatu penilaian berdasarkan pada suatu proses pengumpulan, pelaporan dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa yang diperoleh melalui pengukuran dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti otentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pertanyaan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa. PBK merupakan sebagian dari evaluasi dan komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian tersebut dinamakan Penilaian Berbasis Kompetensi (PBK). PBK dilakukan dengan mengumpulkan hasil kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performansi), dan tes tertulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa.
Hasil PBK itu bermanfaat untuk:
(1) umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya,
(2) memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remedasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya,
(3) memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program (silabus) pembelajaran di kelas,
(4) memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda,
(5) memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pembelajaran bahasa Indonesia sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pembelajaran bahasa Indonesia.
Di dalam dunia pendidikan tedapat dua pengertian penilaian, yaitu
(1) penilaian (assesmen) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau kelompok), dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dan
(2) penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu system pembelajaran bahasa Indonesia secara keseluruhan.
Itulah sebabnya dalam PBK digunakan penilaian sebagai assessment dan evaluation.
PBK mencakup dua kegiatan, yaitu
(1) pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa dan
(2) pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut.
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam kelas atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus, misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau nontes atau integrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Apabila informasi tentang hasil belajar bahasa Indonesia telah terkumpul dalam jumlah yang sangat memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa. Sebagai salah satu contoh criteria untuk memutuskan prestasi siswa dapat menggunakan model seperti di bawah ini.
Tujuan
Tujuan umum PBK adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Secara khusus tujuan PBK adalah untuk memberikan (1) informasi tentang kemajuan belajar, (2) informasi yang dapat digunakan untukmembina kegiatan belajar lebih lanjut, (3) motivasi belajar siswa dan melakukan bimbingan yang lebih tepat.
Fungsi
Adapun fungsi PBK bagi siswa dan guru adalah untuk membantu:
(1) siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju
(2) siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya
(3) guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai atau tidak, dan
(4) guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
PBK mengidentifikasi pencapaian kompetensi dan hasil belajar yang dikemukakan melalui pertanyaan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan belajar siswa. PBK merupakan sebagian dari evaluasi dan komponen Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Penilaian ini dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian tersebut dinamakan Penilaian Berbasis Kompetensi (PBK). PBK dilakukan dengan mengumpulkan hasil kerja siswa (fortofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performansi), dan tes tertulis (paper and pencil). Guru menilai kompetensi dan hasil belajar siswa berdasarkan level pencapaian prestasi siswa.
Hasil PBK itu bermanfaat untuk:
(1) umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya,
(2) memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remedasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya,
(3) memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program (silabus) pembelajaran di kelas,
(4) memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda,
(5) memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat tentang efektivitas pembelajaran bahasa Indonesia sehingga mereka dapat meningkatkan partisipasinya di bidang pembelajaran bahasa Indonesia.
Di dalam dunia pendidikan tedapat dua pengertian penilaian, yaitu
(1) penilaian (assesmen) yang merupakan kegiatan untuk memperoleh informasi tentang pencapaian dan kemajuan belajar siswa (perseorangan atau kelompok), dan mengefektifkan penggunaan informasi tersebut untuk mencapai tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dan
(2) penilaian (evaluasi) yang berarti kegiatan yang dirancang untuk mengukur keefektifan suatu system pembelajaran bahasa Indonesia secara keseluruhan.
Itulah sebabnya dalam PBK digunakan penilaian sebagai assessment dan evaluation.
PBK mencakup dua kegiatan, yaitu
(1) pengumpulan informasi tentang pencapaian hasil belajar siswa dan
(2) pembuatan keputusan tentang hasil belajar siswa berdasarkan informasi tersebut.
Pengumpulan informasi dapat dilakukan dalam suasana resmi maupun tidak resmi, di dalam kelas atau di luar kelas, menggunakan waktu khusus, misalnya untuk penilaian aspek sikap/nilai dengan tes atau nontes atau integrasi dalam seluruh kegiatan pembelajaran (di awal, tengah, dan akhir). Apabila informasi tentang hasil belajar bahasa Indonesia telah terkumpul dalam jumlah yang sangat memadai, maka guru perlu membuat keputusan terhadap prestasi siswa. Sebagai salah satu contoh criteria untuk memutuskan prestasi siswa dapat menggunakan model seperti di bawah ini.
KRITERIA PENILAIAN KEBERHASILAN SISWA DALAM MENCAPAI KOMPETENSI BERBAHASA
Tujuan umum PBK adalah untuk memberikan penghargaan terhadap pencapaian belajar siswa dan memperbaiki program dan kegiatan pembelajaran. Secara khusus tujuan PBK adalah untuk memberikan (1) informasi tentang kemajuan belajar, (2) informasi yang dapat digunakan untukmembina kegiatan belajar lebih lanjut, (3) motivasi belajar siswa dan melakukan bimbingan yang lebih tepat.
Fungsi
Adapun fungsi PBK bagi siswa dan guru adalah untuk membantu:
(1) siswa dalam mewujudkan dirinya dengan mengubah atau mengembangkan perilakunya ke arah yang lebih baik dan maju
(2) siswa mendapat kepuasan atas apa yang dikerjakannya
(3) guru untuk menetapkan apakah metode mengajar yang digunakannya telah memadai atau tidak, dan
(4) guru membuat pertimbangan dan keputusan administrasi.
Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
Prinsip-prinsip umum PBK adalah:
(1) valid
(2) mendidik
(3) berorientasi pada kompetensi
(4) adil dan objektif
(5) terbuka
(6) bekesinambungan
(7) menyeluruh, dan
(8) bermakna.
Selain itu, ada dua prinsip khusus PBK. Pertama, apapun jenis penilaian harus memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagisiswa untuk menunjukkan apa yang mereka ketahui, serata mendemontrasikan kemampuannya. Prinsip ini berimplikasi pada pelaksanaan PNK yang hendaknya dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam, semua siswa mempunyai kesempatan dan mendapat perlakuan yang sama dalam menerima program pembelajaran sebelum dan selama proses PBK; siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam PBK, dan criteria membuat keputusan atau hasil PBK hendaknya disepakati dengan siswa dan orang tua/wali. Kedua, setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur PBK dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah bahwa prosedur PBK harus dapat diterima oleh guru dan dipahami secara jelas; prosedur PBK dan catatan hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari KBM dan tidak mengambil waktu yang tidak berlebihan, catatan harian harus mudah dibuat, jelas dan mudah dipahami, informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya. Penilaian pencapaian siswa yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya; klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga mendapat bimbingan dan bantuan belajar yang wajar. Hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan berkelanjutan bagi pencapaian belajar siswa.
Penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran yang efektif, peningkatan keahlian guru, dan pelaporan penampilan siswa kepada orang tua/wali. Pada prinsipnya, secara singkat teknik pengumpulan informasi kompetensi dasar bahasa Indonesia dapat dilihat pada bagan berikut ini.