Manfaat, Urgensi dan Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an

Artikel Islam - Manfaat mempelajari Ulumul Qur’an yaitu antara lain :

1. Menambah khazanah ilmu pengetahuan yang penting yang berkaitan dengan al-Quran al-Karim.
2. Membantu umat Islam dalam memahami al-Qur’an dan menarik (istinbath) hukum dan adab dari al-Qur’an, serta mampu menafsirkan ayat-ayatnya.
3. Mengetahui sejarah kitab al-Qur’an dari aspek nuzul (turunnya), periodenya, tempat tempatnya, cara pewahyuannya, waktu dan kejadiankejadian yang melatar-belakangi turunnya al-Qur’an.
4. Menciptakan kemampuan dan bakat untuk menggali pelajaran, hikmah dan hukum dari al-Qur’an al-Karim.
5. Sebagai senjata dan tameng untuk menangkis tuduhan dan keraguan pihak lawan yang menyesatkan tentang isi dan kandungan dari al-Qur’an. 

Letak urgensi dalam mempelajari Ulumul Qur’an yaitu pemahaman yang baik terhadap Ilmu ini merupakan neraca yang sangat akurat dan dapat dipergunakan oleh mufassir dalam memahami firman Allah dan mencegahnya secara umum untuk melakukan kesalahan dan kedangkalan dalam tafsir al-Qur’an.
Manfaat Urgensi dan Tujuan Mempelajari Ulumul Qur’an

Ulumul Qur’an sangat erat kaitannya dengan ilmu tafsir. Seseorang tidak akan mungkin dapat menafsirkan al-Qur’an dengan benar dan benar tanpa mempelajari Ulumul Qur’an. Sama halnya dengan posisi dan urgensi ilmu nahwu bagi orang yang mempelajari bahasa Arab agar terhindar dari kesalahan berbahasa baik lisan maupun dalam konteks tulisan.

Sebagaimana pentingnya ushul fiqhi dan gawa'id fiqhiyah bagi ilmu fiqhi, dan ilmu mushthalah hadis sebagai alat untuk mengkaji hadis Nabi Saw. Tujuan utama Ulumul Qur’an adalah untuk mengetahui arti-arti dari untaian kalimat al-Qur’an, penjelasan ayat ayatnya dan keterangan makna-maknanya dan hal-hal yang samar, mengemukakan hukum-hukumnya dan selanjutnya melaksanakan tuntunannya untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Kesimpulan
Ulumul Qur’an adalah sejumlah pengetahuan (ilmu) yang berkaitan dengan al-Qur’an baik secara umum seperti ilmu-ilmu agama Islam dan bahasa Arab, dan secara khusus adalah kajian tentang al-Qur’an seperti sebab turunnya al-Qur’an, Nuzul al-Qur’an, nasikh mansukh, I’jaz, Makki Madani, dan ilmu-ilmu lainnya.

Secara garis besar, pokok bahasan Ulumul Qur'an terbagi menjadi dua aspek utama, yaitu:
Pertama, ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang mempelajari tentang jenis-jenis bacaan (qira'at), tempat dan waktu turun ayat-ayat atau surah al-Qur’an (makkiah-madaniah), dan sebab-sebab turunnya al-Qur’an (asbab an-nuzul).
Kedua, yaitu ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam, misalnya pemahaman terhadap lafazh yang gharib (asing) serta mengetahui makna ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum.

Sejarah ulumul Qur’an secara garis besar dapat diklasifikasikan menjadi tiga tahap perjalanan yaitu tahap sebelum kodifikasi, awal permulaan kodifikasi dan tahap kodifikasi yang melahirkan banyak ulama dan karya mereka tentang Ulumul Qur’an. Sedangkan tujuan utama Ulumul Qur’an adalah untuk mengetahui arti-arti dari untaian kalimat al Qur’an, penjelasan ayat-ayatnya dan keterangan makna-maknanya dan hal-hal yang samar, mengemukakan hukumhukumnya dan selanjutnya melaksanakan tuntunannya untuk memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Sumber