Internalisasi Karakter Religius di Sekolah

Artikel Pendidikan - Secara etimologis, internalisasi menunjukkan suatu proses. Dalam kaidah Bahasa Indonesia akhiran-isasi mempunyai definisi proses. Sehingga internalisasi dapat didefinisikan sebagai suatu proses. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia internalisasi diartikan sebagai penghayatan, pendalaman, penguasaan secara mendalam yang berlangsung melalui binaan, bimbingan dan sebagainya.
Internalisasi Karakter Religius di Sekolah
Dalam kerangka psikologis, internalisasi diartikan sebagai penggabungan atau penyatuan sikap, tingkah laku, pendapat dan seterusnya di dalam kepribadian. Freud yakin bahwa superego, atau aspek moral kepribadian berasal dari internalisasi sikap-sikap parental (orang tua).



Menurut Muhaimin, dalam proes internalisasi yang dikaitkan dengan pembinaan peserta didik atau anak asuh ada tiga tahap yang mewakili proses atau tahap terjadinya internalisasi yaitu:
1) Tahap transformasi nilai, tahap ini merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pendidik dalam menginformasikan nilai-nilai yang baik dan kurang baik. Pada tahap ini hanya terjadi komunikasi verbal antara pendidik dan peserta didik atau anak asuh;
2) Tahap transaksi nilai, yaitu tahap pendidikan nilai dengan jalan melakukan komunikasi dua arah, atau interaksi antara peserta didik dengan pendidik yang bersifat interaksi timbal-balik;
3) Tahap transinternalisasi, tahap ini jauh lebih mendalam dari tahap transaksi. Pada tahap ini bukan hanya dilakukan dengan komunikasi verbal tapi juga sikap mental dan kepribadian. Jadi pada tahap ini komunikasi kepribadian yang berperan secara aktif.

Jadi teknik pembinaan agama yang dilakukan melalui internalisasi adalah pembinaan yang mendalam dan menghayati nilai-nilai relegius (agama) yang dipadukan dengan nilai-niali pendidikan secara utuh yang sasarannya menyatu dalam kepribadian peserta didik, sehingga menjadi satu karakter atau watak peserta didik.

Karakter Religius
Secara bahasa, kata religiusitas adalah kata kerja yang berasal dari kata benda religion. Religi itu sendiri berasal dari kata re dan ligare artinya menghubungkan kembali yang telah putus, yaitu menghubungkan kembali tali hubungan antara Tuhan dan manusia yang telah terputus oleh dosa-dosanya.  Menurut Gazalba, kata religi berasal dari bahasa latin religio yang berasal dari akar kata religare yang berarti mengikat. Maksudnya adalah ikatan manusia dengan suatu tenaga yaitu tenaga gaib yang kudus. Religi adalah kecenderungan rohani manusia untuk berhubungan dengan alam semesta, nilai yang meliputi segalanya, makna yang terakhir, dan hakekat dari semuanya.

Menurut Daradjat, ada dua istilah yang dikenal dalam agama yaitu kesadaran beragama (religious conciousness) dan pengalaman beragama (religious experience). Kesadaran beragama adalah segi agama yang terasa dalam fikiran dan dapat diuji melalui introspeksi atau dapat dikatakan sebagai aspek mental dari aktivitas agama. Sedangkan pengalaman beragama adalah unsur perasaan dalam kesadaran beragama yaitu perasaan yang membawa kepada keyakinan yang dihasilkan oleh tindakan. 

Sedangkan menurut Pusat Pengembangan Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional mendefinisikan karakter religius sebagai berikut:
“Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.” 

Untuk mengukur religiusitas tersebut, kita mengenal tiga dimensi dalam Islam yaitu aspek akidah (keyakinan), syariah (praktik agama, ritual formal) dan akhlak (pengamalan dari akidah dan syariah).

Sebagaimana kita ketahui bahwa keberagamaan dalam Islam bukan hanya diwujudkan dalam bentuk ibadah ritual saja, tapi juga dalam aktivitas-aktivitas lainnya. Sebagai sistem yang menyeluruh, Islam mendorong pemeluknya untuk beragama secara menyeluruh pula; baik dalam berpikir, bersikap maupun bertindak, harus didasarkan pada prinsip penyerahan diri dan pengabdian secara total kepada Allah, kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimanapun. Karena itu, hanya konsep yang mampu memberi penjelasan tentang kemenyeluruhan yang mampu memahami keberagamaan umat Islam.

Hal ini sebagaimana terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 208, sebagai berikut:
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.”

Pengertian religiusitas berdasarkan dimensi-dimensi yang dikemukan oleh Glock dan Stark adalah seberapa jauh pengetahuan, seberapa kokoh keyakinan, seberapa tekun pelaksanaan ibadah dan seberapa dalam penghayatan agama yang dianut seseorang. Sedangkan menurut Gay Hendricks dan Kater Ludeman dalam Ary Ginanjar, terdapat beberapa sikap religius yang tampak dalam diri seseorang menjalankan tugasnya, diantaranya: kejujuran, keadilan, bermanfaat bagi orang lain, rendah hati, bekerja efisien, visi kehidupan, disiplin tinggi dan keseimbangan. 

Dalam kelompok pembelajaran, beberapa nilai religius tersebut bukanlah tanggug jawab Guru Agama semata, kejujuran tidak hanya disampaikan lewat mata pelajaran agama saja, tetapi juga lewat mata pelajaran lainnya. Misalnya seorang guru untuk mengajarkan kejujuran lewat rumus-rumus pasti menggambarkan suatu kondisi yang tidak kurang dan tidak lebih atau apa adanya. Begitu juga seorang guru Ekonomi bisa menanamkan nilai-nilai keadilan lewat pelajaran Ekonomi. Seseorang akan menerima untung dari suatu usaha yang dikembangkan sesuai dengan besar kecilnya modal yang ditanamkan. Dalam hal ini, aspek keadilanlah yang diutamakan.

Keberagamaan atau religiusitas seseorang diwujudkan dalam berbagai sisi kehidupannya. Aktivitas beragama bukan hanya terjadi ketika seseorang melakukan perilaku ritual (beribadah) tetapi juga ketika melakukan aktivitas lain yang didorong oleh kekuatan supranatural. Bukan hanya berkaitan dengan aktivitas yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak tampak dan terjadi dalam hati seseorang. 
Dari beberapa penjelasan di atas dapat dipahami bahwa nilai religius adalah nilai-nilai kehidupan yang mencerminkan tumbuh kembangnyakehidupan beragama yang terdiri dari tiga unsur pokok yaitu aqidah, ibadah dan akhlak yang menjadi pedoman perilaku sesuai dengan aturan-aturan atau untuk mencapai kesejahteraan serta kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Bila nilai-nilai religius tersebut telah tertanam pada diri siswa dan dipupuk dengan baik, mereka dengan sendirinya akan tumbuh menjadi jiwa agama. Dalam hal ini jiwa agama merupakan suatu kekuatan batin, daya dan kesanggupan dalam jasad manusia yang menurut para ahli ilmu jiwa agama, kekuatan tersebut bersarang pada akal, kemauan dan perasaan. Selanjutnya, jiwa tersebut dituntun dan dibimbing oleh peraturan atau undang-undang Ilahi yang disampaikan melalui para nabi dan rosul-Nya, untuk mengatur hidup dan kehidupan manusia untuk mencapai kesejahteraan baik kehidupan di dunia ini maupun di akhirat kelak.

Bila jiwa agama telah tumbuh dengan subur dalam diri siswa, maka tugas pendidik selanjutnya adalah menjadikan nilai-nilai agama sebagai sikap beragama siswa. Sikap beragama merupakan suatu keadaan yang ada dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk bertingkah laku sesuai dengan kadar ketaatannya kepada agama. Sikap keagamaan tersebut karena adanya konstitusi antara kepercayaan terhadap agama sebagai unsur kognitif dan perilaku terhadap agama sebagai unsur kognitif/psikomotorik. Jadi sikap keagamaan pada anak sangat berhubungan erat dengan gejala kejiwaan anak yang terdiri dari tiga aspek tersebut. Jiwa agama inilah yang selanjutnya disebut dengan karakter religius.