Menindaklanjuti Keputusan Menteri
PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Penetapan dan Pelaksanaan Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Dan memperhatikan usulan
kebutuhan informasi yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
melalui sistem elektronik (e-Formasi) sebagian besar perlu penyesuaian dengan
Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tanggal 17 Mei 2019 sehingga
membutuhkan waktu pengolahan yang relatif lama. Oleh karena du, pelaksanaan
seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang semula direncanakan selesai pada tahun
2019, baru dapat dimulai Bulan Oktober 2019 (jadwal terlampir).
Berikut Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen, CPNS 2019, Info Terbaru CPNS 2019.
Perubahan jadwal tersebut telah
disepakati dalam rapat di Kementerian PANRB tanggal 30 September 2019 yang
dihadiri unsur dari Kementenan PANRB, Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran,
Dan Perimmbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan), Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKN. BPKP,
Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Timur
Baca Juga:
Sehubungan dengan hal tersebut di
atas. bersama ini kami sampaikan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah termasuk BKN, khususnya yang
berkaitan dengan penganggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019
sebagai berikut:
1 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah segera menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam tahun 2019 dan
2020, untuk:
a. Pelaksanaan seleksi CPNS mulai
dari Seleksi Administrasi. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) termasuk integrasi nilai SKD dan SKB.
b. Penyediaan infrastruktur
pendukung pelaksanaan seleksi CPNS antara lain tempat gedung, client computer
(mandiri), jaringan komputer dan internet, genset serta sarana dan prasarana
pendukung Iainnya (hal-hal lain yang diperlukan dapat dikonsultasikan dengan
BKN).
c. Pelaksanaan seleksi sebagaimana
huruf a bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara.
d. Melakukan penyesuaian kebutuhan
anggaran yang pnontas dalam tahun anggaran 2020.
2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
a. Menyusun rencana kebutuhan
anggaran dalam rangka penyediaan infrastruktur antara lain server, sarana
pendukung lainnya, serta biaya operasional pelaksanaan seleksi menggunakan
Computer Assisted Test (CAT).
b. Menyampaikan kebutuhan anggaran
dimaksud huruf a kepada Menteri Keuangan u p Direktur Jenderal Anggaran.
c Segera berkoordinasi dengan
Kementerian/Lembaga/Pemenntah Daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi
CPNS d Memfastlitasi pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementenan/Lembaga/
Pemerintah Daerah.
3. Kementerian/Lembaga/Pemerintah
Daerah memastikan ketersediaan alokasi anggaran dalam rangka pelaksanaan
seleksi CPNS 2019, mengingat pelaksanaan seleksi CPNS dilakukan pada awal Tahun
Anggaran 2020 Untuk itu, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Khusus untuk Pemerintah Daerah agar berkoordinasi pula dengan Kementerian Dalam Negeri.
4. Perlu kami informasikan pula
bahwa pada tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan rekrutmen dan seleksi ASN yang
penetapan formasinya paling cepat Bulan Juli Tahun 2020.
Demikian yang dapat kami sampaikan,
atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih
Berikut Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen, CPNS 2019, Info Terbaru CPNS 2019.