Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen & Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

Menindaklanjuti Keputusan Menteri PANRB Nomor 82 Tahun 2019 tentang Perubahan Penetapan dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019. Dan memperhatikan usulan kebutuhan informasi yang disampaikan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah melalui sistem elektronik (e-Formasi) sebagian besar perlu penyesuaian dengan Surat Menteri PANRB Nomor B/617/M.SM.01.00/2019 tanggal 17 Mei 2019 sehingga membutuhkan waktu pengolahan yang relatif lama. Oleh karena du, pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang semula direncanakan selesai pada tahun 2019, baru dapat dimulai Bulan Oktober 2019 (jadwal terlampir).

Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen & Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019

Perubahan jadwal tersebut telah disepakati dalam rapat di Kementerian PANRB tanggal 30 September 2019 yang dihadiri unsur dari Kementenan PANRB, Kementerian Keuangan (Ditjen Anggaran, Dan Perimmbangan Keuangan, dan Ditjen Perbendaharaan), Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BKN. BPKP, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, dan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur

Baca Juga:

Sehubungan dengan hal tersebut di atas. bersama ini kami sampaikan langkah-langkah yang harus ditempuh oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah termasuk BKN, khususnya yang berkaitan dengan penganggaran untuk pelaksanaan seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagai berikut:

1 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah
Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah segera menyiapkan alokasi anggaran yang dibutuhkan dalam tahun 2019 dan 2020, untuk:
a. Pelaksanaan seleksi CPNS mulai dari Seleksi Administrasi. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) termasuk integrasi nilai SKD dan SKB.

b. Penyediaan infrastruktur pendukung pelaksanaan seleksi CPNS antara lain tempat gedung, client computer (mandiri), jaringan komputer dan internet, genset serta sarana dan prasarana pendukung Iainnya (hal-hal lain yang diperlukan dapat dikonsultasikan dengan BKN).

c. Pelaksanaan seleksi sebagaimana huruf a bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara.

d. Melakukan penyesuaian kebutuhan anggaran yang pnontas dalam tahun anggaran 2020.

2. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
a. Menyusun rencana kebutuhan anggaran dalam rangka penyediaan infrastruktur antara lain server, sarana pendukung lainnya, serta biaya operasional pelaksanaan seleksi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
b. Menyampaikan kebutuhan anggaran dimaksud huruf a kepada Menteri Keuangan u p Direktur Jenderal Anggaran.
c Segera berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga/Pemenntah Daerah dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CPNS d Memfastlitasi pelaksanaan seleksi CPNS pada Kementenan/Lembaga/ Pemerintah Daerah.

3. Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah memastikan ketersediaan alokasi anggaran dalam rangka pelaksanaan seleksi CPNS 2019, mengingat pelaksanaan seleksi CPNS dilakukan pada awal Tahun Anggaran 2020 Untuk itu, diharapkan masing-masing Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan Khusus untuk Pemerintah Daerah agar berkoordinasi pula dengan Kementerian Dalam Negeri.

4. Perlu kami informasikan pula bahwa pada tahun anggaran 2020 akan dilaksanakan rekrutmen dan seleksi ASN yang penetapan formasinya paling cepat Bulan Juli Tahun 2020.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama Saudara kami ucapkan terima kasih

Berikut Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen dan Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.


Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019Jadwal Pelaksanaan Rekrutmen, CPNS 2019, Info Terbaru CPNS 2019.