Kode Etik Tata Nilai dan Budaya BNI Syariah



BNI Syariah telah menetapkan kode etik sebagai pedoman untuk setiap insan BNI Syariah. Segenap insan BNI Syariah, Bank fronliner, back office, pejabat senior, Direksi, Dewan Komisarin, maupun Dewan Pengawas Syariah, diharuskan untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.
Kode etik menguraikan secara singkat perilaku yang dapat diterima dan menetapkan standar yang dibutuhkan untuk segenap insan BNI Syariah. Kode etik merupakan salah satu aspek dalam rangka peningkatan praktik tata kelola perusahaan yang baik, untuk hari ini dan masa depan.

Setiap insan BNI Syariah berkomitmen penuh untuk memenuhi prinsipprinsip dan nilai-nilai yang berlaku sebagaimana yang terkandung dalam kode etik BNI Syariah baik di dalam melaksanakan tugas di BNI Syariah maupun dalam kehidupan pribadi dan perannya dalam masyarakat.

Baca Juga:

Kode Etik BNI Syariah:
  1. Menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, secara kaffah dan istiqomah.
  2. Menjalankan kegiatan usaha yang dapat memberikan kemaslahatan (maslahah) dan beralaku universal.
  3. Melakukan pencatatan data dan penyusunan laporan BNI Syariah dengan baik dan benar.
  4. Tidak melakukan penyalahgunaan jabatan.
  5. Menghindari benturan keinginan.
  6. Tidak melakukan penyuapan atau menerima dan/atau member imbalan dan cinderamata (Risywah)
  7. Menjaga nama baik BNI.
  8. Menjaga kerahasiaan Bank.
  9. Tidak menggunakan corporate identity di luar kepentingan dinas.
  10. Meningkatkan mengembangkan kompetensi.
  11. Menjadi panutan bagi lingkungan.
  12. Bersikap adil.
  13. Memberikan informasi yang benar sesuai dengan ketentuan.
  14. Menjaga hubungan baik (ukhuwah) antara insane BNI Syariah.
  15. Menjadi pembicara untuk kepentingan BNI Syariah.
  16. Tidak ikut serta dalam partai politik.
  17. Menjaga keamanan kerja dari kebersihan lingkungan kerja
  18. Menjaga dan menggunakan aset BNI Syariah dengan benar dan penuh tanggung jawab.
  19. Mempunyai komitmen terhadap lingkungan dan kepedulian sosial.


Tata Nilai dan Budaya Kerja BNI Syariah

Dalam menjalankan kewajibannya yang berpedoman pada dasar hukum al-Qur’an dan hadis, seluruh insan BNI Syariah juga memiliki tata nilai yang menjadi panduan dalam setiap perilakunya. Tata nilai ini dirumuskan dalam budaya kerja BNI Syariah yaitu Amanah dan Jamaah.
Amanah adalah salah satu sifat wajib Rasullullah SAW yang secara harfiah berarti “dapat dipercaya”. Dalam budaya kerja BNI Syariah amanah didefinisikan sebagai “menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab untuk memperoleh hasil yang optimal”.

Nilai amanah ini tercermin dalam perilaku utama insan BNI Syariah :
  • Professional dalam menjalankan tugas
  • Memegang teguh komitmen dan bertanggung jawab
  • Jujur, adil dan dapat dapat dipercaya
  • Menjadi teladan yang lebih baik bagi lingkungan

Jamaah adalah perilaku kebersamaan umat Islam dalam menjalankan segala sesuatu yang sifatnya ibadah dengan mengutamakan kebersamaan dalam suatu hubungan kepemimpinan. Dalam budaya kerja BNI Syariah, Jamaah didefinisikan sebagai “bersinergi dalam menjalankan tugas dan kewajiban”.

Budaya jamaah dijabarkan dalam prilaku umat :
  • Bekerja secara rasional dan sistimatis
  • Saling mengingatkan dengan santun
  • Bekerjasama dalam kepemimpinan yang efektif