BNI Syariah telah menetapkan kode
etik sebagai pedoman untuk setiap insan BNI Syariah. Segenap insan BNI Syariah,
Bank fronliner, back office, pejabat senior, Direksi, Dewan Komisarin, maupun Dewan
Pengawas Syariah, diharuskan untuk mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.
Kode etik menguraikan secara singkat
perilaku yang dapat diterima dan menetapkan standar yang dibutuhkan untuk
segenap insan BNI Syariah. Kode etik merupakan salah satu aspek dalam rangka
peningkatan praktik tata kelola perusahaan yang baik, untuk hari ini dan masa
depan.
Setiap insan BNI Syariah
berkomitmen penuh untuk memenuhi prinsipprinsip dan nilai-nilai yang berlaku sebagaimana
yang terkandung dalam kode etik BNI Syariah baik di dalam melaksanakan tugas di
BNI Syariah maupun dalam kehidupan pribadi dan perannya dalam masyarakat.
Baca Juga:
Kode Etik BNI Syariah:
- Menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, secara kaffah dan istiqomah.
- Menjalankan kegiatan usaha yang dapat memberikan kemaslahatan (maslahah) dan beralaku universal.
- Melakukan pencatatan data dan penyusunan laporan BNI Syariah dengan baik dan benar.
- Tidak melakukan penyalahgunaan jabatan.
- Menghindari benturan keinginan.
- Tidak melakukan penyuapan atau menerima dan/atau member imbalan dan cinderamata (Risywah)
- Menjaga nama baik BNI.
- Menjaga kerahasiaan Bank.
- Tidak menggunakan corporate identity di luar kepentingan dinas.
- Meningkatkan mengembangkan kompetensi.
- Menjadi panutan bagi lingkungan.
- Bersikap adil.
- Memberikan informasi yang benar sesuai dengan ketentuan.
- Menjaga hubungan baik (ukhuwah) antara insane BNI Syariah.
- Menjadi pembicara untuk kepentingan BNI Syariah.
- Tidak ikut serta dalam partai politik.
- Menjaga keamanan kerja dari kebersihan lingkungan kerja
- Menjaga dan menggunakan aset BNI Syariah dengan benar dan penuh tanggung jawab.
- Mempunyai komitmen terhadap lingkungan dan kepedulian sosial.
Tata Nilai dan Budaya Kerja BNI Syariah
Dalam menjalankan kewajibannya yang
berpedoman pada dasar hukum al-Qur’an dan hadis, seluruh insan BNI Syariah
juga memiliki tata nilai yang menjadi panduan dalam setiap perilakunya. Tata
nilai ini dirumuskan dalam budaya kerja BNI Syariah yaitu Amanah dan Jamaah.
Amanah adalah salah satu sifat wajib
Rasullullah SAW yang secara harfiah berarti “dapat dipercaya”. Dalam budaya
kerja BNI Syariah amanah didefinisikan sebagai “menjalankan tugas dan kewajiban
dengan penuh tanggung jawab untuk memperoleh hasil yang optimal”.
Nilai amanah ini tercermin dalam
perilaku utama insan BNI Syariah :
- Professional dalam menjalankan tugas
- Memegang teguh komitmen dan bertanggung jawab
- Jujur, adil dan dapat dapat dipercaya
- Menjadi teladan yang lebih baik bagi lingkungan
Jamaah adalah perilaku kebersamaan
umat Islam dalam menjalankan segala sesuatu yang sifatnya ibadah dengan
mengutamakan kebersamaan dalam suatu hubungan kepemimpinan. Dalam budaya kerja
BNI Syariah, Jamaah didefinisikan sebagai “bersinergi dalam menjalankan tugas
dan kewajiban”.
Budaya jamaah dijabarkan dalam
prilaku umat :
- Bekerja secara rasional dan sistimatis
- Saling mengingatkan dengan santun
- Bekerjasama dalam kepemimpinan yang efektif