Pengertian Supervisi | Supervisi Akademik dan Kinerja Guru

Salah satu tugas kepala sekolah adalah melaksanakan supervisi akademik. Supervisi diartikan sebagai layanan yang bersifat membimbing, memfasilitasi, memotivasi serta menilai guru dalam pelaksanaan pembelajaran dan pengembangan profesinya secara efektif. Sagala (2012:209) menyatakan bahwa: “Kompetensi adalah kelayakan untuk menjalankan tugas, kemampuan sebagai satu faktor penting bagi guru, oleh karena itu kualitas dan produktivitas kerja guru harus mampu memperlihatkan perbuatan profesional yang bermutu”. Untuk mewujudkan profesional guru salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah adalah melalui supervisi akademik.
Supervisi akademik adalah bantuan dan pelayanan yang diberikan kepada guru agar mau terus belajar, meningkatkan kualitas pembelajarannya menumbuhkan kreativitas guru memperbaiki bersama-sama dengan cara melakukan seleksi dan revisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, model dan metode pengajaran, dan evaluasi pengajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran, pendidikan, dan kurikulum dalam perkembangan dari belajar mengajar dengan baik agar memperoleh hasil lebih baik.

Berdasarkan kutipan di atas, jelas bahwa pentingnya supervisi dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran untuk meningkatkan kinerja guru. Salah satu bagian dari supervisi pendidikan yang berfokus pada proses pembelajaran adalah supervisi akademik. Secara konseptual supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran. Masaong (2012:3) menyatakan beberapa aspek penting dari supervisi akademik adalah: “(1) Bersifat bantuan dan pelayanan kepada kepala sekolah, guru dan staf; (2) Untuk pengembangan kualitas diri guru; (3) Untuk pengembangan profesional guru; dan (4) Untuk memotivasi guru dalam mengelola pembelajaran”.

Supervisi akademik adalah bantuan dan pelayanan yang diberikan kepada guru agar mau terus belajar, meningkatkan kualitas pembelajarannya menumbuhkan kreativitas guru memperbaiki bersama-sama dengan cara melakukan seleksi dan revisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran, model dan metode pengajaran, dan evaluasi pengajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran, pendidikan, dan kurikulum dalam perkembangan dari belajar mengajar dengan baik agar memperoleh hasil lebih baik.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa supervisi akademik merupakan serangkaian kegiatan bantuan profesional yang berupa pemberian dorongan, bimbingan, dan arahan yang baik dari kepala sekolah kepada guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar yang terdiri dari:

1. Penyusunan silabus
2. RPP
3. Materi pokok
4. Pemilihan metode
5. Penggunaan media dan penggunaan teknologi informasi dalam pembelajaran, dan 
6. mengamati  proses serta menilai hasil pembelajaran.

Supervisi merupakan salah satu aktivitas yang bersasaran untuk peningkatan mutu guru dan lembaga pendidikan. Menurut Herabuddin (2013:195) bahwa: “Supervisi adalah segala bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya dalam mencapai tujuan pendidikan”. Terdapat beberapa istilah yang hampir sama dengan supervisi, bahkan dalam pelaksanaannya istilah-istilah tersebut sering digunakan secara bergantian. Istilah-istilah tersebut, antara lain, pengawasan, pemeriksaan, dan inspeksi.

Pengawasan mengandung arti suatu kegiatan untuk melakukan pengamatan agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Pemeriksaan dimaksudkan untuk melihat bagaimana kegiatan yang dilaksanakan telah mencapai tujuan. Inspeksi menurut Herabuddin (2013:238) adalah: “pengawasan yang sifatnya lebih mendadak dan tidak terduga”.

Secara lebih jelas, Makawimbang (2011:70) mendefinisikan supervisi sebagai berikut:Supervisi merupakan salah satu strategi untuk memastikan bahwa seluruh langkah pada proses penyelenggaraan dan semua komponen hasil pendidikan yang akan dicapai memenuhi target. Supervisi adalah strategi manajemen yang terdiri atas serangkaian kegiatan untuk memastikan bahwa mutu yang diharapkan dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, dan evaluasi memenuhi standar yang telah ditentukan.

Memahami deskripsi di atas,  sebenarnya istilah-istilah tersebut identik dengan kepengawasan, sehingga wajar kalau dalam penggunaannya sering dipertukarkan. Dalam kaitannya  dengan teori dan  praktik supervisi lebih  ditekankan  pada pembinaan dan peningkatan kemampuan dan kinerja tenaga kepengajaran di sekolah dalam melaksanakan tugas. Untuk memperoleh pemahaman dan wawasan yang lebih luas tentang supervisi ini.

Pengawas dan supervisor merupakan dua istilah yang dapat dipertukarkan antara satu sama lain jika membicarakan kepengawasan pendidikan. Dalam konteks pendidikan di Indonesia digunakan istilah pengawas, hanya saja dalam konteks keilmuan berdasarkan literatur memakai istilah supervisor atau supervisi. Supervisi adalah segala usaha dari petugas-tugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-tugas pendidikan lainnya untuk memperbaiki pengajaran, mengembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan   dan   merevisi   tujuan  pendidikan, bahan-bahan pengajaran, metode mengajar dan penilaian pengajaran.

Supervisi adalah suatu usaha menstimulir, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinue pertumbuhan guru-guru sekolah, baik secara individual maupun secara kolektif agar lebih mengerti, dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran, sehingga mereka mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat modern. Menurut Herabudin (2013:237) bahwa:

“Pelaksanaan supervisi didasarkan pada sistem pembinaan dan pengembangan kemajuan sekolah dan lembaga pendidikan”.

Berdasarkan penjelasan di atas, tampak adanya perbedaan pandangan antara satu ahli dengan ahli lainnya, hal ini terjadi karena titik tolak mereka juga berbeda-beda. Namun demikian, kalau ditelaah secara seksama, antara satu dengan lainnya terdapat benang merah yang sifatnya mengikat dalam meningkatkan mutu pembelajaran dengan tidak meninggalkan unsur-unsur berikut: 

(1) Tujuan, 
(2) Situasi Pembelajaran, dan 
(3) Supervisor.

Ketiga unsur inilah yang menjadi dasar kekuatan supervisi sebagai kegiatan pengawasan dalam pendidikan dan pengajaran di lingkungan persekolahan. Aktivitas supervisi atau pengawasan di lingkungan persekolahan bertujuan untuk mengefektifkan proses administrasi pembelajaran, yang melibatkan semua unsur yang ada di dalam sekolah. Mulai dari guru-guru, kepala sekolah, dan juga personil lain di sekolah yang bertugas di lingkungan persekolahan itu.

Sebagai tenaga kependidikan, guru membutuhkan bantuan tenaga supervisor terutama dari kepala sekolah. Guru merupakan personil sekolah yang selalu berhadapan dengan berbagai hal di mana dirinya tidak dapat memecahkan masalah secara menyeluruh tanpa mendapat bantuan dari pihak lainnya, terutama dari supervisor. Guru selalu berhadapan dengan situasi yang setiap saat berubah, seperti kurikulum, tuntutan masyarakat, pemenuhan kebutuhan hidupnya, dan lain sebagainya.

Hal tersulit yang dihadapi guru adalah menghadapi perubahan tuntutan masyarakat, yaitu tuntutan terhadap perubahan yang cukup deras dari masyarakat sehingga membutuhkan perubahan kurikulum. Dengan situasi itu, adakalanya guru tidak siap menghadapi kondisi tersebut seorang diri tanpa ada bantuan dari pihak lainnya, seperti halnya supervisor. Situasi itu tidak kondusif bagi pelaksanaan tugas guru, ditambah lagi karena sistem pembinaan guru maupun oleh karena faktor guru itu sendiri. Permasalahan yang dihadapi guru, terutama guru pada sekolah menengah lebih banyak berada pada diri sendiri. Dalam konteks inilah supervisor sebagai unsur tenaga bantuan yang bertugas memberikan layanan kepada tenaga kependidikan, relevan dan sangat dibutuhkan. Sebagai sebuah sistem yang kompleks sekolah terdiri dari sejumlah komponen yang saling terkait dan terikat, di antaranya: kepala sekolah, guru, kurikulum, siswa, bahan ajar, fasilitas, uang, orang tua, dan lingkungan masyarakat turut mempengaruhinya. Kepala sekolah yang berfungsi sebagai supervisor merupakan salah satu komponen yang memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pendidikan sekolah. Dengan adanya pengawasan yang dilakukannya akan menumbuhkan semangat dan motivasi mengajar guru dengan cara memperbaiki segala jenis dan bentuk kekurangannya dalam proses pembelajaran. Proses bantuan itu dapat dilakukan secara langsung kepada guru itu sendiri, maupun secara tidak langsung melalui wakil kepala sekolah.

Tugas terpenting kepala sekolah dalam kapasitasnya sebagai supervisor adalah memberikan berbagai alternatif pemecahan masalah dalam pembelajaran. Apabila terjadi sesuatu yang timbul atau mencuat ke permukaan yang dapat mengganggu konsentrasi dalam proses pembelajaran, maka kehadiran supervisor bersifat fungsional untuk melakukan perbaikan. Oleh karena itu, pemberdayaan supervisor diperlukan untuk meningkatkan fungsinya sebagai motivator, fasilitator dan sekaligus katalisator pengajaran. Supervisi penting dalam kegiatan di sekolah karena kegiatan sekolah mengikuti prinsip-prinsip administrasi yang mengarah kepada pencapaian tujuan, yaitu pembentukan manusia sebagai pribadi dan sebagai individu. Melalui pelaksanaan supervisi, memungkinkan manajemen sekolah berjalan dengan baik, sebagaimana dikemukakan oleh Mulyasa (2013:239) bahwa: “Dalam kaitannya dengan manajemen sekolah supervisi lebih ditekankan pada pembinaan, peningkatan kemampuan dan kinerja guru di sekolah dalam melaksanakan tugas”.

Supervisi diperlukan dalam peningkatan mutu pendidikan persekolahan. Asumsi ini didasarkan atas kenyataam bahwa setiap orang bekerja memerlukan penghargaan, dan dorongan dari orang lain. Jika pada saat ini seseorang malas, tetapi karena didorong orang lain, ia termotivasi kembali untuk melakukan sesuatu. Tugas supervisor pendidikan, salah satunya adalah memberikan dorongan agar tenaga kependidikan, baik guru dan personil lainnya di sekolah, termotivasi untuk meningkatkan profesionalismenya.

Khusus di lingkungan pendidikan menengah dalam mengukur keberhasilanproses pembelajaran diperlukan suatu evaluasi yang komprehensif, sehinggadiketahui mana program yang banyak problemnya, dan mana yang tidak. Apapenyebab suatu program kurang tercapai, dan apa langkah profesional yangdilakukan dalam mengatasi hal tersebut. Langkah-langkah proaktif harusdilakukan untuk membina tenaga kependidikan itu menuju arah yang berkinerjatinggi serta profesional di bidangnya.

Dalam hal ini, supervisor memiliki kemampuan untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan di sekolah, supervisor bersifat fungsional dalam memberikan layanan bantuan bagi personil sekolah di lingkungan sekolah, Sehingga kinerja tenaga kependidikan bekerja semaksimal mungkin dalam memperbaiki pembelajaran.