Fungsi dan tujuan supervisi sangat penting diketahui oleh pimpinan pendidikan termasuk kepala sekolah sebagai top manager, agar proses kegiatan supervisi dapat berjalan dengan baik. Adapun fungsi dan tujuan supervisi dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Fungsi Supervisi
Fungsi utama supervisi pengajaran adalah upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran serta membina program pengajaran sehingga selalu ada usaha perbaikan. Istarani dan Pulungan (2015:311) menyatakan: “Supervisi adalah semua yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajar”. Fungsi supervisi meliputi mengkoordinasi semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi pembelajaran, memperlengkap setiap anggota staf dengan pengetahuan dan keterampilan yang baru, dan memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pengajaran dan meningkatkan kemampuan mengajar guru.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa fungsi supervisi sasarannya adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam pelaksanaan tugas di sekolah. Melalui fungsi supervisi inilah proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di sekolah berjalan dengan efektif dan efisien.
Adapun supervisi dapat dibagi kepada fungsinya masing-masing, menurut Imron (2012:12) bahwa:
Supervisi juga berfungsi untuk mengkoordinasikan, menstimulasi, dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru; mengoordinasikan semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus, menganalisis situasi belajar-mengajar, memberikan pengetahuan dan keterampilan guru serta staf, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru.
Berdasarkan kutipan di atas, jelas bahwa fungsi supervisi adalah untuk membantu perkembangan siswa dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Fungsi tambahan dari kegiatan supervisi adalah membantu para guru sehingga dia lebih sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik.
Secara lebih luas dan lebih lanjut fungsi supervisi pembelajaran dijabarkan: (a) Fungsi utama supervisi pembelajaran secara fungsional mengarahkan pertumbuhan guru-guru, mendorong usaha-usaha yang kreatif, menganalisis situasi belajar-mengajar. Keduanya terkoordinasi, berkorelasi, saling melengkapi dan saling menunjang dalam melaksanakan sistem pengajaran, dan (b) fungsi tambahan supervisi adalah memberi dorongan kepada guru agar kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, sebagai tauladan bagi guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, terutama dalam kemauan, semangat kerja, dan kepribadian. Sebagai penegak disiplin kerja guru, dengan memberi contoh penegak disiplin kerja guru, dan pengawasan serta pelaksanaan sanksi-sanksinya.
Fungsi supervisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kompleksitas usaha meningkatkan kemampuan guru dan lembaga pengajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran dalam rangka mencerdaskan bangsa. Supervisi membantu guru untuk memberi pemikiran dalam pengarahan, melayani, membina dan mengembangkan motivasi siswa sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Perilaku supervisi secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Artinya, pengawas mempengaruhi perilaku mengajar guru yang lebih baik dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Selanjutnya, perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar siswa. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi adalah membantu guru dan membentuk perilaku belajar siswa yang lebih baik.
2. Tujuan Supervisi
Tujuan supervisi ialah mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Adapun tujuan supervisi menurut Sagala (2013:103) sebagai berikut:
Tujuan supervisi pendidikan bukan menyodorkan suatu teori, tetapi menganjurkan sesuai kebutuhan dan untuk mengungkapkan beberapa karakteristik esensial teori. Supervisi pendidikan sebagai salah satu instrumen yang dapat mengukur dan menjamin terpenuhinya kualitas penyelenggaraan pendidikan maupun penyelenggaraan pembelajaran bertujuan untuk membantu guru untuk lebih memahami peranannya di sekolah dan memperbaiki caranya mengajar, kemudian membantu kepala sekolah memperbaiki manajemen sekolah.
Supervisi merupakan program bantuan bagi guru dalam mengembangkan kemampuannya, meliputi: pengetahuan, keterampilan mengajar, dan komitmen atau motivasi guru. Jadi, tujuan supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Tujuan supervisi adalah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan pembelajaran yang sebaik-baiknya. Sesuai dengan pendapat Muslim (2013:39) bahwa: “Supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”. Berdasarkan pendapat di atas Supervisi sebagai pengendalian kualitas, artinya kepala sekolah dan pengawas bertanggung jawab memonitor proses pembelajaran di sekolah dengan cara melakukan kunjungan kelas, berkunjung ke sekolah, berbicara dengan orang lain yang diharapkan mampu menilai dan mengetahui kemampuan siswa pada suatu sekolah.
Supervisi untuk memotivasi guru, berarti supervisor membangun, memupuk motivasi dan meningkatkan komitmen guru dalam mengajar, mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuan dirinya serta mendorong guru agar memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya, melalui supervisi, supervisor dapat menumbuhkan motivasi kerja guru.
Supervisi yang baik adalah supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan tersebut. Supervisi tidak berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan yang lainnya. Dengan merefleksikan ketiga tujuan tersebut, supervisi akan mampu mengubah perilaku mengajar guru. Perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar siswa yang lebih baik, kreatifitas akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan bakat dan minat siswa sehingga hasil belajar siswa meningkat.
Fungsi utama supervisi pengajaran adalah upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pengajaran serta membina program pengajaran sehingga selalu ada usaha perbaikan. Istarani dan Pulungan (2015:311) menyatakan: “Supervisi adalah semua yang dilakukan oleh supervisor untuk memberikan bantuan kepada guru dalam memperbaiki pengajar”. Fungsi supervisi meliputi mengkoordinasi semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi pembelajaran, memperlengkap setiap anggota staf dengan pengetahuan dan keterampilan yang baru, dan memberi wawasan yang lebih luas dan terintegrasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pengajaran dan meningkatkan kemampuan mengajar guru.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelas bahwa fungsi supervisi sasarannya adalah untuk meningkatkan kemampuan guru dalam pelaksanaan tugas di sekolah. Melalui fungsi supervisi inilah proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru di sekolah berjalan dengan efektif dan efisien.
Adapun supervisi dapat dibagi kepada fungsinya masing-masing, menurut Imron (2012:12) bahwa:
Supervisi juga berfungsi untuk mengkoordinasikan, menstimulasi, dan mengarahkan pertumbuhan guru-guru; mengoordinasikan semua usaha sekolah, memperlengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman guru-guru, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus-menerus, menganalisis situasi belajar-mengajar, memberikan pengetahuan dan keterampilan guru serta staf, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan guru.
Berdasarkan kutipan di atas, jelas bahwa fungsi supervisi adalah untuk membantu perkembangan siswa dalam proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Fungsi tambahan dari kegiatan supervisi adalah membantu para guru sehingga dia lebih sukses dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, baik sebagai pengajar maupun sebagai pendidik.
Secara lebih luas dan lebih lanjut fungsi supervisi pembelajaran dijabarkan: (a) Fungsi utama supervisi pembelajaran secara fungsional mengarahkan pertumbuhan guru-guru, mendorong usaha-usaha yang kreatif, menganalisis situasi belajar-mengajar. Keduanya terkoordinasi, berkorelasi, saling melengkapi dan saling menunjang dalam melaksanakan sistem pengajaran, dan (b) fungsi tambahan supervisi adalah memberi dorongan kepada guru agar kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya, sebagai tauladan bagi guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, terutama dalam kemauan, semangat kerja, dan kepribadian. Sebagai penegak disiplin kerja guru, dengan memberi contoh penegak disiplin kerja guru, dan pengawasan serta pelaksanaan sanksi-sanksinya.
Fungsi supervisi di atas, dapat disimpulkan bahwa kompleksitas usaha meningkatkan kemampuan guru dan lembaga pengajaran untuk meningkatkan kualitas pengajaran dalam rangka mencerdaskan bangsa. Supervisi membantu guru untuk memberi pemikiran dalam pengarahan, melayani, membina dan mengembangkan motivasi siswa sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Perilaku supervisi secara langsung berhubungan dan berpengaruh terhadap perilaku guru. Artinya, pengawas mempengaruhi perilaku mengajar guru yang lebih baik dalam mengelola kegiatan pembelajaran. Selanjutnya, perilaku mengajar guru yang baik itu akan mempengaruhi perilaku belajar siswa. Jadi, dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir supervisi adalah membantu guru dan membentuk perilaku belajar siswa yang lebih baik.
2. Tujuan Supervisi
Tujuan supervisi ialah mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Adapun tujuan supervisi menurut Sagala (2013:103) sebagai berikut:
Tujuan supervisi pendidikan bukan menyodorkan suatu teori, tetapi menganjurkan sesuai kebutuhan dan untuk mengungkapkan beberapa karakteristik esensial teori. Supervisi pendidikan sebagai salah satu instrumen yang dapat mengukur dan menjamin terpenuhinya kualitas penyelenggaraan pendidikan maupun penyelenggaraan pembelajaran bertujuan untuk membantu guru untuk lebih memahami peranannya di sekolah dan memperbaiki caranya mengajar, kemudian membantu kepala sekolah memperbaiki manajemen sekolah.
Supervisi merupakan program bantuan bagi guru dalam mengembangkan kemampuannya, meliputi: pengetahuan, keterampilan mengajar, dan komitmen atau motivasi guru. Jadi, tujuan supervisi berkenaan dengan aspek kognitif, psikomotor dan afektif. Tujuan supervisi adalah membantu memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan sekolah sehingga tercapai kondisi kegiatan pembelajaran yang sebaik-baiknya. Sesuai dengan pendapat Muslim (2013:39) bahwa: “Supervisi sebagai pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuannya untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik”. Berdasarkan pendapat di atas Supervisi sebagai pengendalian kualitas, artinya kepala sekolah dan pengawas bertanggung jawab memonitor proses pembelajaran di sekolah dengan cara melakukan kunjungan kelas, berkunjung ke sekolah, berbicara dengan orang lain yang diharapkan mampu menilai dan mengetahui kemampuan siswa pada suatu sekolah.
Supervisi untuk memotivasi guru, berarti supervisor membangun, memupuk motivasi dan meningkatkan komitmen guru dalam mengajar, mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengajarnya, mendorong guru mengembangkan kemampuan dirinya serta mendorong guru agar memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya, melalui supervisi, supervisor dapat menumbuhkan motivasi kerja guru.
Supervisi yang baik adalah supervisi yang mampu merefleksikan multi tujuan tersebut. Supervisi tidak berhasil jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu dengan mengesampingkan tujuan yang lainnya. Dengan merefleksikan ketiga tujuan tersebut, supervisi akan mampu mengubah perilaku mengajar guru. Perubahan perilaku guru ke arah yang lebih berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar siswa yang lebih baik, kreatifitas akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan bakat dan minat siswa sehingga hasil belajar siswa meningkat.