Makalah Lengkap - Makalah Paradigma Baru PPKN
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran sering juga disebut dengan Pendidikan. Pendidikan biasanya
berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan
oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam
kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat
global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial
dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan
adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan
dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua
memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk
anak-anak mereka.
Telah dikemukakan bahwa tingkat pendidikan yang tinggi sangat penting bagi
negara-negara untuk dapat mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Analisis empiris cenderung mendukung prediksi teoritis bahwa negara-negara
miskin harus tumbuh lebih cepat dari negara-negara kaya karena mereka dapat
mengadopsi teknologi yang sudah dicoba dan diuji oleh negara-negara kaya
Paradigma dalam hal ini dimaksudkan merupakan kesepakatan
dari suatu komunitas tentang hal-hal yang bersifat
mendasar seperti: materi pokok keilmuan, sudut pandang atau orientasi,
visi dan misi. Komunitas dalam hal ini adalah komunitas Pendidikan.
Kewarganegaraan (PKn) (Civic Education) merupakan mata
pelajaran yang bertugas bagaimana membentuk warga negara yang baik (how a good
citizen). Warga negara yang baik adalah warga negara yang
sadar akan hak kewajibannya.
Dengan kesadaran akan hak kewajibannya maka
seorang warga negara diharapkan menjadi
kritis, partisipatif dan bertanggung jawab.
Ukuran warga negara yang baik tentunya
sangat dipengaruhi oleh ideologi nasional
masing-masing negara. Bagi bangsa Indonesia
ideologi Pancasila merupakan acuan dalam membina
warga negara yang baik. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) sebagai PKn versi
Indonesia memiliki fungsi memberdayakan warga negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang sejalan dengan Pancasila (istilah PPKn dalam
Kurikulum 2004 tampaknya akan diganti antara
“Kewarganegaraan” atau “Pendidikan Kewarganegaraan).
Pengertian paradigma kadang-kadang disederhanakan sebagai cara berpikir. Jadi
paradigma baru PKn merupakan cara berpikir baru tentang PKn. Paradigma baru
PKn antara lain memiliki struktur organisasi keilmuan yang
jelas yakni berbasis pada ilmu politik, hukum dan filsafat moral
/filsafat Pancasila dan meiliki visi yang kuat nation and character building,
citizenempowerment (pemberdayaan warga negara), yang mampu
mengembangkan civil society (masyarakat kewargaan).
Paradigma baru ini merupakan upaya untuk
menggantikan paradigma lama PKn (PPKn), yang
antara lain bercirikan struktur keilmuan yang tidak jelas, materi
disesuaiakan dengan kepentingan politik rezim (hegemoni penguasa), memiliki
visi untuk memperkuat state building ( negara otoriter
birokratis; kooptasi negara) yang bermuara
pada posisi warga negara sebagai kaula
atau obyek yang sangat lemah ketika berhadapan dengan penguasa.
Akibat dari kondisi ini, PKn semakin sulit untuk mengembangkan
karakter warga negara yang demokratis, sehingga menjadi lahan subur bagi
berkembangnya otoriterisme.
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana saja komponen Paradigma Baru PPKN ?
- Bagaimana Prinsip-prinsip Pengembangan Paradigma Baru dalam Pembelajaran?
C. Tujuan Penulisan
- Agar dapat mengetahui Komponen Paradigma Baru PPKN
- Agar Lebih Mengerti Mengenai Paradigma Baru PPKN
- Mengetahui Prinsip-Prinsip Paradigma Baru PPKN
Download Makalah Paradigma Baru PPKN
DOWNLOAD MAKALAH
KLIK UNTUK DOWNLOAD