Tentang IPS - Ilmu Pengetahuan Sosial

Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara ilmiah dan pedagogik/psikologis untuk tujuan pendidikan.

Definisi tersebut berlaku untuk pendidikan dasar dan menengah. Sedangkan untuk perguruan tinggi atau Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Prof. Dr. Nu'man Somantri, pakar IPS Indonesia, menggunakan kata seleksi.

Adanya kedua definisi tersebut, berimplikasi bahwa Pendidikan IPS dapat dibedakan menjadi "Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran" dan "Pendidikan IPS sebagai kajian akademik".

Pendidikan IPS sebagai mata pelajaran diterapkan dalam kurikulum di sekolah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Pendidikan IPS di jenjang persekolahan erat kaitannya dengan disiplin ilmu sosial yang terintegrasi dengan pengetahuan lain yang dikemas secara ilmiah dan pedagogis untuk kepentingan pembelajaran.

IPS di sekolah pada dasarnya bertujuan mempersiapkan peserta didik sebagai warga negara yang baik (good citizenship). Sebagai warga negara yang baik, peserta didik harus menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitude dan values) yang dapat digunakan untuk memecahkan masalah pribadi maupun sosial serta dapat mengambil keputusan untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat di tingkat lokal, regional, maupun global. Wikipedia
Tentang IPS Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

a. Pengertian IPS

Istilah IPS merupakan terjemahan social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, guru dapat melakukan kajian dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Ilmu Pengetahuan Sosial adalah program pembelajaran untuk membantu dan melatih anak didik mengenal diri mereka sendiri dan lingkungannya. Hal tersebut dimaksudkan agar mereka mampu memiliki kemampuan untuk mengenal dan menganalisis suatu persoalan dari berbagai sudut pandang secara menyeluruh.

b. Tujuan Ilmu Pengetahuan Sosial

Pendidikan IPS sebagai bidang studi yang diberikan pada jenjang pendidikan di lingkungan persekolahan bukan hanya memberikan bekal pengetahuan saja, tetapi juga memberikan bekal nilai sikap serta keterampilan dalam kehidupan peserta didik di masyarakat, bangsa dan negara dalam berbagai mkarakteristik.

Tujuan utama pembelajaran IPS adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi dan terampil mengatsi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yg menimpa masyarakat.

c. Fungsi Ilmu Pengetahuan Sosial

Ilmu Pengetahuan Sosial mempunyai nilai-nilai fungsional yang dapat digolongkan sebagai berikut :

1) Pengalaman Sosial.

Fungsi utama dari pengajaran IPS adalah untuk memperkenalkan pengalaman sosial kepada para siswa. Sebelum masuk sekolah anak-anak telah mempunyai bermacam-macam pengalaman yang mereka peroleh dari rumah (lingkungan keluarga).

Mereka diberikan teori, cara dan pemahaman secara sederhana tentang hubungan antar manusia. Di sekolah mereka mempunyai kesempatan untuk berbaur dengan teman-teman yang lainnya. Berhasil atau tidaknya siswa belajar dalam IPS tergantung pada kesanggupan siswa dan keahlian guru dalam memberikan bimbingan.

Pengalaman sosial harus menyambungkan dengan pelajaran tentang bagaimana cara belajar, tekniknya dan prosedurnya serta dengan membaca, menulis, menemukan bahan-bahan dan pelajaran yang berkenaan dengan human relationship. Dengan ini kelak mereka akan dapat membentuk masyarakat yang baik, sehingga mereka akan sanggup mengatasi ketegangan-ketegangan yang terjadi di dalam kelompok dan dalam masyarakat.

2) Pengetahuan Sosial.

Untuk menuju kearah kematangan bermasyarakat memerlukan Ilmu Pengetahuan Sosial yang dapat diperolehnya dari bacaan-bacaan, mendengarkan ceramah ataupun berdiskusi dengan teman-temannya di sekolah. Dalam kegiatan-kegiatan itulah mereka berkesempatan memperoleh banyak informasi (keterangan) dan penafsiran-penafsiran yang tepat dan benar tentang kehidupan sosial.

3) Ukuran Sosial.

Ukuran sosial bagi suatu masyarakat adalah apabila para warga masyarakat itu mengetahui norma norma, mematuhi peraturan peraturan, mengetahui apa yang baik dan apa yang buruk serta dapat bekerja dengan jujur.

4) Masalah-masalah Sosial.

Suatu fungsi yang bernilai tinggi dalam kehidupan sosial ialah bahwa masyarakat itu mampu memecahkan bermacam-macam masalah. Kepada para siswa harus dihadapkan berbagai persoalan yang dapat diamatinya dilingkungan sekitarnya, mulai dari persoalan yang paling sederhana sampai pada persoalan yang rumit, sesuai dengan tingkat kematangan siswa. Siswa harus diajar tentang kemajuan-kemajuan sosial melalui kritik-kritik dan penjelasan-penjelasan guru maupun pihak dari pihak siswa sendiri.

Referensi:
Oemar Hamalik, Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, (Bandung: CV Mandar Maju, 1992), hal 27-29
Nani Rosdijati, Erlangga Straight Poin Series Ilmu Pengetahuan Sosial Untuk SD/MI Kelas V, (Jakarta: Erlangga, 2015), hal 56- 71
Irfan Tamwifi dkk, Ilmu Pengetahuan Sosial 1 Paket 1, (Surabaya: LAPIS-PGMI, 2009) hal 1
Ahmad Susanto, Teori Belajar Pembelajaran di Sekolah Dasar, hal 146