Artikel Islam - Asbabun Nuzul Surat al-Qadar. Surat al-Qadr adalah surat ke-97 menurut urutannya di dalam mushaf. Ia ditempatkan sesudah surat Al-Alaq. Surat ini diperselisihkan masa turunnya. Ada yang berpendapat ia turun sebelum Nabi berhijrah, ada juga yang berpendapat sesudahnya. Melihat isi kandungan surat al-Qadr yang membicarakan tentang lailat al-Qadar yang merupakan salah satu malam di bulan Ramadhan, dan mengingat bahwa kewajiban berpuasa baru ditetapkan pada tahun kedua hijriyah, maka cukup beralasan pendapat ulama yang menyatakan surat ini Madaniyyah.
Pendapat yang menyatakan surat ini Makkiyyah, menilainya sebagai surat yang ke-24 atau 25 dari segi perurutan turunnya wahyu, dan bahwa ia turun setelah surat „Abasa dan sebelum surat asy Syams. Sedangkan yang menyatakan Madaniyyah menilainya turun sebelum surat al-Baqarah dan sesudah surat al- Muthaffifin.
Asbabun nuzul mengenai surat al-Qadar tentang lailatul qadar terdapat beberapa pendapat, antara lain: Mujahid berkata: “ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya ia beribadah hingga pagi, kemudian pagi harinya ia berjihad hingga sore, hal yang seperti itu dilakukan selama 1000 bulan, maka Nabi Muhammad SAW dan orang-orang muslim merasa kagum dengan apa yang dilakukan oleh laki-laki dari bani Israil tersebut. Maka Allah menurunkan ayat ini, yaitu lailatul qadar pada umatmu (Muhammad) jauh lebih baik dari pada laki-laki bani Israil yang membawa pedang selama 1000 bulan.
Malik bin Annas berkata: “aku mengira Rasulullah itu sebagai orang yang panjang umurnya, maka aku menganggap umat Nabi Muhammad pendek umurnya, dan aku takut umat Nabi tidak dapat menyamai umur umat yang lain. Maka Allah memberikan lailatul qadar kepada umat Nabi Muhammad yaitu lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan umur umat yang lain.
Sebuah riwayat yang dikeluarkan dari at-Tirmidzi dan al-Hakim dan Ibnu Jarir dari Hasan bin Ali sesungguhnya malam lailatul qadar itu lebih baik dari pada seribu bulan, dan diturunkannya surat ini sebab masa pemerintahan bani Umayyah selama 1000 bulan, akan tetapi hadis ini hasan ghorib dan munkar jiddaan. Adapun sebuah riwayat yang dikeluarkan dari Ibnu Abi Hatim dan Al- Wahidi dari mujahid: sesungguhnya Rasulullah SAW menyebutkan seorang laki-laki dari bani Israil membawa pedangnya untuk berjihad di jalan Allah selama 1000 bulan, maka orang-orang muslim merasa kagum dengan laki-laki dari bani Israil itu, maka Allah menurunkan surat al-Qadar ayat 1-3.
Sementara itu, sebuah riwayat yang dikeluarkan dari Ibnu Jarir dari Mujahid, ia berkata: ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya beribadah kepada Allah hingga pagi, kemudian siang harinya ia berjihad melawan musuh sampai sore, hal yang seperti itu ia lakukan selama 1000 bulan, maka Allah menurunkan lailatul qadar lebih baik dari pada seribu bulan yakni amal yang dilakukan laki-laki tersebut.
Sementara itu hal yang sama terdapat dalam Tafsir Al-Thabari, yakni: “diceritakan kepada Ibnu Humaid, ia berkata, diceritakan kepada kita Hakkam bin Salim dari Mutsanna bin As-Shabbah dari Mujahid, ia berkata: ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya ia beribadah sampai pagi, kemudian siang harinya ia berjihad melawan musuh hingga sore, maka hal yang seperti itu ia lakukan selama 1000 bulan. Maka Allah menurunkan ayat: “malam lailatul qadar lebih baik dari pada seribu bulan” beribadah pada malam tersebut lebih baik dari pada amal yang dilakukan laki-laki tersebut.
Adapun Asbabun Nuzul mengenai surat al-Qadr yang berisi tentang lailatul qadar sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Aziz Muhammad As-Salam adalah sebagaimana yang tertera dalam riwayat Ibn Abbas bahwa Jibril a.s. menuturkan kepada Rasulullah saw. Seorang pejuang tangguh bernama Syam‟un.
Pendapat yang menyatakan surat ini Makkiyyah, menilainya sebagai surat yang ke-24 atau 25 dari segi perurutan turunnya wahyu, dan bahwa ia turun setelah surat „Abasa dan sebelum surat asy Syams. Sedangkan yang menyatakan Madaniyyah menilainya turun sebelum surat al-Baqarah dan sesudah surat al- Muthaffifin.
Asbabun nuzul mengenai surat al-Qadar tentang lailatul qadar terdapat beberapa pendapat, antara lain: Mujahid berkata: “ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya ia beribadah hingga pagi, kemudian pagi harinya ia berjihad hingga sore, hal yang seperti itu dilakukan selama 1000 bulan, maka Nabi Muhammad SAW dan orang-orang muslim merasa kagum dengan apa yang dilakukan oleh laki-laki dari bani Israil tersebut. Maka Allah menurunkan ayat ini, yaitu lailatul qadar pada umatmu (Muhammad) jauh lebih baik dari pada laki-laki bani Israil yang membawa pedang selama 1000 bulan.
Malik bin Annas berkata: “aku mengira Rasulullah itu sebagai orang yang panjang umurnya, maka aku menganggap umat Nabi Muhammad pendek umurnya, dan aku takut umat Nabi tidak dapat menyamai umur umat yang lain. Maka Allah memberikan lailatul qadar kepada umat Nabi Muhammad yaitu lailatul qadar lebih baik dari seribu bulan umur umat yang lain.
Sebuah riwayat yang dikeluarkan dari at-Tirmidzi dan al-Hakim dan Ibnu Jarir dari Hasan bin Ali sesungguhnya malam lailatul qadar itu lebih baik dari pada seribu bulan, dan diturunkannya surat ini sebab masa pemerintahan bani Umayyah selama 1000 bulan, akan tetapi hadis ini hasan ghorib dan munkar jiddaan. Adapun sebuah riwayat yang dikeluarkan dari Ibnu Abi Hatim dan Al- Wahidi dari mujahid: sesungguhnya Rasulullah SAW menyebutkan seorang laki-laki dari bani Israil membawa pedangnya untuk berjihad di jalan Allah selama 1000 bulan, maka orang-orang muslim merasa kagum dengan laki-laki dari bani Israil itu, maka Allah menurunkan surat al-Qadar ayat 1-3.
Sementara itu, sebuah riwayat yang dikeluarkan dari Ibnu Jarir dari Mujahid, ia berkata: ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya beribadah kepada Allah hingga pagi, kemudian siang harinya ia berjihad melawan musuh sampai sore, hal yang seperti itu ia lakukan selama 1000 bulan, maka Allah menurunkan lailatul qadar lebih baik dari pada seribu bulan yakni amal yang dilakukan laki-laki tersebut.
Sementara itu hal yang sama terdapat dalam Tafsir Al-Thabari, yakni: “diceritakan kepada Ibnu Humaid, ia berkata, diceritakan kepada kita Hakkam bin Salim dari Mutsanna bin As-Shabbah dari Mujahid, ia berkata: ada laki-laki dari bani Israil yang pada malam harinya ia beribadah sampai pagi, kemudian siang harinya ia berjihad melawan musuh hingga sore, maka hal yang seperti itu ia lakukan selama 1000 bulan. Maka Allah menurunkan ayat: “malam lailatul qadar lebih baik dari pada seribu bulan” beribadah pada malam tersebut lebih baik dari pada amal yang dilakukan laki-laki tersebut.
Adapun Asbabun Nuzul mengenai surat al-Qadr yang berisi tentang lailatul qadar sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Aziz Muhammad As-Salam adalah sebagaimana yang tertera dalam riwayat Ibn Abbas bahwa Jibril a.s. menuturkan kepada Rasulullah saw. Seorang pejuang tangguh bernama Syam‟un.