Tujuan, Fungsi dan Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas mengajar guru dikelas yang pada gilirannya untuk meningkatkan kualitas belajar siswa. Dengan demikian jelas bahwa tujuan supervisi ialah memberikan layanan dan bantuan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa, bukan saja memperbaiki kemampuan mengajar tapi juga mengembangkan potensi kualitas guru (Piet A. Sahertian).

Pendapat lain dikemukakan oleh Made pidarta, tujuan supervisi ialah:
1) membantu menciptakan lulusan optimal dalam kuantitas dan kualitas
2) membantu mengembangkan pribadi, kompetensi,dan sosialnya
3) membantu kepala sekolah mengembangkan program yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat.
4) ikut meningkatkan kerjasama dengan masyarakat atau komite sekolah.

Dari pendapat-pendapat dapat disimpulkan bahwa tujuan diadakannya supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik dengan cara membantu guru-guru dalam meningkatkan kinerjanya dalam rangka pembentukan pribadi anak secara maksimal.

Fungsi Supervisi pendidikan
Fungsi utama supervisi pendidikan ditujukan pada perbaikan dengan meningkatkan situasi belajar mengajar. Sehubungan hal tersebut diatas, maka piet A. Sahertian memberikan 8 fungsi supervisi sebagai berikut:
a. Mengkoordinir semua usaha sekolah.
b. Memperlengkap kepemimpinan sekolah.
c. Memperluas pengalaman guru-guru.
d. Menstimulasi usaha-usaha yang kreatif.
e. Memberi faslitas dan penilaian yang terus-menerus.
f.  Menganalisis situasi belajar-mengajar.
g. Memberikan pengetahuan ddan keterampilan kepada setiap anggota staf
h. Memberikan wawasan yang lebih luas dan terintegerasi dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan dan meningkatkan kemampuan mengajar guru-guru

Dilihat dari fungsi utama supervisi adalah di tujukan pada perbaikan dan

peningkatan kualitas, agar sasaran supervisi terlaksana dalam peningkatan kinerja

secara efektif, maka kemampuan guru perlu ditingkatkan, maka fungsi supervisi menurut Ametembun terdiri dari:
a. Penelitian
Yaitu fungsi yang harus dapat mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.
b. Penilaian
Fungsi penilaian adalah untuk mengukur tingkat kemajuan yang diinginkan, seberapa besar yang telah dicapai, dan penilaian ini dilakukan dengan berbagai cara seperti tes, penetapan standar, penilaian kemajuan belajar sisiwa, melihat perkembangan hasil penilaian sekolah, serta prosedur lain yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
c. Perbaikan
Fungsi perbaikan adalah sebagai usaha untuk mendorong guru baik secara perseorangan maupun kelompok agar mereka mau melakukan berbagai perbaikan dalam menjalankan tugas mereka. Perbaikan ini dapat dilakukan dengan bimbingan, yaitu dengan cara membangkitkan kemauan, memberi semangat, mengarahkan dan merangsang untuk melakukan percobaan, serta membantu menerapkan sebuah prosedur mengajar yang baru.
d. Pembinaan
Fungsi pembinaan merupakan salah satu usaha untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi, yaitu dengan melakukan pembinaan atau pelatihan kepada guru-guru tentang cara-cara baru dalam melaksanakan suatu proses pembelajaran, pembinaan ini dapat dilakukan denagan cara demonstrasi mengajar, workshop, seminar, observasi, konferensi individual dan kelompok, serta kunjungan sepervisi.

Peran Supervisi Pendidikan
Supervisi berfungsi membantu, memberi, mengajak. Dilihat dari fungsinya, tampak dengan jelas peranan supervisi itu. Seorang sopervisor dapat berperan sebagai :
a. Koordinator
Sebagai koordinator ia dapat mengko-ordinasi program belajar mengajar, tugas-tugas anggota sataf berbqagai kegiatan berbeda-beda diantara guru-guru.
b. Konsultan
Sebagai konsultan ia dapat memberi bantuan yaitu bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru baik secara individual maupun kelompok.
c. Pemimpin Kelompok
Sebagai pemimpin kelompok ia dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangklan potensi kelompok pada saat mengembangkan kurikulum, materi pembelajaran dan kebutuhan professional guru-guru secara bersama.
d. Evaluator
Sebagai evaluator ia dapat membantu guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar mengajar.

Sehubungan peran supervisor dalam kegiatan supervisi, ametembun menyatakan terdapat 4 fungsi supervisor:
1) Supervisor sebagai Peneliti (researcher) yaitu meneliti bagaimana keadaan situasi pendidikan yang sebenarnya. Keadaan situasi pendidikan dapat diketahui dari kesimpulan hasil-hasil pengolahan yang diperoleh.
2) Supervisor sebagai penilai(evaluator) yaitu menilai bagaimana keadaan suatu situasi pendidikan.
3) Supervisor sebagai pemerbaik(improver) yaitu mengadakan perbaikan terhadap situasi .
4) Supervisor pengembang (developer) yaitu mengembangkan atau meningkatkan situasi,agar keadaan yang sudah baik menjadi lebih baik.