Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melaksanakan tugasnya harus memperhatikan prinsip-prinsip supervisi agar dalam pelaksanaan supervisi dapat berjalan dengan baik dan lancar.
a. Prinsip Ilmiah.
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut.
1) Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2) Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
3) Setiap kegiatan supervise dilaksanakan secara sistematis terencana.
b. Prinsip Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan.
c. Prinsip Kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “ sharing of idea, sharing of experience ” memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan
Dari uraian diatas dapat kita ketahui, bahwa betapa banyak dan besarnya tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karna itu uraian diatas sejalan dengan yang uraikan oleh Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan bahwa Moh. Rifai, M.
A. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsi-prinsip berikut :
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarbenarnya (reslistis, mudah dilaksanakan).
c. Supervisi harus sederhana dan informal dalam melaksanakannya.
d. Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman kepada guru-guru dan pegawai pegawai sekolah yang disupervisi.
e. Supervisi harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai.
g. Supervisi tidak bersifat mendesak ( otoriter ) karena dapat menimbulkan perasaaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
h. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i. Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j. Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif. Sedangkan korektif yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah di perbuat. Dan kooperatif berarti bahwa mencari kesalahankesalah atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya dan dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi
Jika hal-hal tersebut di atas di perhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsurangsur maju dan berkembang sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam pelaksanaan supervisi, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Prinsip yang harus dipenuhi ialah demokratis yang artinya semua guru berhak menyatakan pendapatnya dala penyusunan program supervisi. Prinsip kerajasama juga harus dipenuhi karena tanpa kerjasama yang baik maka program tersebut tidak akan berjalan sesuai denga yang diharapkan.
Dalam teori lain juga menyebutkan tentang prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Pelaksanaan supervisi akademik perlu mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam supervisi akademik. Menurut Dodd dalam buku Panduan Supervisi Akademik Dirjen PMPTK (2010) dinyatakan bahwa sejumlah prinsip dalam supervisi akademik meliputi :
Praktis : Berkaitan dengan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan supervisi sesuai dengan kondisi sekola.
Sistematis : Berkaitan dengan perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
Objektif : Berkaitan dengan masukan sesuai aspek-aspek instrumen yang akan digunakan dalam supervisi.
Realitis : Berkaitan dengan kenyataan sebenarnya dalam melakukan supervisi.
Antisipatif : Berkaitan dengan kemampuan dalam menghadapi masalahmasalah yang mungkin akan terjadi.
Konstruktif : Berkaitan dengan pengembangan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
Kooperatif : Berkaitan dengan kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
Kekeluargaan : Berkaitan dengan pertimbangan saling asah,asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran
Demokrasi : Berkaitan dengan pemahaman bahwa supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
Aktif : Berkaitan dengan keaktifan guru dan supervisor untuk berpartisipasi
Humanis : Berkaitan dengan kemampuan guru menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka,jujur, ajeg, sabar, antusias,dan penuh humor.
Berkesinambungan :Berkaitan dengan kesinambungan kegiatan supervisi akademik oleh kepala sekolah
Terpadu :Berkaitan dengan kesatuan dengan program pendidikan
Komprenhensip : Berkaitan dengan pemenuhan ketiga tujuan supervisi akademik
a. Prinsip Ilmiah.
Prinsip ilmiah mengandung ciri-ciri sebagai berikut.
1) Kegiatan supervisi dilaksanakan berdasarkan data obyektif yang diperoleh dalam kenyataan pelaksanaan proses belajar mengajar.
2) Untuk memperoleh data perlu diterapkan alat perekam data seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
3) Setiap kegiatan supervise dilaksanakan secara sistematis terencana.
b. Prinsip Demokratis
Servis dan bantuan yang diberikan kepada guru berdasarkan hubungan kemanusian yang akrab dan kehangatan sehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung tinggi harga diri dan martabat guru, bukan berdasarkan atasan dan bawahan.
c. Prinsip Kerjasama
Mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi “ sharing of idea, sharing of experience ” memberi support mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
d. Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara menakutkan
Dari uraian diatas dapat kita ketahui, bahwa betapa banyak dan besarnya tanggung jawab seorang kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karna itu uraian diatas sejalan dengan yang uraikan oleh Ngalim Purwanto dalam bukunya Administrasi dan Supervisi Pendidikan bahwa Moh. Rifai, M.
A. untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaik-baiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsi-prinsip berikut :
a. Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja
b. Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarbenarnya (reslistis, mudah dilaksanakan).
c. Supervisi harus sederhana dan informal dalam melaksanakannya.
d. Supervisi harus dapat memberikan perasaan aman kepada guru-guru dan pegawai pegawai sekolah yang disupervisi.
e. Supervisi harus didasarkan atas hubungan professional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f. Supervisi harus selalu memperhitungkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai.
g. Supervisi tidak bersifat mendesak ( otoriter ) karena dapat menimbulkan perasaaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
h. Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribadi.
i. Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan.
j. Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k. Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Preventif berarti berusaha mencegah jangan sampai timbul hal-hal yang negatif. Sedangkan korektif yaitu memperbaiki kesalahan-kesalahan yang telah di perbuat. Dan kooperatif berarti bahwa mencari kesalahankesalah atau kekurangan-kekurangan dan usaha memperbaikinya dan dilakukan bersama-sama oleh supervisor dan orang-orang yang diawasi
Jika hal-hal tersebut di atas di perhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap sekolah akan berangsurangsur maju dan berkembang sehingga tercapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam pelaksanaan supervisi, terdapat prinsip-prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Prinsip yang harus dipenuhi ialah demokratis yang artinya semua guru berhak menyatakan pendapatnya dala penyusunan program supervisi. Prinsip kerajasama juga harus dipenuhi karena tanpa kerjasama yang baik maka program tersebut tidak akan berjalan sesuai denga yang diharapkan.
Dalam teori lain juga menyebutkan tentang prinsip yang harus dipenuhi dalam program supervisi. Pelaksanaan supervisi akademik perlu mengacu pada prinsip-prinsip yang ada dalam supervisi akademik. Menurut Dodd dalam buku Panduan Supervisi Akademik Dirjen PMPTK (2010) dinyatakan bahwa sejumlah prinsip dalam supervisi akademik meliputi :
Praktis : Berkaitan dengan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan supervisi sesuai dengan kondisi sekola.
Sistematis : Berkaitan dengan perencanaan program supervisi yang matang dan tujuan pembelajaran.
Objektif : Berkaitan dengan masukan sesuai aspek-aspek instrumen yang akan digunakan dalam supervisi.
Realitis : Berkaitan dengan kenyataan sebenarnya dalam melakukan supervisi.
Antisipatif : Berkaitan dengan kemampuan dalam menghadapi masalahmasalah yang mungkin akan terjadi.
Konstruktif : Berkaitan dengan pengembangan kreativitas dan inovasi guru dalam mengembangkan proses pembelajaran.
Kooperatif : Berkaitan dengan kerja sama yang baik antara supervisor dan guru dalam mengembangkan pembelajaran.
Kekeluargaan : Berkaitan dengan pertimbangan saling asah,asih, dan asuh dalam mengembangkan pembelajaran
Demokrasi : Berkaitan dengan pemahaman bahwa supervisor tidak boleh mendominasi pelaksanaan supervisi akademik.
Aktif : Berkaitan dengan keaktifan guru dan supervisor untuk berpartisipasi
Humanis : Berkaitan dengan kemampuan guru menciptakan hubungan kemanusiaan yang harmonis, terbuka,jujur, ajeg, sabar, antusias,dan penuh humor.
Berkesinambungan :Berkaitan dengan kesinambungan kegiatan supervisi akademik oleh kepala sekolah
Terpadu :Berkaitan dengan kesatuan dengan program pendidikan
Komprenhensip : Berkaitan dengan pemenuhan ketiga tujuan supervisi akademik