Status adalah kedudukan seseorang dalam satu kelompok dan hubungannya dengan anggota lain dalam kelompok itu, atau kedudukan sesuatu kelompok berbanding dengan kelompok lain yang lebih banyak jumlahnya. Oleh karena kedudukan seseorang dalam satu kelompok itu berkaitan dengan apa yang dilakukannya, atau yang diharapkan dilakukannya, maka status adalah berkaitan erat dengan peranan. Status biasanya adalah apa yang dikatakan sebagai kedudukan seseorang apabila dibandingkan dengan orang lain yaitu sejalan dengan martabatnya, lebih atau kurang pertinggian-perendahan dan lain-lain (Roucek dan Warren, 1984:79).
Kedudukan atau status diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Karena hak dan kewajiban yang dimaksud hanya dapat terlaksana melalui perantara individu, maka agak sukar untuk memisahkan secara tegas antara pengertian status dan status sosial (Soekanto, 1990:239-240).
Status sosial selalu mengacu kepada kedudukan khusus seseorang dalam masyarakatnya berhubungan dengan orang lain dalam lingkungan yang disertai, martabat yang diperolehnya dan hak serta tugas yang dimilikinya. Status sosial bukanlah tidak hanya terbatas pada statusnya dalam kelompok-kelompok lain, dan sesungguhnya status sosial pribadinya mungkin mempunyai pengaruh terhadap statusnya dalam kelompok-kelompok lain di luar kelompoknya (Roucek dan Warren, 1984:80).
Status sosial diartikan pula sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya (Soekanto, 1993:239). Sedangkan menurut Maijor Polak (dalam Abdulsyani 1992:91), status dimaksudkan sebagai kedudukan sosial seorang oknum dalam kelompok serta dalam masayarakat.
Status mempunyai dua aspek, aspek pertama adalah aspek yang sedikit stabil, dan aspek yang kedua adalah aspek yang lebih dinamis. Polak mengatakan bahwa status mempunyai aspek struktural dan aspek fungsional. Pada aspek yang pertama sifatnya hirarkis, artinya mengandung perbandingan tinggi atau rendahnya secara relatif terhadap status-status lain. Sedangkan aspek yang kedua dimaksudkan sebagai peranan sosial (social role) yang berkaitan dengan status tertentu, yang dimiliki oleh seseorang. Dapat disimpulkan bahwa status sosial merupakan kedudukan seseorang yang ada di masyarakat sesuai dengan hak dan tanggung jawab yang dimilikinya Dasar lapisan masyarakat menurut Soerjono Soekanto (1990:237), di antara lapisan atas dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak.
Biasanya lapisan atas tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekekuasaan, dan mungkin juga kehormatan. Dasar pelapisan status sosial tersebut diantaranya:
1) Kekayaan
Kriteria kekayaan berkaitan erat dengan pendapatan. Semakin besar pendapatan seseorang, semakin besar pula kesempatan baginya untuk memiliki sebanyak mungkin harta benda. Selain itu, semakin besar pula peluangnya untuk menduduki strata atas. Masyarakat menempatkan orang- orang kaya pada lapisan masyarakat atas kriteria umum yang biasa digunakan untuk menempatkan seseorang pada lapisan ini antara lain rumah dan perabot yang mewah, mobil mewah, simpanan dalam bentuk kepemilikan tanah yang luas, dan nilai pajak yang besar. Kelompok masyarakat tersebut sering disebut sebagai konglomerat. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki harta akan menempati lapisan masyarakat bawah, seperti golongan buruh atau golongan rakyat jelata. Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, kelompok masyarakat bawah merupakan kelompok dengan jumlah terbanyak.
2) Kekuasaan
Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menentukan kehendaknya terhadap orang lain (yang dikuasai). Kekuasaan didukung oleh unsur lain, seperti kedudukan atau posisi dalam masyarakat, kekayaan yang dimiliki, kepandaian, bahkan kelicikan. Anggota masyarakat yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar akan menempati lapisan sosial yang paling atas. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak mempunyai kekuasaan atau hanya menjadi bawahan akan menempati lapisan yang lebih rendah.
3) Keturunan
Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas. Contoh konkret feodalisme dalam hal keturunan adalah gelar Andi pada masyarakat Bugis, Raden pada masyarakat Jawa, Teuku pada masyarakat Aceh, serta keluarga kraeng raja dan kraeng dulu pada masyarakat Manggarai. Umumnya masyarakat menyebut mereka dengan ungkapan “berdarah biru”. Hal semacam itu juga terdapat pula pada masyarakat Hindu Bali yang membagi masyarakatnya ke dalam kasta Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Dalam masyarakat tersebut, keturunan kelompok brahmanalah yang paling dihormati.
4) Pendidikan
Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau profesi akan mendapatkan penghargaan yang lebih besar dibandingkan orang yang tidak memiliki keahlian, berpendidikan rendah, ataupun buta huruf. Contoh orang yang termasuk golongan ini adalah peneliti, cendekiawan atau dosen, dokter, hakim, dan atlet. Ralph Linton (dalam Polak, 1985:167) mengkategorikan cara memperoleh status dengan tiga cara, yaitu:
Asribed status adalah kedudukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Kedudukan tersebut sudah diperoleh sejak lahir. Contoh ascribed status adalah gelar bangsawan yang diperoleh seorang anak dari orang tuanya. Pada umumnya, ascribed status dijumpai pada masyarakat-masyarakat dengan sistem lapisan sosial tertutup.
Achieved status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha atau disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Achieved status biasanya berupa kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan, seperti doktor, insinyur, guru, gubernur, dan lain-lain.
Assigned status yaitu merupakan kombinasi dari perolehan status melalui usaha dan status yang diperoleh secara otomatis. Status ini diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain. Assigned status dapat berupa tanda jasa atas perjuangan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh dari assigned status adalah gelar pahlawan dan siswa teladan.
Kedudukan atau status diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Apabila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Karena hak dan kewajiban yang dimaksud hanya dapat terlaksana melalui perantara individu, maka agak sukar untuk memisahkan secara tegas antara pengertian status dan status sosial (Soekanto, 1990:239-240).
Status sosial selalu mengacu kepada kedudukan khusus seseorang dalam masyarakatnya berhubungan dengan orang lain dalam lingkungan yang disertai, martabat yang diperolehnya dan hak serta tugas yang dimilikinya. Status sosial bukanlah tidak hanya terbatas pada statusnya dalam kelompok-kelompok lain, dan sesungguhnya status sosial pribadinya mungkin mempunyai pengaruh terhadap statusnya dalam kelompok-kelompok lain di luar kelompoknya (Roucek dan Warren, 1984:80).
Status sosial diartikan pula sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya (Soekanto, 1993:239). Sedangkan menurut Maijor Polak (dalam Abdulsyani 1992:91), status dimaksudkan sebagai kedudukan sosial seorang oknum dalam kelompok serta dalam masayarakat.
Status mempunyai dua aspek, aspek pertama adalah aspek yang sedikit stabil, dan aspek yang kedua adalah aspek yang lebih dinamis. Polak mengatakan bahwa status mempunyai aspek struktural dan aspek fungsional. Pada aspek yang pertama sifatnya hirarkis, artinya mengandung perbandingan tinggi atau rendahnya secara relatif terhadap status-status lain. Sedangkan aspek yang kedua dimaksudkan sebagai peranan sosial (social role) yang berkaitan dengan status tertentu, yang dimiliki oleh seseorang. Dapat disimpulkan bahwa status sosial merupakan kedudukan seseorang yang ada di masyarakat sesuai dengan hak dan tanggung jawab yang dimilikinya Dasar lapisan masyarakat menurut Soerjono Soekanto (1990:237), di antara lapisan atas dengan yang terendah, terdapat lapisan yang jumlahnya relatif banyak.
Biasanya lapisan atas tidak hanya memiliki satu macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi kedudukannya yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak, akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekekuasaan, dan mungkin juga kehormatan. Dasar pelapisan status sosial tersebut diantaranya:
1) Kekayaan
Kriteria kekayaan berkaitan erat dengan pendapatan. Semakin besar pendapatan seseorang, semakin besar pula kesempatan baginya untuk memiliki sebanyak mungkin harta benda. Selain itu, semakin besar pula peluangnya untuk menduduki strata atas. Masyarakat menempatkan orang- orang kaya pada lapisan masyarakat atas kriteria umum yang biasa digunakan untuk menempatkan seseorang pada lapisan ini antara lain rumah dan perabot yang mewah, mobil mewah, simpanan dalam bentuk kepemilikan tanah yang luas, dan nilai pajak yang besar. Kelompok masyarakat tersebut sering disebut sebagai konglomerat. Sebaliknya, orang yang tidak memiliki harta akan menempati lapisan masyarakat bawah, seperti golongan buruh atau golongan rakyat jelata. Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, kelompok masyarakat bawah merupakan kelompok dengan jumlah terbanyak.
2) Kekuasaan
Kekuasaan berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menentukan kehendaknya terhadap orang lain (yang dikuasai). Kekuasaan didukung oleh unsur lain, seperti kedudukan atau posisi dalam masyarakat, kekayaan yang dimiliki, kepandaian, bahkan kelicikan. Anggota masyarakat yang memiliki kekuasaan dan wewenang terbesar akan menempati lapisan sosial yang paling atas. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak mempunyai kekuasaan atau hanya menjadi bawahan akan menempati lapisan yang lebih rendah.
3) Keturunan
Dalam masyarakat feodal, anggota masyarakat dari keluarga raja atau kaum bangsawan akan menempati lapisan atas. Contoh konkret feodalisme dalam hal keturunan adalah gelar Andi pada masyarakat Bugis, Raden pada masyarakat Jawa, Teuku pada masyarakat Aceh, serta keluarga kraeng raja dan kraeng dulu pada masyarakat Manggarai. Umumnya masyarakat menyebut mereka dengan ungkapan “berdarah biru”. Hal semacam itu juga terdapat pula pada masyarakat Hindu Bali yang membagi masyarakatnya ke dalam kasta Brahmana, Ksatria, Waisya, dan Sudra. Dalam masyarakat tersebut, keturunan kelompok brahmanalah yang paling dihormati.
4) Pendidikan
Dalam masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan atau pendidikan, orang yang memiliki keahlian atau profesi akan mendapatkan penghargaan yang lebih besar dibandingkan orang yang tidak memiliki keahlian, berpendidikan rendah, ataupun buta huruf. Contoh orang yang termasuk golongan ini adalah peneliti, cendekiawan atau dosen, dokter, hakim, dan atlet. Ralph Linton (dalam Polak, 1985:167) mengkategorikan cara memperoleh status dengan tiga cara, yaitu:
Asribed status adalah kedudukan yang diperoleh secara otomatis tanpa usaha. Kedudukan tersebut sudah diperoleh sejak lahir. Contoh ascribed status adalah gelar bangsawan yang diperoleh seorang anak dari orang tuanya. Pada umumnya, ascribed status dijumpai pada masyarakat-masyarakat dengan sistem lapisan sosial tertutup.
Achieved status adalah kedudukan yang diperoleh seseorang dengan usaha atau disengaja. Kedudukan ini bersifat terbuka bagi siapa saja. Achieved status biasanya berupa kedudukan yang diperoleh melalui pendidikan, seperti doktor, insinyur, guru, gubernur, dan lain-lain.
Assigned status yaitu merupakan kombinasi dari perolehan status melalui usaha dan status yang diperoleh secara otomatis. Status ini diperoleh melalui penghargaan atau pemberian dari pihak lain. Assigned status dapat berupa tanda jasa atas perjuangan memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat. Contoh dari assigned status adalah gelar pahlawan dan siswa teladan.