Penilaian berbasis kelas merupakan salah satu jenis evaluasi pendidikan. Pengertiannya lebih diarahkan sebagai asassment, yaitu kegiatan untuk memperoleh informasi tentang hasil belajar siswa selama dan setelah kegiatan pembelajaran. Penilaian berbasis kelas dilaksanakan melalui standar yang jelas dan terpadu, diikuti dengan pelaporan penilaian sebagai kegiatan pembelajaran (Sukiman, 2012: 31).
Pendapat tersebut menjelaskan bahwa penilaian berbasis kelas merupakan kegiatan pengumpulan informasi melalui berbagai cara mencakup prosedur, model, dan alat penilaian untuk mengetahui kemampuan siswa. Penilaian yang akan dilakukan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang dinilai. Aspek-aspek yang dijadikan objek penilaian oleh guru umumnya meliputi bakat, minat, sikap, penyesuaian diri atau sosial, aspek-aspek pengetahuan, dan perkembangan siswa.
Pelaksanaan penilaian berbasis kelas menekankan guru mampu melaksanakan penilaian pembelajaran pada semua aspek dan ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh perkembangan pengetahuan siswa sebagai bentuk pelaporan. Aspek kognitif berkenaan dengan kemampuan seorang dalam berpikir, berkaitan dengan otak, dan mental seseorang. Aspek afektif berhubungan dengan minat, sikap, dan nilai-nilai berkaitan dengan perilaku, pandangan maupun perubahan sikap siswa pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas.
Ranah psikomotorik berkenaan dengan kemampuan, keterampilan, dan bertindak seseorang meliputi kemampuan untuk menirukan, memanipulasi, artikulasi, dan pengalamiahan (Sukiman, 2012: 55-72) diartikan sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dalam menentukan pencapaian dan penguasaan siswa berdasarkan tujuan pendidikan. Tujuan yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pembelajaran yang disesuaikan dengan prinsip penilaian pendidikan dan dilaporkan sesuai prinsip penilaian berbasis kelas.
Penilaian berbasis kelas sebagai paradigma baru penilaian memiliki perbedaan dengan paradigma penilaian sebelumnya. Perbedaan paradigma tersebut disajikan pada Tabel 1 berikut. Uno dan Satria Koni (2014: 38) menyebutkan enam prinsip penilaian berbasis kelas, di antaranya: (a) validitas, yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai dengan alat yang sesuai; (b) reliabilitas, berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian; (c) totalitas, penilaian dilakukan secara menyeluruh; (d) kontinuitas, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus-menerus; (e) objektivitas, penilaian dilakukan secara objektif dengan menerapkan kriteria yang jelas, dan; (f) membelajarkan, hasil penilaian dijadikan dasar memotifasi, meningkatkan, membina, dan memperbaiki kegiatan pembelajaran.
Penilaian berbasis kelas dilaksanakan sebagai metode pembelajaran yang meliputi pengumpulan dan penggunaan hasil belajar siswa oleh guru untuk mengetahui penguasaan materi pembelajaran (Uno dan Satria Koni, 2014: 17).
Penilaian berbasis kelas mengacu pada kompetensi, patokan tertentu, KKM, dan dilaksanakan dengan berbagai cara (Basuki dan Hariyanto, 2015: 165).
Penguasaan materi yang dicapai oleh siswa dalam model angka, dikumpulkan berdasarkan prosedur, teknik, dan alat penilaian yang selanjutnya dideskripsikan. Hal ini menjelaskan penilaian berbasis kelas dilakukan oleh guru berdasarkan beberapa tahap, yaitu perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi yang disesuaikan dengan teknik penilaian pendidikan.
Basuki dan Hariyanto (2015: 165) menjelaskan bahwa tujuan penilaian berbasis kelas serupa dengan tujuan penilaian, perbedaannya terletak pada penekanannya yang lebih spesifik. Umumnya tujuan penilaian berbasis kelas dikelompokkan menjadi enam, di antaranya: (a) umpan balik bagi siswa yang telah mencapai KKM atau belum; (b) untuk memantau kemajuan belajar siswa; (c) untuk mendiagnosis kemampuan belajar siswa; (d) umpan balik bagi guru dalam memperbaiki program pembelajaran; (e) memberikan kemungkinan bagi siswa untuk mencapai kompetensi dengan kecepatan yang berbeda beda, dan; (f) informasi kepada perangkat pendidikan tentang efektivitas pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian berbasis kelas merupakan salah satu jenis evaluasi pendidikan yang memberikan penilaian pada tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model dan teknik penilaian sesuai prosedur, prinsip, dan standar penilaian pendidikan yang meliputi kegiatan pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa untuk menentukan tingkat pencapaian dan penguasaan siswa pada kompetensi yang diujikan dengan pernyataan yang valid, reliabel, totalitas, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna, objektif, dan membelajarkan. Hasil penilaian tersebut berupa nilai akhir yang diperoleh dari semua kompetensi yang diukur dan diakumulasi berbentuk niai rapot dan dijadikan bentuk laporan atas hasil belajar siswa.
Pendapat tersebut menjelaskan bahwa penilaian berbasis kelas merupakan kegiatan pengumpulan informasi melalui berbagai cara mencakup prosedur, model, dan alat penilaian untuk mengetahui kemampuan siswa. Penilaian yang akan dilakukan harus mempertimbangkan aspek-aspek yang dinilai. Aspek-aspek yang dijadikan objek penilaian oleh guru umumnya meliputi bakat, minat, sikap, penyesuaian diri atau sosial, aspek-aspek pengetahuan, dan perkembangan siswa.
Pelaksanaan penilaian berbasis kelas menekankan guru mampu melaksanakan penilaian pembelajaran pada semua aspek dan ranah pembelajaran yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik untuk memperoleh perkembangan pengetahuan siswa sebagai bentuk pelaporan. Aspek kognitif berkenaan dengan kemampuan seorang dalam berpikir, berkaitan dengan otak, dan mental seseorang. Aspek afektif berhubungan dengan minat, sikap, dan nilai-nilai berkaitan dengan perilaku, pandangan maupun perubahan sikap siswa pada saat mengikuti kegiatan pembelajaran di kelas.
Ranah psikomotorik berkenaan dengan kemampuan, keterampilan, dan bertindak seseorang meliputi kemampuan untuk menirukan, memanipulasi, artikulasi, dan pengalamiahan (Sukiman, 2012: 55-72) diartikan sebagai proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa dalam menentukan pencapaian dan penguasaan siswa berdasarkan tujuan pendidikan. Tujuan yang dimaksud dalam pendapat tersebut adalah standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator pembelajaran yang disesuaikan dengan prinsip penilaian pendidikan dan dilaporkan sesuai prinsip penilaian berbasis kelas.
Penilaian berbasis kelas sebagai paradigma baru penilaian memiliki perbedaan dengan paradigma penilaian sebelumnya. Perbedaan paradigma tersebut disajikan pada Tabel 1 berikut. Uno dan Satria Koni (2014: 38) menyebutkan enam prinsip penilaian berbasis kelas, di antaranya: (a) validitas, yaitu menilai apa yang seharusnya dinilai dengan alat yang sesuai; (b) reliabilitas, berkaitan dengan konsistensi hasil penilaian; (c) totalitas, penilaian dilakukan secara menyeluruh; (d) kontinuitas, penilaian dilakukan secara terencana, bertahap, dan terus-menerus; (e) objektivitas, penilaian dilakukan secara objektif dengan menerapkan kriteria yang jelas, dan; (f) membelajarkan, hasil penilaian dijadikan dasar memotifasi, meningkatkan, membina, dan memperbaiki kegiatan pembelajaran.
Penilaian berbasis kelas dilaksanakan sebagai metode pembelajaran yang meliputi pengumpulan dan penggunaan hasil belajar siswa oleh guru untuk mengetahui penguasaan materi pembelajaran (Uno dan Satria Koni, 2014: 17).
Penilaian berbasis kelas mengacu pada kompetensi, patokan tertentu, KKM, dan dilaksanakan dengan berbagai cara (Basuki dan Hariyanto, 2015: 165).
Penguasaan materi yang dicapai oleh siswa dalam model angka, dikumpulkan berdasarkan prosedur, teknik, dan alat penilaian yang selanjutnya dideskripsikan. Hal ini menjelaskan penilaian berbasis kelas dilakukan oleh guru berdasarkan beberapa tahap, yaitu perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi, pengolahan, dan penggunaan informasi yang disesuaikan dengan teknik penilaian pendidikan.
Basuki dan Hariyanto (2015: 165) menjelaskan bahwa tujuan penilaian berbasis kelas serupa dengan tujuan penilaian, perbedaannya terletak pada penekanannya yang lebih spesifik. Umumnya tujuan penilaian berbasis kelas dikelompokkan menjadi enam, di antaranya: (a) umpan balik bagi siswa yang telah mencapai KKM atau belum; (b) untuk memantau kemajuan belajar siswa; (c) untuk mendiagnosis kemampuan belajar siswa; (d) umpan balik bagi guru dalam memperbaiki program pembelajaran; (e) memberikan kemungkinan bagi siswa untuk mencapai kompetensi dengan kecepatan yang berbeda beda, dan; (f) informasi kepada perangkat pendidikan tentang efektivitas pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian berbasis kelas merupakan salah satu jenis evaluasi pendidikan yang memberikan penilaian pada tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan menggunakan berbagai model dan teknik penilaian sesuai prosedur, prinsip, dan standar penilaian pendidikan yang meliputi kegiatan pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar siswa untuk menentukan tingkat pencapaian dan penguasaan siswa pada kompetensi yang diujikan dengan pernyataan yang valid, reliabel, totalitas, mendidik, berorientasi pada kompetensi, adil, terbuka, berkesinambungan, menyeluruh, bermakna, objektif, dan membelajarkan. Hasil penilaian tersebut berupa nilai akhir yang diperoleh dari semua kompetensi yang diukur dan diakumulasi berbentuk niai rapot dan dijadikan bentuk laporan atas hasil belajar siswa.