Artikel Islam - Dalam Mengetahui dan melihat riwayat asbab al-nuzul terjadi pertentangan, hal itu dilatarbelakangi karena perbedaan tersendiri mengenai riwayat itu sendiri. Menurut Allamah M.H Thabathabai bahwa riwayat yang berkanaan dengan asbab al-nuzul tidak semua sanadnya bersambung kepada Nabi Muhammad SAW dan Shahih, melainkan ada juga yang mursal (dalam sanadnya nama sahabat yang meriwayatkan nama sahabat yang meriwayatkan langsung dari Nabi dibuang) dan dhaif.
Penyelidikan terhadap hadis ini membuat orang meragukannya karena beberapa alasan:
1. Gaya kebanyakan hadis ini menunjukkan bahwa perawi tidak meriwayatkan asbab al-nuzul secara lisan dan tertulis, melainkan dengan meriwatkan suatu kisah, kemudian menghubungkan ayat-ayat alquran dengan kisah itu. Pada hakikatnya, asbab al-nuzul itu hanya didasarkan atas pendapat bukan atas pengamatan dan pencatatan.
2. Pada masa awal Islam, khalifah melarang penulisan hadis. Semua kertas dan papan yang didapati memuat tulisan hadis dibakar. Larangan ini berlaku sampai akhir abad pertama Hijriah. (Thabathabai, Mengungkap Rahasia Al-Quran diterjemahkan dari Al-Quran Fi Al-Islam (cet. i:Bandung: Mizan Pustaka, 2009),h. 202-203.)
Dari pemaparan diatas, penulis dapat simpulkan bahwa riwayat mengenai asbab al-nuzul dapat digolongkan dalam dua macam yakni riwayat yang sudah terverifikasi dan riwayat yang masih perlu verifikasi. Hal itu juga sejalan dalam bukunya Prof. Dr. Acmhad Abubakar, M.Ag dkk. Yang menggolongkan 2 kategori riwayat yakni riwayat yang pasti dan tidak pasti. Dengan itu jenis-jenis asbab al-nuzul dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk antara lain :
a. Tanggapan atas suatu peristiwa
b. Tanggapan atas peristiwa khusus
c. Sebagai jawaban terhadap pertanyaan kepada Nabi
d. Sebagai jawaban terhadap pertanyaan kepada Nabi
e. Sebagai tanggapan atas pertanyaan yang bersifat Umum
f. Sebagai tanggapan terhadap orang-orang tertentu
g. Beberapa sebab tapi satu ayat
h. Beberapa wahyu tetapi satu sebab,
Penyelidikan terhadap hadis ini membuat orang meragukannya karena beberapa alasan:
1. Gaya kebanyakan hadis ini menunjukkan bahwa perawi tidak meriwayatkan asbab al-nuzul secara lisan dan tertulis, melainkan dengan meriwatkan suatu kisah, kemudian menghubungkan ayat-ayat alquran dengan kisah itu. Pada hakikatnya, asbab al-nuzul itu hanya didasarkan atas pendapat bukan atas pengamatan dan pencatatan.
2. Pada masa awal Islam, khalifah melarang penulisan hadis. Semua kertas dan papan yang didapati memuat tulisan hadis dibakar. Larangan ini berlaku sampai akhir abad pertama Hijriah. (Thabathabai, Mengungkap Rahasia Al-Quran diterjemahkan dari Al-Quran Fi Al-Islam (cet. i:Bandung: Mizan Pustaka, 2009),h. 202-203.)
Dari pemaparan diatas, penulis dapat simpulkan bahwa riwayat mengenai asbab al-nuzul dapat digolongkan dalam dua macam yakni riwayat yang sudah terverifikasi dan riwayat yang masih perlu verifikasi. Hal itu juga sejalan dalam bukunya Prof. Dr. Acmhad Abubakar, M.Ag dkk. Yang menggolongkan 2 kategori riwayat yakni riwayat yang pasti dan tidak pasti. Dengan itu jenis-jenis asbab al-nuzul dapat dikategorikan dalam beberapa bentuk antara lain :
a. Tanggapan atas suatu peristiwa
b. Tanggapan atas peristiwa khusus
c. Sebagai jawaban terhadap pertanyaan kepada Nabi
d. Sebagai jawaban terhadap pertanyaan kepada Nabi
e. Sebagai tanggapan atas pertanyaan yang bersifat Umum
f. Sebagai tanggapan terhadap orang-orang tertentu
g. Beberapa sebab tapi satu ayat
h. Beberapa wahyu tetapi satu sebab,