Makalah Modal Saham dan Kebijakan Deviden

Artikel PendidikanMakalah Modal Saham dan Kebijakan DevidenSaham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham. Dividen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.


BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kinerja perekonomian Indonesia selama lima tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik. Perkembangan perekonomian Indonesia yang positif tersebut secara tidak langsung berpengaruh terhadap kegiatan investasi di Pasar Modal Indonesia. Menurut Tandelilin (2001), faktor - faktor ekonomi makro secara empiris terbukti mempunyai pengaruh terhadap perkembangan investasi di beberapa negara. Bagi investor, berinvestasi di pasar modal merupakan kesempatan untuk meningkatkan kekayaannya karena berinvestasi di pasar modal menawarkan tingkat pengembalian (return) yang cenderung lebih tinggi dibandingkan deposito perbankan dan memungkinkan investor untuk memilih investasi sesuai dengan preferensi mereka. Return yang diharapkan oleh investor dalam melakukan investasinya dapat berupa dividen dan capital gain. 
Dividen adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki sedangkan capital gain adalah selisih antara harga beli dan harga jual saham. Dalam prakteknya, dividen sering kali digunakan sebagai indikator prospek perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan yang go public mempunyai kewajiban untuk menginformasikan segala macam bentuk kebijakan perusahaan yang menyangkut kepentingan para pemegang saham termasuk mengumumkan pembagian dividen yang akan dibayarkan kepada investor.

1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui tentang makalah Modal Saham dan Kebijakan Deviden

BAB II PEMBAHASAN

A. MODAL SAHAM
1. Pengertian Modal Saham
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut.
Saham yang merupakan bukti pemilikan PT mempunyai beberapa hak sebagai berikut :
1) Hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah dan tujuan perusahaan yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham.
2)  Hak untuk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk dividen yang dibagi oleh perusahaan.
3) Hak untuk membeli saham baru yang dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan saham masing – masing pemegang saham dapat tidak berubah.
4)  Hak untuk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hal perusahaan dilikuidasi.

Apabila perusaan itu mengeluarkan satu saham maka seluruh pemegang saham mempunyai hak yang sama,tetapi bila saham yang dikeluarkan itu lebih dari satu jenis maka yang diberikan kepada masing-masing jenis berbeda, tergantung pada kontrak pengeluaran saham yang disetujui.
Dalam akta pendirian perusahaan disebutkan jumlah lembar saham yang akan dikeluarkan, jumlah yang sudah disetor dan nilai nominal saham adalah nilai yang tercantum dalam tiap-tiap lembar saham,yaitu nilai yang ditetapkan untuk masing – masing lembar.

2. Jenis-Jenis Saham
Apabila perusahaan mengeluarkan satu macam saham maka saham – saham itu disebut saham biasa (common stock). Apabila saham yang dikeluarkan itu 2 macam,yang satu adalah saham biasa dan yang lain adalah saham prioritas (preferred stock).Berikut ini diuraikan mengenai masing-masing jenis saham yaitu :

1. Saham biasa
Saham biasa adalah saham yang melunasinya dilakukan dalam urutan yang paling akhir dalam hal perusahaan dilikuidasi, sehingga risikonya adalah yang paling besar. Karena risikonya besar, biasanya jika usaha perusahaan berjalan dengan baik maka dividen saham biasa akan lebih besar daripada saham prioritas.

2. Saham prioritas
Saham yang mempunyai beberapa kelebihan, biasanya dihubungkan dengan pembagian deviden dan pembagian aktiva pada saat perusahaan dilikuidasi. Dalam hal pembagian deviden adalah bahwa deviden yang dibagi pertama kali harus dibagikan untuk saham prioritas, kalau ada kelebihan baru dibagikan kepada pemegang saham biasa.

Ada beberapa kelebihan yang dimiliki saham prioritasnya yaitu :
a. Saham Prioritas Kumulatif dan tidak Kumulatif

  • Saham prioritas kumulatif: adalah saham prioritas yang devidennya setiap tahun harus dibayarkan kepada  pemegang saham. Jika dalam suatu tahun deviden tidak dapat dibayar, maka pada tahun-tahun berikutnya deviden yang belum dibayar harus dilunasi lebih dulu, sehingga dapat mengadakan pembagian deviden untuk saham biasa.
  • Saham prioritas tidak kumulatif: deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayar tidak perlu dilunasi pada tahun-tahun berikutnya. Jika akan membayar deviden untuk saham biasa, kewajibannya hanya membayar deviden saham prioritas untuk tahun tersebut.


b. Saham prioritas berpartisipasi dan tidak berpartisipasi

  • Saham prioritas berpartisipasi adalah : jika saham prioritas berhak atas deviden dengan jumlah yang sama besar dengan saham biasa sesudah saham biasa mendapat deviden sebesar persentase deviden saham prioritas.
  • Saham prioritas tidak berpartisipasi adalah: saham prioritas akan mendapat deviden sampai jumlah tertentu (dinyatakan dalam %) yang ditetapkan sesudah saham biasa mendapat deviden dengan tarif yang sama dengan saham prioritas.


c. Saham Prioritas atas aktiva dan dividen pada saat likuidas
Saham dengan preferensi seperti ini pada saat likuidas akan tetap menerima dividen yang belum bayar, walaupun saldo laba tidak dibagi mencukupi. Sesudah pelunasi dividennya, saham prioritas ini dilunasi. Jika saldo laba tidak dibagi tidak mencukupi maka pelunasan dividen dan nominal saham prioritas dilakukan dari modal yang disetor dari saham yang biasa.
Saham biasa yang pelunasannya jatuh pada urutan terakhir akan menerima jumlah pengembalian sebesar sisa modal disetor yang masih ada. Dapat terjadi sisanya nol sehingga saham biasa tidak memperoleh pengembalian.

d. Saham prioritas yang dapat ditukar dengan Saham Biasa
Kadang-kadang saham prioritas mempunyai preferensi dapat ditukar dengan saham biasa pemegang saham prioritas jenis ini akan menukarkan sahamnya dengan saham biasa dalam keadaan dividen yang dibagi untuk saham biasa tiap tahunnya lebih besar dari pada dividen untuk saham prioritas.
Apabila keaadaan seperti yang disebutkan diatas diperkirakan akan berlangsung terus maka lebih menguntungkan memiliki saham biasa dari pada saham prioritas karena saham biasa mempunyai klaim yang tidak terbatas atas laba.

3.  Pencatatan Modal Saham
Untuk dapat melakukan pencatatan modal saham dengan baik, perlu diketahui istilah – istilah sebagai berikut :

  • Modal saham statuter atau modal saham yang diotorisasi yaitu : jumlah saham yang dapat dikeluarkan sesuai dengan akte pendirian perusahaan.
  • Modal saham yang beredar: jumlah saham yang sudah dijual (beredar).
  • Modal saham belum beredar yaitu: jumlah saham yang sudah diotorisasi tetapi belum dijual.
  • Treasury stock yaitu : modal saham yang sudah dijual dan sekarang dibeli kembali oleh perusahaan.
  • Modal saham dipesan: jumlah saham yang disisihkan karena sudah dipesan untuk dibeli.

Makalah Modal Saham dan Kebijakan Deviden, Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.Dividen adalah laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham

4. Pembatalan Pesanan Saham
Saham yang sudah di pesan, jumlah lembarnya disisihkan tersendiri dan akan di serahkan kepada pemesan bila harga jual sham sudah dilunasi. Apabila terjadi pemesanan tidak dapat melunasi kekurangan pembayarannya maka perusahaan dapat mengambil salah satu jalan sebagai berikut :
(a) Uang yang sudah diterima dikembalikan kepada pemesan
(b) Uang yang sudah diterima dikembalikan pada pemesan sesudah dikurangi biaya atau kerugian penjualan kembali saham-saham tersebut.
(c) Utang yang sudah diterima dianggap hilang (tidak dikembalikan)
(d) Mengeluarkan saham yang nilainya sama dengan jumlah uang yang sudah diterima

5. Penjualan Saham secara Lumpsum
Penjualan saham bisa dilakukan dengan cara penjualan per unit saham. Unit saham ini terdiri daribeberapa jenis saham. Apabila penjualan dilakukan dengan cara seperti ini maka penerimaan dari penjualan akan dibagikan untuk setiap jenis saham tersebut. Metode yang dapat digunakan adalah :
a. Metode Intelektual
b. Metode Proporsional

Bila harga pasar kedua jenis saham diketahui maka perhitungannya menggunakan metode Proporsional. Namun apabila hanya harga salah satu jenis saham saja yang di ketahui maka di gunakan metode Intelektual.

6. Pertukaran Saham dengan Aktiva selain Kas
Kadang – kadang modal saham dikeluarkan dengan menerima aktiva (selain dari kas). Dalam keadaan seperti ini besarnya jumlah yang akan di catat dalam rekening modal rekening aktiva didasarkan pada yang lebih muda ditentukan dari :
(a) Harga pasar saham yang di keluarkan
(b) Nilai wajar aktiva tang diterima

PSAK No.21 paragraf 13 (f) menyatakan bahwa saham dicatat berdasarkan nilai wajar aktiva bukan kas yang diterima (butir b). Apabila kedua penilaian diatas tidak dapat ditentukan,biaasanya dilakukan terhadap aktiva yang diterima. Penilaian ini bisa juga dilakukan oleh pimpinan perusahaan. Kecendrungan yang sering terjadi jika penilaian dilakukan oleh pimpinan perusahaan aadalah menghindari adanya disagio saham,sehingga aktiva dan modal saham akan dicatat terlalu besar maka modal saham itu disebut “watered”. Tetapi jika dicatat terlalu kecil maka neraca yang disusun mengandung “cadangan rahasia”.

Contoh :
PT Risa Fadila menerbitkan 10.000 lembar saham nominal Rp.1.000,00 per lembar dan ditukar dengan sebuah gedung. maka:
1. Apabila harga pasar saham tidak diketahui,tetapi harga pasar gedung diketahui sebesar Rp 15.000.000,00,maka jurnal yang dibuat adalah :

Gedung                                        Rp.15.000.000,00
         Modal saham                                              Rp.10.000.000,00
         Agio saham                                                 Rp.  5.000.000,00

2. Apabila harga pasar gedung tidak di ketahui tetapi harga pasar saham diketahui sebesar Rp.14.000.000,00,maka jurnalnya adalah :

Gedung                                        Rp.14.000.000,00
         Modal saham                                              Rp.10.000.000,00
         Agio saham                                                 Rp.  4.000.000,00

3. Apabila harga pasar saham dan bangunan keduanya tidak di ketahui dan pimpinan perusahaan menetapkan harga perolehaan bangunan sebesar Rp.12.500.000,00,maka jurnalnya adalah :

Gedung                                        Rp.12.500.000,00
         Modal saham                                              Rp.10.000.000,00
         Agio saham                                                 Rp.  2.500.000,00

7. Bonus yang berupa Saham
Agar penjualan obligasi atau saham prioritas bisa menarik pembeli,kadang – kadang diberikan sahm biasa sebagai bonus. Misalnya dalam penjualan 10 lembar saham prioritas nominal @ Rp.1.000,00 diberi bonus 1 lembar saham biasa,nominal Rp.1.000,00. Harga pasar saham prioritas tanpa bonus = Rp.950,00 per lembar. Jurnal untuk mencatat transaksi diatas adalah sebagai berikut :

Kas                                                           Rp.10.000,00
Disagio saham prioritas                            Rp.     500,00
Disagio saham biasa                                 Rp.      500,00
         Modal saham prioritas                                            Rp.10.000,00
         Modal saham biasa                                                 Rp.  1.000,00

Disagio saham prioritas dan saham biasa di hitung sebagai berikut :

Nilai nominal saham prioritas (10 lembar)                     Rp.10.000,00
Harga pasar saham prioritas (10 lembar)                       Rp.  9.500,00 
Disagio saham prioritas                                                 Rp.     500,00

Harga jual saham prioritas plus bonus                           Rp.10.000,00
Harga pasar saham prioritas tanpa bonus                      Rp.  9.500,00 
Nilai ssaham biasa                                                         Rp.    500,00
Nilai nominal saham biasa                                             Rp.  1.000,00 
Disagio saham biasa                                                      Rp.    500,00

8. Perlakuan terhadap Agio atau Disagio Saham yang Dijual
Dalam hal penjualan saham dengan harga di atas atau di bawah nilai nominal,maka selisih itu akan dicatat didalam rekening giro atau disagio saham. Rekening (akun) agio saham dipakai untuk mencatat kelebihan harga di atas nilai nominalnya sedang rekening disagio saham dipakai untuk mencatat kekurangan harga dari nilai nominal saham. Rekening – rekening agio atau disagio saham adalah rekening yang menunjukan modal yang disetor dari pemegang saham,oleh karena itu selama saham – saham tersebut masih beredar maka rekening itu juga akan nampak dalam neraca. Didalam neraca rekening agio saham merupakan pengurangan terhadap rekening modal saham. Apabila saham yang beredar ditarik,maka rekening agio dan disagio saham yang berhubungan dengan saham tersebut dibatalkan.

9. Pungutan Tambahan atas Saham (Assessments)
Dalam suatu keadaan tertentu perusahaan bisa mengadakan pungutan tambahan kepada para pemegang saham. Pencatatn terhadap pungutan tambahan ini tergantung pada harga jual saham – saham tersebut. Apabila saham – saham itu dulu dujual dibawah nominal (dengan disagio) maka pungutan tambahan yang dikenakan kepada para pemegang saham di catat sebagai berikut :

Kas                                                           Rp.xxxx
Disagio saham                                         Rp.xxxx

Rekening giro saham akan di kredit maksimum sebesar disagio yang timbul dari penjualan saham. Jika pungutan lebih besar dari pada disagio maka selisihnya akan dikreditkan kerekening modal pungutan tambahan. Tetapi apabila penjualan saham dulunya tidak dibawah nominal maka pungutan tadi semuanya akan dikreditkan kerekening modal pungutan tambahan.

Baca Selanjutnya : Makalah Modal Saham dan Kebijakan Deviden
Unduh Makalah Lengkap