Tenaga Kerja Terhadap PDRB


Artikel Pendidikan. Tenaga kerja adalah penduduk pada usia kerja yaitu antara 15-64 tahun. Penduduk dalam usia kerja ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja (Suparmoko, 2002). Angkatan kerja terdiri atas golongan yang bekerja, dan golongan yang menganggur dan mencari kerja (simanjuntak, 1985). Angkatan kerja adalah penduduk yang belum bekerja namun siap untuk bekerja atau sedang mencari kerja pada tingkat upah yang berlaku.

Sedangkan yang dimaksud dengan Bukan Angkatan Kerja ialah mereka yang masih sekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan (Simanjuntak, 1985). Banyak sedikitnya jumlah angkatan kerja tergantung komposisi jumlah penduduknya. Kenaikan jumlah penduduk terutama yang termasuk golongan usia kerja akan menghasilkan angkatan kerja yang banyak pula. Angkatan kerja yang banyak tersebut diharapkan akan mampu memacu peningkatan kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPS (Badan Pusat Statistik) membagi tenaga kerja (employed atas tiga macam. Pertama, tenaga kerja penuh (full employed) adalah tenaga kerja yang mempunyai jam kerja ≥ 35 jam dalam seminggu dengan hasil kerja tertentu sesuai dengan uraian tugas. Kedua, tenaga kerja tidak penuh atau setengah pengangguran (under employed) yaitu tenaga kerja dengan jam kerja < 35 jam dalam seminggu. Ketiga, tenaga kerja yang belum bekerja atau sementara tidak bekerja (unemployed), yaitu tenaga kerja dengan jam kerja 0 ≥ 1 jam per minggu.

Berdasarkan Undang-Undang No. 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan yang ditetapkan tanggal 1 oktober 1998 telah ditentukan bahwa batasan minimal usia seorang tenaga kerja di Indonesia adalah 10 tahun atau lebih. Namun Indonesia tidak menganut batasan maksimum usia seorang tenaga kerja. Hal ini terjadi karena Indonesia belum memiliki jaminan sosial nasional yang cukup kuat. Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja di Indonesia adalah penduduk yang telah berusia 15 tahun atau lebih yang ikut serta berpartisipasi dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut Todaro (2000) pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan Angkatan kerja (AK) secara tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar.

Meski demikian hal tersebut masih dipertanyakan apakah benar laju pertumbuhan yang cepat benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif dari pembangunan ekonominya. Selanjutnya dikatakan bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk tergantung pada kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja tersebut. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tingkat dan jenis akumulasi modal dan tersedianya input dan faktor penunjang seperti kecakapan manajerial dan administrasi.

Dalam model sederhana tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen. Menurut Lewis, angkatan kerja yang homogenya dan tidak terampil dianggap bisa bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancer dan dalam jumlah terbatas. Dalam keadaan demikian penawaran tenaga kerja mengandung elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor modern.Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja.

Menurut Nicholson W (1991) bahwa suatu fungsi produksi suatu barang atau jasa tertentu (q) adalah q = f(K,L) diamana K merupakan modal dan L adalah tenaga kerja yang memprlihatkan jumlah maksimal suatu barang atau saja yang dapat diproduksi dengan mengguanakan kombinasi alternative antara K dan L maka apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tambahan dan masukan lainnya dianggap tetap akan menyebabkan tembahan keluaran yang dapat diproduksi. Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik marjinal (Marginal physical Product). 

Selanjutnya dikatakan bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukkan peningkatan produktivitas namun pada suatu tingkat akan memperlihatkan penurunan produktivitas serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimal setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi pengeluaran.

Menurut Badan Pusat Statistik, penduduk berumur 10 tahun ke atas terbagi sebagai angkatan kerja (AK) dan bukan AK. Angkatan kerja dikatakan bekerja bila mereka melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit satu jam secara kontiniu selama seminggu yang lalu. Sedangkan penduduk yang tidak bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan disebut menganggur (Budi santosa, 2001).
Tenaga Kerja Terhadap PDRB
Gambar oleh GraphicMama-team dari Pixabay

Payaman J. Simanjuntak (1985) menyebutkan bahwa tenaga kerja adalah mencakup penduduk yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan dan ,melakukan kegiatan lain, seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Jumlah angkatan kerja yang sedang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia makan akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah.

Jumlah angkatan kerja yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia, maka akan menyebabkan semakin meningkatnya total produksi di suatu daerah. (Kuncoro, 2004)