Artikel Pendidikan. Tenaga kerja adalah
penduduk pada usia kerja yaitu antara 15-64 tahun. Penduduk dalam
usia kerja ini dapat digolongkan menjadi dua yaitu angkatan kerja dan bukan
angkatan kerja (Suparmoko, 2002). Angkatan kerja terdiri atas golongan yang bekerja, dan golongan yang menganggur dan mencari kerja
(simanjuntak, 1985). Angkatan kerja adalah penduduk yang belum bekerja namun siap
untuk bekerja atau sedang mencari kerja pada tingkat upah yang
berlaku.
Sedangkan yang dimaksud
dengan Bukan Angkatan Kerja ialah mereka yang masih sekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau
penerima pendapatan (Simanjuntak, 1985). Banyak sedikitnya jumlah
angkatan kerja tergantung komposisi jumlah penduduknya. Kenaikan jumlah penduduk
terutama yang termasuk golongan usia kerja akan menghasilkan angkatan
kerja yang banyak pula. Angkatan kerja yang banyak tersebut diharapkan akan
mampu memacu peningkatan kegiatan ekonomi yang pada akhirnya akan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPS (Badan Pusat
Statistik) membagi tenaga kerja (employed atas tiga macam. Pertama, tenaga
kerja penuh (full employed) adalah tenaga kerja yang mempunyai jam kerja ≥ 35
jam dalam seminggu dengan hasil kerja tertentu sesuai dengan uraian
tugas. Kedua, tenaga kerja tidak penuh atau setengah pengangguran (under
employed) yaitu tenaga kerja dengan jam kerja < 35 jam dalam seminggu. Ketiga,
tenaga kerja yang belum bekerja atau sementara tidak bekerja (unemployed),
yaitu tenaga kerja dengan jam kerja 0 ≥ 1 jam per minggu.
Berdasarkan Undang-Undang
No. 25 tahun 1997 tentang ketenagakerjaan yang
ditetapkan tanggal 1 oktober 1998 telah ditentukan bahwa batasan minimal
usia seorang tenaga kerja di Indonesia adalah 10 tahun atau lebih. Namun
Indonesia tidak menganut batasan maksimum usia seorang tenaga kerja. Hal ini
terjadi karena Indonesia belum memiliki jaminan sosial nasional yang cukup kuat.
Dari pengertian diatas maka dapat disimpulkan bahwa tenaga kerja di
Indonesia adalah penduduk yang telah berusia 15 tahun atau lebih yang ikut
serta berpartisipasi dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan
jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Menurut Todaro (2000) pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan Angkatan kerja (AK) secara
tradisional dianggap sebagai salah satu faktor positif yang memacu
pertumbuhan ekonomi. Jumlah tenaga kerja yang lebih besar berarti akan
menambah tingkat produksi, sedangkan pertumbuhan penduduk yang lebih besar
berarti ukuran pasar domestiknya lebih besar.
Meski demikian hal
tersebut masih dipertanyakan apakah benar laju pertumbuhan yang cepat
benar-benar akan memberikan dampak positif atau negatif dari pembangunan ekonominya. Selanjutnya dikatakan
bahwa pengaruh positif atau negatif dari pertumbuhan penduduk
tergantung pada kemampuan sistem perekonomian daerah tersebut dalam menyerap dan secara produktif memanfaatkan pertambahan tenaga kerja
tersebut. Kemampuan tersebut dipengaruhi oleh tingkat dan jenis
akumulasi modal dan tersedianya input dan faktor penunjang seperti kecakapan
manajerial dan administrasi.
Dalam model sederhana
tentang pertumbuhan ekonomi, pada umumnya pengertian tenaga kerja diartikan sebagai angkatan kerja yang bersifat homogen. Menurut
Lewis, angkatan kerja yang homogenya dan tidak terampil dianggap bisa
bergerak dan beralih dari sektor tradisional ke sektor modern secara lancer dan
dalam jumlah terbatas. Dalam keadaan demikian penawaran tenaga kerja
mengandung elastisitas yang tinggi. Meningkatnya permintaan atas tenaga
kerja (dari sektor tradisional) bersumber pada ekspansi kegiatan sektor
modern.Dengan demikian salah satu faktor yang berpengaruh terhadap
pertumbuhan ekonomi adalah tenaga kerja.
Menurut Nicholson W
(1991) bahwa suatu fungsi produksi suatu barang atau jasa tertentu (q)
adalah q = f(K,L) diamana K merupakan modal dan L adalah tenaga kerja yang memprlihatkan jumlah maksimal suatu barang atau saja yang dapat
diproduksi dengan mengguanakan kombinasi alternative antara K dan L maka
apabila salah satu masukan ditambah satu unit tambahan dan masukan lainnya
dianggap tetap akan menyebabkan tambahan dan masukan lainnya dianggap
tetap akan menyebabkan tembahan keluaran yang dapat diproduksi.
Tambahan keluaran yang diproduksi inilah yang disebut dengan produk fisik
marjinal (Marginal physical Product).
Selanjutnya dikatakan
bahwa apabila jumlah tenaga kerja ditambah terus menerus sedang faktor produksi lain dipertahankan konstan, maka pada awalnya akan menunjukkan peningkatan produktivitas namun pada suatu tingkat akan memperlihatkan
penurunan produktivitas serta setelah mencapai tingkat keluaran maksimal
setiap penambahan tenaga kerja akan mengurangi pengeluaran.
Menurut Badan Pusat
Statistik, penduduk berumur 10 tahun ke atas terbagi sebagai angkatan
kerja (AK) dan bukan AK. Angkatan kerja dikatakan bekerja bila mereka
melakukan pekerjaan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh pendapatan atau keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit satu jam
secara kontiniu selama seminggu yang lalu. Sedangkan penduduk yang tidak
bekerja tetapi sedang mencari pekerjaan disebut menganggur (Budi santosa,
2001).
Gambar oleh GraphicMama-team dari Pixabay
Payaman J. Simanjuntak
(1985) menyebutkan bahwa tenaga kerja adalah mencakup penduduk
yang sudah atau sedang bekerja, sedang mencari pekerjaan dan ,melakukan
kegiatan lain, seperti bersekolah dan mengurus rumah tangga. Jumlah angkatan kerja
yang sedang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan
kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia makan
akan menyebabkan semakin meningkatkan total produksi di suatu daerah.
Jumlah angkatan kerja
yang bekerja merupakan gambaran kondisi dari lapangan kerja yang tersedia. Semakin bertambah besar lapangan kerja yang tersedia, maka akan menyebabkan semakin meningkatnya total produksi di suatu daerah. (Kuncoro, 2004)