Makalah Objek Daya Tarik Parawisata

ARTIKEL PENDIDIKAN. Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adannya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan. Selanjutnya tentang Makalah Objek Daya Tarik Parawisata.

BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Persepsi wisatawan terhadap suatu objek wisata sangat penting untuk dipelajari, sehingga dapat memberikan informasi bagi pengelola dalam pengembangan objek dan daya tarik wisata alam. Rangkuti (2009) menjelaskan bahwa persepsi adalah proses seseorang untuk menentukan, mengorganisasi dan membagikan informasi agar menciptakan gambaran dunia yang memiliki arti. Menurut Utama dan Mahadewi (2012) persepsi wisatawan terhadap kebersihan, keamanan, objek dan daya tarik wisata, yang ada di destinasi wisata tersebut harus lebih diperhatikan karena hal ini dapat menunjang kegiatan wisata alam.

Wisata adalah suatu perubahan tempat tinggal sementara seseorang diluar tempat tinggalnya karena suatu alasan dan bukan untuk kegiatan yang menghasilkan upah. Dengan demikian perjalanan wisata dapat dikatakan sebagai suatu perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dengan tujuan antara lain untuk mendapatkan kenikmatan dan memenuhi hasrat ingin mengetahui sesuatu (Suwantoro, 2004 : 3).
Pariwisata merupakan suatu keseluruhan elemen-elemen terkait yang didalamnya terdiri dari wisatawan, daerah tujuan wisata, perjalanan, industri dan lain sebagainya yang merupakan kegiatan pariwisata. Pariwisata menjadi begitu indah, Indonesia juga kaya akan wisata budayanya yang terbukti dengan begitu banyaknya peninggalan-peninggalan sejarah serta keanekaragaman seni dan adat budaya masyarakat lokal yang menarik wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara, sehingga dengan banyaknya potensi yang dimiliki menjadikan Indonesia sebagai salah satu daerah tujuan wisata

Pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) yang merupakan penggerak utama sector kepariwisataan membutuhkan kerjasama seluruh pemangku kepentingan yang terdiri dari masyarakat dan pemerintah, kerjasama langsung dari kalangan usaha maupun dari pihak swasta. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, pemerintah merupakan pihak fasilitator yang memiliki peran dan fungsi nya dalam pembuatan dan penentu seluruh kebijakan terkait pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata. Daya tarik dalam obyek wisata merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki dalam upaya peningkatan dan pengembangan Obyek dan Daya Tarik Wisata

Keberadaan Obyek dan Daya Tarik Wisata merupakan mata rantai terpenting dalam suatu kegiatan wisata, hal ini disebabkan karena faktor utama yang membuat pengunjung atau wisatawan untuk mengunjungi daerah tujuan wisata adalah potensi dan daya tarik yang dimiliki obyek wisata tersebut.

1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui tentang Obyek Daya Tari Parawisata

BAB II PEMBAHASAN
2.1 Objek Wisata
Ramaini dan Kodhyat (1992) obyek wisata merupakan bentuk rekreasi yang memanfaatkan sumberdaya alam sebagai obyek rekreasi. Keindahan alam dan potensi alam serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas pelayanan (sarana dan prasarana) membuat obyek wisata memiliki nilai ekonomi penting bagi kegiatan rekreasi. Obyek wisata alam merupakan sumberdaya alam yang berpotensi dan berdaya tarik bagi wisatawan serta yang ditunjukan untuk pembinaan cinta alam, baik dalam kegiatan alam maupun pembudidayaan. Bentuk rekreasi dan pariwisata yang memanfaatkan potensi sumberdaya alam dan ekosistemnya, baik dalam bentuk asli (alami) maupun perpaduan hasil kehasan disebut wisata alam. 

Obyek wisata adalah perwujudan dari ciptaan manusia, tata hidup, seni budaya serta sejarah bangsa dan tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan dan memiliki komponen yang harus ada untuk mendukung suatu daerah. Obyek wisata alam pada umumnya tergolong sebagai barang publik yang bersifat non-rivalry dan non-excludability. Sifat non-rivalry yang dimiliki berarti setiap konsumen dapat memperoleh kepuasan tanpa mengurangi kepuasan konsumen lain. Permasalahan dari non-rivalry goods adalah pasar tidak dapat menentukan harga efisien barang dan jasa (Fandeli, 2000).
Makalah Objek Daya Tarik Parawisata. Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adannya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan. Selanjutnya tentang Makalah Objek Daya Tarik Parawisata

2.1 Objek Daya Tarik Parawisata
Berdasarkan tinjauan pustaka Hamid (2003) pariwisata adalah perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain yang bersifat sementara, dilakukan secara individu maupun kelompok sebagai usaha untuk mencari keseimbangan atau keselarasan dan kebahagian dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya maupun ilmu pengetahuan. Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Pariwisata, pariwisata adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata termasuk pembangunan, pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usahausaha yang terkait dibidang tersebut. Pariwisata merupakan suatu sistem tatanan proses pengelolaan sumberdaya alam, sumberdaya manusia, budaya dan tekhnologi serta kegiatan yang saling memengaruhi untuk menarik dan melayanai wisatawan yang dilakukan oleh pemerintah, kalangan pengusaha jasa kepariwisataan serta masyarakat. 

Pariwisata adalah sebuah perjalanan sementara yang dilakukan orang pada suatu tujuan tertentu, dalam jangka pendek, pada tempat yang bukan merupakan tempat yang biasa dikunjunginya (tempat tinggal maupun tempat kerja), dan melakukan kegiatan-kegiatan pada tempat tersebut dimana terdapat beberapa fasilitas yang disediakan untuk memenuhi kebutuhannya, termasuk di dalamnya kunjungan sehari dan darmawisata
Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adnnya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan.

Dalam Undang-undang No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa objek dan daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :
1. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam, flora, dan fauna.
2. Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wista petualangan alam, taman rekreasi, dan komplek hiburan.

Objek dan daya tarik wisata menurut Direktoral Jenderal Pemerintah di bagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Objek Wisata Alam
Objek wisata alam adalah sumber daya alam yang berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya. Potensi objek wisata alam dapat dibagi menjadi empat kawasan, yaitu :
a) Flora dan fauna.
b) Keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya ekosistem pantai dan ekosistem hutan bakau.
c) Gejala alam, misalnya kawah, sumber air panas, air terjun dan danau.
d) Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan.

2. Objek Wisata Sosial Budaya
Objek wisata social budaya dapat di manfaatkan dan dikembangkan sebagai objek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukkan, dan kerajinan.

3. Objek Wisata Minat Khusus
Objek wissata minat khusus merupakan jenis wisata yang baru di kembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya : berburu, mendaki gunung,arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dan lain-lain.
Perencanaan dan pengelolaan objek dan daya tarik wisata alam, sosial budaya, maupun objek wisata minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana pengembangan objek daya tarik wisata harus mampu mengasumsikan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan.

Suatu obyek wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi syarat-syarat untuk pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11) syarat-syarat tersebut adalah:
1. What to see
Di tempat tersebut harus ada obyek wisata dan atraksi wisata yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat dijadikan ”entertainment” bagi wisatawan. What to see meliputi pemandangan alam,kegiatan kesenian, dan atraksi wiata.
2. What to do
Di tempat tersebut selain banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lamadi tempat itu.
3. What to buy
Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk di bawa pulang ke tempat asal.
4. What to arrived
Di dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita mengunjungi obyek wisata tersebut, kendaraan apa  yang akan digunakan, dan berapa lama tiba ketempat tujuan wisata tersebut.
5. What to stay
Bagaimana wisatawan akan tinggal untuk sementara selama dia berlibur di obyek wisata itu. Diperlukan penginapan-penginapan baik hotel berbintang atau hotel non berbintang dan sebagainya.
Selain itu pada umumnya daya tarik suatu objek wisata berdasarkan atas :
1. Adanya sumber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan bersih.
2. Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.
3. Adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka.
4. Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.
5. Objek wisata alam mempunyai daya tarik tinggi karena keindahan alam pegunungan, sungai, pantai, pasir, hutan, dan sebagainya.
6. Objek wisata budaya mempunyai daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya menusia pada masa lampau.
Perkembangan suatu kawasan wisata juga tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk dapat di tawarkan kepada wiatawan. Hal ini tidak dapat di pisahkan dari peranan para pengelola kawasan wisata. Dalam Oka A. Yoeti (1997:165) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempay wisata hingga tercapainya industri wisata sangat tergantung psds tiga A (3A), yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accesibility), dan fasilitas (amenities).

1. Atraksi (attraction)
Atraksi wisata yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati dan yang termasuk dalam hal ini adalah : tari-tarian, nyanyian kesenian rakyat tradisional, upacara adapt, dan lain-lain. Dalam Oka A. Yoeti (1997:172) tourism disebut attractive spontance, yaitu segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata diantaranya adalah:
a) Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta, yang dalam istilah Natural Amenities. Termasuk eklompok ini adalah :
• Iklim contohnya curah hujan, sinar matahari, panas, hujan, dan salju.
• Bentuk tanah dan pemandangan contohnya pegunungan, perbukitan, pantai, air terjun, dan gunungapi.
• Hutan belukar.
• Flora dan fauna, yang tersedia di Cagar alam dan daerah perburuan.
• Pusat-pusat kesehatan, misalnya : sumber air mineral, sumber air panas, dan mandi Lumpur. Dimana tempat tersebut diharapkan dapat menyembuhkan macam-macam penyakit.
b) Hasil ciptaan manusia (man made supply). Kelompok ini dapat dibagi dalam empat produk wisata yang berkaitan dengan tiga unsur penting yaitu historical (sejarah), cultural (budaya), dan religious (agama).
• Monumen bersejarah dan sisa peradaban masa lampau (artifact)
• Museum, art gallery, perpustakaan, kesenianrakyat dan kerajian tangan.
• Acara tradisional, pameran, pestival, upacara naik haji, pernikahan, khitanan, dan lain-lain.
• Rumah-rumah ibadah, seperti mesjid, candi, gereja, dan kuil.
2. Aksesibilitas (accesibility)
Aktivitas kepariwisataan banyak tergantung pada transportasi dan komunikasi karena faktor jarak dan waktu yang sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan perjalanan wisata. Unsure yang terpenting dalam aksesbilitas adalah transportasi, maksudnya yaitu frekuensi penggunaannya, kecepatan yang dimilikinya dapat mengakibatkan jarak seolah-olah menjadi dekat.
Selain trasnportasi yang berkaitan dengan aksesbilitas adalah prasarana meliputi jaln, jembatan, terminal, stasiun dan bandara. Prasarana ini berfungsi untuk menghubungkan suatu tempat dengan tempat yang lain. Keberadaan prasarana transportasi akan mempengaruhi laju tingkat transportasi itu sendiri. Kondisi prasarana yang baik akan membuat laju transportasi optimal.

3. Fasilitas (amenities)
Fasilitas pariwisata tidak akan terpisah dengan akomodasi perhotelan Karena pariwisata tidak akan pernah berkembang tanpa penginanapan. Fasilitas wisata merupakan hal-hal penunjang terciptanya kenyamanan wisatawan untuk dapat mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Adapun sarana-sarana penting yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata adalah sebagai berikut :
a) Akomodasi Hotel
b) Restoran
c) Air Bersih
d) Komunikasi
e) Hiburan
f) Keamanan

Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada criteria keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah :
1. Kelayakan Finansial,
Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dari pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung–rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan.

2. Kelayakan Sosial Ekonomi Regional,
Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak social ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja atau berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain–lain. Dalam kaitannya dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas.

3. Layak Teknis
Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata akan berkurang atau bahkan hilang bila objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.

4. Layak Lingkungan
Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pembangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga menjadi keseimbangan, keselarasan dan keserasian hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.

BAB III PENUTUP

Kesimpulan
Objek dan daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu. Daya tarik yang tidak atau belum dikembangkan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut sebagai daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adnnya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu, kepariwisataan sulit untuk dikembangkan


DAFTAR PUSTAKA

Ardi, M. dan Aryani, L. 2013. Hubungan antara persepsi dan organisasi dengan minat beroganisasi pada mahasiswa psikologi universitas islam negeri fakultas psikologi sultan syarif kasim riau. Jurnal Psikologi. 3(4): 41-47.
Cooper, F. J. G. D. dan Wanhil, S. 1995. Turism, Principles and Practice. Buku. Logman. London. 643 hlm.
Drumm, A. dan Alan, M. 2002. Ecotourism Development: An Introduction to Ecotourism Planning. Buku. The Nature Conservancy. USA. 85 hlm.
Fandeli, C. 2000. Perencanaan Kepariwisataan Alam. Buku. Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada. Yogyakarta. 80 hlm.
Peraturan Pemerintah. 1990. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 9. Tentang Kepariwisataan. Buku. Presiden Republik Indonesia. Jakarta. 328 hlm.
Peraturan Pemerintah. 2009. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 10. Tentang Kepariwisataan. Buku. Presiden Republik Indonesia. Jakarta. 422 hlm