Artikel Pendidikan: Istilah Qurban bukanlah merupakan istilah yang asing untuk kita dengar, terutama kita sebagai umat Islam. Ibadah qurban yang setiap tahun kita laksanakan merupakan perintah dari Allah SWT yang telah dijelaskan baik dalam Al-Qur’an maupun Hadits.
Melaksanakan perintah qurban merupakan suatu upaya seseorang untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tetapi dalam kenyataan yang ada di lapangan, perintah tersebut dilaksanakan bukan digunakan untuk meraih ketaqwaan dan ridho dari Allah SWT melainkan lebih pada kegiatan rutinitas yang selalu dikerjakan (ritual). Banyak sebagian dari kita tatkala melaksanakan ibadah qurban hanya untuk mencari muka, dan pujian semata.
Secara bahasa kata Qurban berasal dari kata Yang artinya menghampirinya atau mendekatinya Sedangkan menurut istilah syara‟ Qurban ialah binatang ternak yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT pada hari Adha, tanggal 10 Dzulhijjah dan hari-hari Tasyriq. (tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah)
Qurban atau udhiyyah jamak dari dhahiyyah adalah penyembelihan hewan di pagi hari. Yang dimaksudkan disini adalah mendekatkan diri atau beribadah kepada Allah Swt dengan cara menyembelih hewan tertentu pada hari raya haji (Idul Adha) dan tiga hari tasyriq berikutnya yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah sesuai dengan ketentuan syara‟.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Qurban yaitu (1) Persembahan kepada Tuhan seperti biri-biri, sapi, unta, yang disembelih pada Hari Lebaran Haji. (2) Pujaan atau persembahan kepada dewa-dewa.
Adapun pengertian qurban menurut para ahli antara lain :
- Menurut Sayyid Sabiq, Qurban berasal dari kata Al-Udhhiyah dan Adh-Dhahiyyah adalah nama binatang sembelihan seperti unta, sapi, kambing yang disembelih pada hari raya Qurban dan hari-hari tasyriq sebagai taqarrub kepada Allah.
- Menurut Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Qurban yaitu hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq, baik berupa unta, sapi, maupun domba, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
- Menurut Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Qurban adalah binatang ternak yang disembelih pada hari-hari Idul Adha untuk menyemarakkan hari raya dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.
- Menurut Hamdan Rasyid, Qurban menurut pandangan syari’ah Islam adalah mendekatkan diri kepada Allah Swt dengan menyembelih hewan ternak serta membagi-bagikan dagingnya kepada fakir miskin, sejak selesai melaksanakan shalat Idul Adha hingga berakhirnya hari Tasyriq sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada Allah Swt serta untuk mensyiarkan agama Islam.
Jadi pengertian qurban adalah perintah yang telah disyariatkan oleh Allah Swt untuk menyembelih binatang ternak (unta, sapi, kerbau, domba, dan kambing) pada hari raya Idul Adha sampai pada Hari Tasyriq (11, 12, 13 Dzulhijjah) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, mensyukuri nikmat-nikmatnya, serta mencari Ridha Allah SWT
Dapat kita simpulan makna qurban dalam pandangan hadits disini memiliki beberapa makna yaitu makna spiritual dari pelaksanaan qurban yaitu kita lebih berusaha mendekatkan diri kepada Allah SWT. Sedangkan makna sosialnya yaitu kita dapat memberikan kebahagiaan kepada fakir miskin di sekitar kita dengan membagikan daging hewan qurban tersebut. Dengan begitu akan tumbuh sikap kepedulian sosial terhadap sesama. Kemudian kesimpulan makna qurban menurut pandangan ulama yaitu keikhlasan yang mendasari segala sesuatu yang kita lakukan termasuk qurban
Semoga Bermanfaat:
HUKUM QURBAN, PENGERTIAN QURBAN, QURBAN, QURBAN 2019, SUNNAH QURBAN, SYARAT QURBAN
Semoga Bermanfaat:
HUKUM QURBAN, PENGERTIAN QURBAN, QURBAN, QURBAN 2019, SUNNAH QURBAN, SYARAT QURBAN