SOP MENJAGA TIDAK TERJADINYA PEMBERIAN OBAT KADAR LUARSA PELAKSANAAN FIFO DAN FEFO KARTU STOK KENDALI
Contoh Format SOP / SPO Puskesmas.
Standar Operasional Prosedur atau SOP adalah sebuah istilah yang tidak asing lagi khususnya bagi Puskesmas-Puskesmas di seluruh Indonesia yang saat ini sedang berjuang mempersiapkan Survey Akreditasi Puskesmas. Menurut Permenpan Nomor 35 tahun 2012, SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. Tujuan dari penyusunan SOP ini adalah supaya berbagai proses kerja rutin dapat terlaksana dengan efisien, efektif, konsisten/seragam dan aman, dalam rangka untuk meningkatkan mutu pelayanan melalui pemenuhan pada standar yang berlaku.
Selain istilah SOP, dikenal juga istilah SPO (Standar Prosedur Operasional) yang digunakan pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Ada pula istilah lain yang sering digunakan antara lain Protap (Prosedur yang telah ditetapkan), Prosedur Kerja (Prosedur untuk panduan kerja), Juklak (Petunjuk pelaksanaan), Juknis (Petunjuk pelaksanaan secara teknis) dan lain sebagainya. Namun bila mengacu pada Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas, maka istilah yang digunakan adalah SOP atau Standar Operasional Prosedur.
Apa Manfaat SOP Bagi Puskesmas
- Memenuhi persyaratan standar pelayanan Puskesmas
- Mendokumentasi langkah-langkah kegiatan
- Memastikan staf Puskesmas memahami bagaimana melaksanakan pekerjaannya.
SOP MENJAGA TIDAK TERJADINYA PEMBERIAN OBAT KADALUARSA PELAKSANAAN FIFO DAN FEFO KARTU STOK KENDALI
1. Pengertian
Menjaga tidak terjadinya pemberian obat kadalursa adalah suatu kegiatan untuk memastikan obat yang diberikan tidak kadaluarsa sehingga pengobatan yang dilakukan akan memuaskan pasiennya dengan melakukan penyimpanan dan pengendalian terhadap setiap obat.
Pelaksanaan FIFO dan FEFO adalah suatu kegiatan penyimpanan obat dengan menggunakan system FIFO dimana obat yang pertama masuk akan dikeluarkan pertama dan FEFO dimana obat yang expired nya dekat akan dipakai terlebih dahulu. Kartu stok/ kendali adalah kartu untuk mencatat pengeluaran obat di gudang dan di apotik.
2. Tujuan
Sebagai acuan petugas dalam hal menjaga tidak terjadinya pemberian obat kadaluarsa, pelaksanaan FIFO dan FEFO dan katu stok/ kendali di apotek puskesmas peukan baro.
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Peukan Baro No. 050 / 093 / SK / PKM-PB / I/ 2018 Tentang Penunjang Pelayanan Klinis di Puskesmas Peukan Baro.
4. Referensi
- Permenkes No.75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas.
- Permenkes no. 74 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas.
- Kemenkes Ri, Manajemen Puskesmas tahun 2017.
5.Prosedur/Langkah-Langkah
- Petugas memeriksa setiap obat yang masuk seperti : jenis,jumlah, kondisi fisik dan tanggal kadaluarsa.
- Petugas menyimpan obat di lemari sesuai Alfabeth.
- Petugas menyusun Obat berdasarkan Metode FIFO dan FEFO.
- Petugas mengembalikan obat-obat yang mendekati tanggal kadaluarsa 1 bulan sebelum tanggal kadaluarsa ke Gudang Farmasi Kabupaten.
- Petugas meminta obat pengganti yang kadaluarsanya yang jauh.
- Petugas membuat Berita acara obat kadaluarsa dan daftar obat kadaluarsa apabila obat telah expired dan dikembalikan ke gudang farmasi.
- Petugas Mencatat setiap obat Masuk dan keluar kedalam kartu stok gudang dan kartu kendali Apotik.
6. Bagan alir
7.Hal-hal yang harus di perhatikan
8. Unit terkait
8. Unit terkait
Instalasi Farmasi kab. Pidie
Ruangan Apotek
9. Dokumen terkait
Ruangan Apotek
9. Dokumen terkait
Kartu Stok
Kartu Pengendali obat
10. Rekaman historis perubahan
Kartu Pengendali obat
10. Rekaman historis perubahan