KEPEDULIAN TERHADAP KELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
Menurut UU No. 32 Tahun 2009, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen Abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya dan bunyi, sedangkan komponen Biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa, seperti tumbuhan, hewam, manusia dan mikro-organisme. Selain komponen Abiotik dan Biotik, juga terdapat komponen unsur sosial budaya yang merupakan bentuk penggabungan antara cipta, rasa dan karsa manusia yang disesuaikan atau dipengaruhi oleh kondisi lingkungan alam setempat.
Lingkungan hidup mempunyai keterbatasan, baik dalam hal kualitas maupun kuantitasnya. Penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan menyebabkan kondisi lingkungan kurang atau tidak dapat berfungsi lagi untuk mendukung kehidupan makhluk hidup yang ada didalamnya, baik dikarenakan proses alam itu sendiri maupun karena aktivitas manusia.
Ancaman global warming (Pemanasan Global) yang disebabkan oleh berbagai kerusakan pencermaran dan efek rumah kaca yang dianggap sebagai era dimulainya kehancuran bumi. Ancaman ini bukanlah sebuah ancaman kosong yang digulirkan tanpa fakta sebut saja angin topan dahsyat, gempa bumi, banjir, dll. Jika kita tidak bertindak dan peduli sekarang maka anak cucu kita nantilah yang akan mengalami dampak langsung dari zaman kehancuran itu.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika atau moral. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan “hati nurani”. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia. Dengan demikian masalah lingkungan hidup tak lain adalah soal bagaimana mengembangkan falsafah hidup yang dapat mengatur dan mengembangkan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan alam. Kita akan menyadari bahwa relasi kita dengan genarasi akan datang, yang secara khusus memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi mendatang dalam membahas isu lingkungan.
Permasalahan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan dunia adalah sampah plastic. Sampah plastic tidak hanya menjadi masalah di perkotaan, namun juga di lautan. Jika tidak dikelola serius, pencemaran sampah jenis ini akan sangat berbahaya bagi kelanjutan planet bumi. Manfaat penggunaan produk plastic harus diimbangi dengan kalkulasi dampak negatif yang di hasilkannya.
Sering dengan perkembangan pembangunan kota. Populasi penduduk, industri, pertumbuhan jumlah sampah plastic akan meningkat. Mungkin sebagian kita beranggapan bahwa memecahkan masalah polusi plastic semudah menerapkan daur ulang atau membersihkan botol kosong. Faktornya adalah bahwa sampah plastic menyebabkan masalah dari skala besar hingga mikroskopis.
Untuk mengatasi persoalan pencermaran sampah dari plastik, dapat dilakukan beberapa cara, antara lain : Mendaur ulang, menggunakan insinerator, pelarangan atau pembatasan produk plastik, serta melibatkan masyarakat.
Dapat juga kita lakukan dengan cara lain :
mengumpulkan sampah organic yang kita hasilkan dan jadikan pupuk kompos, kurangi penggunaan kantong plastik, ketika berbelanja, tanam pohon sebanyak mungkin, kumpulkan sampah yang bisa di daur ulang dan mengurangi jumlah daging yang kita makan karena pertenakan sapi menghasilkan gas metana yang merupakan penyumbang terbesar dalam menciptakan efek rumah kaca dan pemanasan global.