Makalah Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin, Berbicara tentang demokrasi di Indonesia ,tidak dapat dlepaskan dari pelaksanaan demokrasi dan pengertian dari demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh dalam membahas demokrasi kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos)“kekuasaan”, Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
Baca Juga : Cara Membuat Makalah Yang Baik dan Benar
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang demokrasi di
Indonesia ,tidak dapat dlepaskan dari pelaksanaan demokrasi dan
pengertian dari demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh dalam membahas demokrasi kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan
sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?.
Demokrasi adalah suatu bentuk
pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat, baik
secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi
perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa yunani (dēmokratía) “kekuasaan
rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos)“kekuasaan”,
Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu
bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan
berada di tangan orang banyak (rakyat).
Demokrasi merupakan suatu sitem
Negara yang dimana kewenagan berada ditangan rakyat, sehingga suatu
pemerintahan tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap keputusan pemerintahan.
Demokrasi terbentuk menjadi suatu system pemerintahan sebagai respon
kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya
system demokrasi, kekuasaaan absolute satu pihak melalui tirani, kediktatoran
dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan
kebebasan berpendapat bagi rakyat.
Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia
bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam
menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi
diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di
dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar
menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena
sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
Setelah masa revolusi, Indonesia
memasuki masa percobaan demokrasi atau lebih sering dikatakan sebagai masa
demokrasi liberal. Masa ini dikatakan sebagai masa percobaan demokrasi karena
Indonesia telah mendapatkan pengakuan secara de facto maupun de jure dari dunia
internasional. Itu juga berarti kekuatan asing mulai melemah di Indonesia
sehingga Negara ini bisa menatur segala urusan dalam dan luar negerinya tanpa
campur tangan Negara lain. Hal ini tentunya tidak mudah karena banyak
permasalahan yang dihadapi oleh Negara yang baru saja merdeka. Masalah-masalah
itu antara lain kemiskinan, tingakat pendidikan serta fasilitas kesehatan yang
rendah, dan belum tersedianya sistem pemerintahan yang betul-betul telah
teruji.
Namun demikian masa ini bisa
dikatakan sebagai masa paling demokratis selama republik ini berdiri. Indonesia
telah mengalami enam kali pergantian kepala Negara dan beberapa kali pergantian
sistem pemerintahan. Kita bisa menilik berbagai macam periodesasi sejarah di
Indonesia dan membandingkannya satu sama lain. Dari berbagai macam perbandingan
tersebut tentunya kita bisa menilai masa mana yang paling demokratis meskipun
penilaian kita entah bersifat subjektif atau objektif. Perbandingan bisa
dilakukan antara Orde Lama (demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin), Orde
Baru, dan masa reformasi.
B. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah
ini adalah untuk mengetahui Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin
BAB II
PEMBAHASAN
Dinamika Politik Era
Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin (1959 – 1966)
Demokrasi terpimpin
adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan
serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Latar
belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
- Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
- Dari segi perekonomian : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
- Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden
Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk
menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan
kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya,
diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini
dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan
usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan
bahwa :
- 269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
- 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
Melihat
dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan.
Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan
tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal
137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno
mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit
Presiden 5 Juli 1959 :
- Tidak berlaku kembali UUDS 1950
- Berlakunya kembali UUD 1945
- Dibubarkannya konstituante
- Pembentukan MPRS dan DPAS
A.
Sekilas
tentang Demokrasi Terpimpin
Demokrasi
Terpimpin merupakan era politik Indonesia setelah berakhirnya era Demokrasi
Parlementer.Sistem demokrasi terpimin lahir setelah konstituante gagal
merancang UUD tetap, dibubarkan dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959
(Mahfud,2012;159). Dekrit Presiden ini ditetapkan sendiri oleh presiden Sukarno
di kala situas politik Indsonesia kacau setelah konstituante tidak mampu
menyelesaikan tugas mereka membuat undang-undang. Undang-undang yang berlaku
pada masa demokrasi parlementer adalah UUDS 1950 (Undang-undang Dasar Sementara
1950).
Pada masa itu, kabinet berganti
sebanyak 7 kali selama 9 tahun meskipun sukses menyelenggarakan Pemilu 1955
secara tertib dan adil sampai diklaim sebagai pemilu yang paling bersih dalam
sejarah.Sistem ini lahir sebagai bentuk pelurusan atau perbaikan terhadap
demokrasi liberal. Sistem ini digagas oleh presiden demi menyalamatkan politik
nasional yang saat itu masih tidak kondusif. Menurut Mahfud,M.D, Demokrasi
terpimpin merupakan penolakan terhadap sistem yang berlaku sebelumnya, ketika
politik sangat ditentukan oleh politik partai-partai melalui sistem free
fight (Mahfud, 2012:159).
Faktor penolakan ini selain
karena sering jatuhnya kabinet, juga banyak pemberontakan-pemberontakan dan
gerakan separatis yang melanda kala itu, seperti DI/TII, APRA dsb. Faktor
diatas yang memicu dimunculkannya demokrasi terpimpin.Demokrasi terpimpin lebih
menekankan pada keputusan berasal dari musyawarah melalui DPR. Pengambilan
keputusan bersifat musyawarah mufakat dan semangat gotong royong yang selalu
dicanangkan oleh Presiden Sukarno. Namun dalam realitanya, DPR sebagai
pelaksana musyawarah seringkali tidak mencapai kata mufakat dan mementingkan
golongan masing-masinghingga akhirnya keputusan di tangan presiden. Hal ini
yang di kemudian hari menyebabkan pemerintahan masa ini dikenal masa dengan
kepemimpinan otoriter.Definisi demokrasi terpimpin banyak dikemukakan oleh
Sukarno pada beberapa kesempatan. Pada pudato kenegaraan 17 Agustus 1959,
beliau mengungkapkan inti dari demokrasi terpimpin; di antaranya adalah: pertama, tiap
orang diwajibkan berbakti pada kepentingan umum, bangsa dan negara, kedua, tiap
orang mendapat kehidupan yang layak dalam masyarakat, bangsa dan negara.
Sementara itu, Syafii Maarif menyebutkan bawa Sukarno menguraikan definsi
tersebut hingga duabelas definisi. Salah satunya adalah, demokrasi terpimpin
adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan (Mahfud, 2012:140).
B.
Langkah
Politik dan Pemerintahan
Langkah awal Presiden Sukarno
dalam bidang pemerintahan adalah selain membubarkan konstituante, juga melantik
kabinet yang dinamakan Kabinet Kerja berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.
153 tahun 1959 tanggal 10 Juli 1959. Kabinet ini dipimpin langsung oleh
Presiden Sukarno selaku kepala negara dan kepala pemerintahan (Thoha,
2012:131). Langkah berrikutnya adalah menjadikan Dekrit Presiden 5 Juli
1959 sebagai dasar hukum.
Namun politik Indonesia padsa
masa ini banyak diwarnai dengan penyimpangan dan penyelewengan bahkan dilakukan
oleh presiden sendiri. Contohnya adalah ketika presiden membubarkan Majelis
Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum dan menggantinya dengan Majelis
Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (MPRGR). Menjadikan MPRGR sebagai pembantu
pemerintah, dan mengurangi fungsi kontrol (Budiardjo,2008:130). Melemahkan
peran partai politik; kecuali PKI yang merupakan pendukung pemerintah. Bahkan
Bung Karno menetapkan dirinya sebagai presiden seumur hidup sebagaiman
tercantum dalam Ketetapan MPRS No.III/1963. Padahal ini sangat bertentangan
dengan UUD 1945 yang menetapkan bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan
dapat dipilih kembali (Budiardjo, 2008:129).
C.
Antara
Bung Karno, AD dan PKI
Masa demokrasi terpimpin
dikenal pula dengan slogan NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Jargon inilah
yang sering digaungkan Bung Karno dalam politiknya. Dari sinilah PKI sebagai
basis komunis di Indonesia mulai menguasai peran pemerintah. Dimulai dari
dibentuknya Front Nasional oleh Bung Karno yang dijadikan basis penggalangan
massa oleh PKI (Budiardjo,2008:129). Dari slogan ini pulalah, tiga
kekuatan politik yang bernaung di bawahnya berusaha membagi kaplingan di
beberapa departeman pemerintahan (They are building a block in the government
buraeaucracy) (Thoha, 2012:29).
Tiga kekuatan ini pul yang
saling menentang terwujudnya demokrasi terpimpin. Masyumi dan Partai Katolik
serta daerah-daerah bergolak menolaknya dengan tegas. Sedangkan PSI, NU, PSII,
dan Parkindo menolak secara berhati-hati, namun PKI dan memberikan dukungan
kuat (Mahfud, 2012:141). Pada masa ini pulalah, pemerintah mulai terlihat
memihak kepada salah satu golongan politik Nasakom. Terbukti ketika peristiwa
G/30-S/PKI, jabatan penting pemerintahan banyak diduduki PKI. Alasan utama PKI
bisa berperan adalah karena pimpinannya D.N Aidit membangun kembali melalui
jalan damai atau bekerja sesuai demokrasi liberal dan ikut serta dalam pemilu
sampai memperoleh suara besar.
Angkatan Darat semakin menambah
persaingan politik antar tiga kekuatan. Militer mendapatkan legitimasinya
melalui konsensus tentang Dewan Nasional sehingga militer mampu merambah ke
ranah politik. Oleh karena itulah, peran partai politik semakin melemah;
kecuali PKI. PKI sendiri dibutuhkan demi menghadapi Angkatan Darat yang
berusaha menyainginya dan menggalang dukungan massa. Angkatan Darat membutuhkan
Sukarno untuk mendapat legitimasi. Sukarno sendiri membutuhkan keduanya agar
kekuatan PKI tidak terlalu besar. Maka ada hubungan tarik menarik kekuasaan
antara ketiga kekuatan politik Indonesia
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Demokrasi secara umum
merupakan system pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan
perantara wakil-wakilnya. Namun ada juga yang menyatakan suatu system politik
yang dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil
yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang
didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana
terjaminya kebebasan politik.
Dalam demokrasi
kebijakan rakyat menjadi prioritas suatu sistem, di Indonesia sistem demokrasi
yang digunakan adalah demokrasi pancasila dengan mengedepankan adanya prinsip
musyawarah. Dengan bermusyawarah diharapkan dapat memuaskan semua pihak yang berbeda
pendapat, suatu harapan yang sebenarnya sangat
sulit dapat diwujudkan dalam praktek berbangsa dan bernegara.
Di masa Demokrasi
Terpimpin, peranan lembaga eksekutif jauh lebih kuat bila dibandingkan dengan
peranannya di masa sebelumnya. Peranan dominan lembaga eksekutif
tersentralisasi di tangan Presiden Soekarno. Lembaga eksekutif mendominasi
sistem politik, dalam arti mendominasi lembaga-lembaga tinggi negara lainnya
maupun melakukan pembatasan atas kehidupan politik. Partai politik dibatasi
dengan hanya memberi peluang berkembangnya partai-partai berideologi nasakom.
DAFTAR PUSTAKA
Budiardjo, Miriam, Prof, Dasar-Dasar
Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008
Mahfud MD, Moh,Prof. DR, Politik Hukum
di Indonesia, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012
Thoha, Miftah, Prof, DR, MPA, Birokrasi
Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia,Yogyakarta: Thafa Media, 2012.