Makalah Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin

Makalah Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin, Berbicara tentang demokrasi di Indonesia ,tidak dapat dlepaskan dari  pelaksanaan demokrasi dan pengertian dari demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh dalam membahas demokrasi  kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos)“kekuasaan”, Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).

Makalah Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin
Makalah Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin

BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Berbicara tentang demokrasi di Indonesia ,tidak dapat dlepaskan dari  pelaksanaan demokrasi dan pengertian dari demokrasi dalam konstektualnya. Sebelum melangkah lebih jauh dalam membahas demokrasi  kita harus harus mengetahui apa demokrasi itu? Dan sudah berjalan baik kah demokrasi di Indonesia?.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahanya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini bersal dari bahasa yunani (dēmokratía) “kekuasaan rakyat”, yang dibentuk dari kata (dêmos)”rakyat” dan (Kratos)“kekuasaan”, Istilah demokrasi di perkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat).
            Demokrasi merupakan suatu sitem Negara yang dimana kewenagan berada ditangan rakyat, sehingga suatu pemerintahan tidak mempunyai kewenangan penuh terhadap keputusan pemerintahan.  Demokrasi terbentuk menjadi suatu system pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya system demokrasi, kekuasaaan absolute satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat.
            Sejarah dalam Sistem Politik Indonesia bisa dilihat dari proses politik yang terjadi di dalamnya. Namun dalam menguraikannya tidak cukup sekedar melihat sejarah Bangsa Indonesia tapi diperlukan analisis sistem agar lebih efektif. Dalam proses politik biasanya di dalamnya terdapat interaksi fungsional yaitu proses aliran yang berputar menjaga eksistensinya. Sistem politik merupakan sistem yang terbuka, karena sistem ini dikelilingi oleh lingkungan yang memiliki tantangan dan tekanan.
            Setelah masa revolusi, Indonesia memasuki masa percobaan demokrasi atau lebih sering dikatakan sebagai masa demokrasi liberal. Masa ini dikatakan sebagai masa percobaan demokrasi karena Indonesia telah mendapatkan pengakuan secara de facto maupun de jure dari dunia internasional. Itu juga berarti kekuatan asing mulai melemah di Indonesia sehingga Negara ini bisa menatur segala urusan dalam dan luar negerinya tanpa campur tangan Negara lain. Hal ini tentunya tidak mudah karena banyak permasalahan yang dihadapi oleh Negara yang baru saja merdeka. Masalah-masalah itu antara lain kemiskinan, tingakat pendidikan serta fasilitas kesehatan yang rendah, dan belum tersedianya sistem pemerintahan yang betul-betul telah teruji.
            Namun demikian masa ini bisa dikatakan sebagai masa paling demokratis selama republik ini berdiri. Indonesia telah mengalami enam kali pergantian kepala Negara dan beberapa kali pergantian sistem pemerintahan. Kita bisa menilik berbagai macam periodesasi sejarah di Indonesia dan membandingkannya satu sama lain. Dari berbagai macam perbandingan tersebut tentunya kita bisa menilai masa mana yang paling demokratis meskipun penilaian kita entah bersifat subjektif atau objektif. Perbandingan bisa dilakukan antara Orde Lama (demokrasi liberal dan demokrasi terpimpin), Orde Baru, dan masa reformasi.

B.  Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah untuk mengetahui Dinamika Politik Masa Demokrasi Terpimpin

BAB II
PEMBAHASAN

Dinamika Politik Era Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin (1959 – 1966)
            Demokrasi terpimpin adalah sebuah demokrasi yang sempat ada di Indonesia, yang seluruh keputusan serta pemikiran berpusat pada pemimpinnya saja.
Latar belakang dicetuskannya sistem demokrasi terpimpin oleh Presiden Soekarno :
  • Dari segi keamanan : Banyaknya gerakan sparatis pada masa demokrasi liberal, menyebabkan ketidak stabilan di bidang keamanan.
  • Dari segi perekonomian  : Sering terjadinya pergantian kabinet pada masa demokrasi liberal menyebabkan program-program yang dirancang oleh kabinet tidak dapat dijalankan secara utuh, sehingga pembangunan ekonomi tersendat.
  • Dari segi politik : Konstituante gagal dalam menyusun UUD baru untuk menggantikan UUDS 1950.
Masa Demokrasi Terpimpin yang dicetuskan oleh Presiden Soekarno diawali oleh anjuran beliau agar Undang-Undang yang digunakan untuk menggantikan UUDS 1950 adalah UUD'45. Namun usulan itu menimbulkan pro dan kontra di kalangan anggota konstituante. Sebagai tindak lanjut usulannya, diadakan voting yang diikuti oleh seluruh anggota konstituante . Voting ini dilakukan dalam rangka mengatasi konflik yang timbul dari pro kontra akan usulan Presiden Soekarno tersebut.
Hasil voting menunjukan bahwa :


  • 269 orang setuju untuk kembali ke UUD'45
  • 119 orang tidak setuju untuk kembali ke UUD'45
Melihat dari hasil voting, usulan untuk kembali ke UUD'45 tidak dapat direalisasikan. Hal ini disebabkan oleh jumlah anggota konstituante yang menyetujui usulan tersebut tidak mencapai 2/3 bagian, seperti yang telah ditetapkan pada pasal 137 UUDS 1950.
Bertolak dari hal tersebut, Presiden Soekarno mengeluarkan sebuah dekrit yang disebut Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :


  • Tidak berlaku kembali UUDS 1950
  • Berlakunya kembali UUD 1945
  • Dibubarkannya konstituante
  • Pembentukan MPRS dan DPAS

A.      Sekilas tentang Demokrasi Terpimpin
Demokrasi Terpimpin merupakan era politik Indonesia setelah berakhirnya era Demokrasi Parlementer.Sistem demokrasi terpimin lahir setelah konstituante gagal merancang UUD tetap, dibubarkan dengan Dekrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 (Mahfud,2012;159). Dekrit Presiden ini ditetapkan sendiri oleh presiden Sukarno di kala situas politik Indsonesia kacau setelah konstituante tidak mampu menyelesaikan tugas mereka membuat undang-undang. Undang-undang yang berlaku pada masa demokrasi parlementer adalah UUDS 1950 (Undang-undang Dasar Sementara 1950).
     Pada masa itu, kabinet berganti sebanyak 7 kali selama 9 tahun meskipun sukses menyelenggarakan Pemilu 1955 secara tertib dan adil sampai diklaim sebagai pemilu yang paling bersih dalam sejarah.Sistem ini lahir sebagai bentuk pelurusan atau perbaikan terhadap demokrasi liberal. Sistem ini digagas oleh presiden demi menyalamatkan politik nasional yang saat itu masih tidak kondusif. Menurut Mahfud,M.D, Demokrasi terpimpin merupakan penolakan terhadap sistem yang berlaku sebelumnya, ketika politik sangat ditentukan oleh politik partai-partai melalui sistem free fight (Mahfud, 2012:159).
Faktor penolakan ini selain karena sering jatuhnya kabinet, juga banyak pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis yang melanda kala itu, seperti DI/TII, APRA dsb. Faktor diatas yang memicu dimunculkannya demokrasi terpimpin.Demokrasi terpimpin lebih menekankan pada keputusan berasal dari musyawarah melalui DPR. Pengambilan keputusan bersifat musyawarah mufakat dan semangat gotong royong yang selalu dicanangkan oleh Presiden Sukarno. Namun dalam realitanya, DPR sebagai pelaksana musyawarah seringkali tidak mencapai kata mufakat dan mementingkan golongan masing-masinghingga akhirnya keputusan di tangan presiden. Hal ini yang di kemudian hari menyebabkan pemerintahan masa ini dikenal masa dengan kepemimpinan otoriter.Definisi demokrasi terpimpin banyak dikemukakan oleh Sukarno pada beberapa kesempatan. Pada pudato kenegaraan 17 Agustus 1959, beliau mengungkapkan inti dari demokrasi terpimpin; di antaranya adalah: pertama, tiap orang diwajibkan berbakti pada kepentingan umum, bangsa dan negara, kedua, tiap orang mendapat kehidupan yang layak dalam masyarakat, bangsa dan negara. Sementara itu, Syafii Maarif menyebutkan bawa Sukarno menguraikan definsi tersebut hingga duabelas definisi. Salah satunya adalah, demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (Mahfud, 2012:140).

B.  Langkah Politik dan Pemerintahan
Langkah awal Presiden Sukarno dalam bidang pemerintahan adalah selain membubarkan konstituante, juga melantik kabinet yang dinamakan Kabinet Kerja berdasarkan Surat Keputusan Presiden No. 153 tahun 1959 tanggal 10 Juli 1959. Kabinet ini dipimpin langsung oleh Presiden Sukarno selaku kepala negara dan kepala pemerintahan (Thoha, 2012:131). Langkah berrikutnya adalah menjadikan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai dasar hukum.
Namun politik Indonesia padsa masa ini banyak diwarnai dengan penyimpangan dan penyelewengan bahkan dilakukan oleh presiden sendiri. Contohnya adalah ketika presiden membubarkan Majelis Permusyawaratan Rakyat hasil pemilihan umum dan menggantinya dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (MPRGR). Menjadikan MPRGR sebagai pembantu pemerintah, dan mengurangi fungsi kontrol (Budiardjo,2008:130). Melemahkan peran partai politik; kecuali PKI yang merupakan pendukung pemerintah. Bahkan Bung Karno menetapkan dirinya sebagai presiden seumur hidup sebagaiman tercantum dalam Ketetapan MPRS No.III/1963. Padahal ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menetapkan bahwa masa jabatan presiden adalah 5 tahun dan dapat dipilih kembali (Budiardjo, 2008:129).

C.  Antara Bung Karno, AD dan PKI
Masa demokrasi terpimpin dikenal pula dengan slogan NASAKOM (Nasionalis, Agama, Komunis). Jargon inilah yang sering digaungkan Bung Karno dalam politiknya. Dari sinilah PKI sebagai basis komunis di Indonesia mulai menguasai peran pemerintah. Dimulai dari dibentuknya Front Nasional oleh Bung Karno yang dijadikan basis penggalangan massa oleh PKI (Budiardjo,2008:129). Dari slogan ini pulalah, tiga kekuatan politik yang bernaung di bawahnya berusaha membagi kaplingan di beberapa departeman pemerintahan (They are building a block in the government buraeaucracy) (Thoha, 2012:29).
Tiga kekuatan ini pul yang saling menentang terwujudnya demokrasi terpimpin. Masyumi dan Partai Katolik serta daerah-daerah bergolak menolaknya dengan tegas. Sedangkan PSI, NU, PSII, dan Parkindo menolak secara berhati-hati, namun PKI dan memberikan dukungan kuat (Mahfud, 2012:141). Pada masa ini pulalah, pemerintah mulai terlihat memihak kepada salah satu golongan politik Nasakom. Terbukti ketika peristiwa G/30-S/PKI, jabatan penting pemerintahan banyak diduduki PKI. Alasan utama PKI bisa berperan adalah karena pimpinannya D.N Aidit membangun kembali melalui jalan damai atau bekerja sesuai demokrasi liberal dan ikut serta dalam pemilu sampai memperoleh suara besar.
Angkatan Darat semakin menambah persaingan politik antar tiga kekuatan. Militer mendapatkan legitimasinya melalui konsensus tentang Dewan Nasional sehingga militer mampu merambah ke ranah politik. Oleh karena itulah, peran partai politik semakin melemah; kecuali PKI. PKI sendiri dibutuhkan demi menghadapi Angkatan Darat yang berusaha menyainginya dan menggalang dukungan massa. Angkatan Darat membutuhkan Sukarno untuk mendapat legitimasi. Sukarno sendiri membutuhkan keduanya agar kekuatan PKI tidak terlalu besar. Maka ada hubungan tarik menarik kekuasaan antara ketiga kekuatan politik Indonesia


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Demokrasi secara umum merupakan system pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantara wakil-wakilnya. Namun ada juga yang menyatakan suatu system politik yang dimana kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminya kebebasan politik.
Dalam demokrasi kebijakan rakyat menjadi prioritas suatu sistem, di Indonesia sistem demokrasi yang digunakan adalah demokrasi pancasila dengan mengedepankan adanya prinsip musyawarah. Dengan bermusyawarah diharapkan dapat memuaskan semua pihak yang berbeda pendapat, suatu harapan yang sebenarnya sangat sulit dapat diwujudkan dalam praktek berbangsa dan bernegara.  
Di masa Demokrasi Terpimpin, peranan lembaga eksekutif jauh lebih kuat bila dibandingkan dengan peranannya di masa sebelumnya. Peranan dominan lembaga eksekutif tersentralisasi di tangan Presiden Soekarno. Lembaga eksekutif mendominasi sistem politik, dalam arti mendominasi lembaga-lembaga tinggi negara lainnya maupun melakukan pembatasan atas kehidupan politik. Partai politik dibatasi dengan hanya memberi peluang berkembangnya partai-partai berideologi nasakom.


DAFTAR PUSTAKA

Budiardjo, Miriam, Prof, Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008
Mahfud MD, Moh,Prof. DR, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta: PT Rajagrafindo Persada, 2012
Thoha, Miftah, Prof, DR, MPA, Birokrasi Pemerintah dan Kekuasaan di Indonesia,Yogyakarta: Thafa Media, 2012.