Proses institusionalisasi itu memakan waktu yang lama dan harus melalui proses internalisasi atau pembudayaan, yaitu penghayatan kebiasaan dalam kehidupan bersama sehingga menjadi milik diri setiap anggota masyarakat. Sesudah menjadi bagian pranata maka suatu norma mempunyai kekuatan memaksa agar ditaati masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan pranata menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat.
Proses Pertumbuhan Pranata Sosial dan Fungsi Pranata Sosial
1. Proses Pertumbuhan Pranata Sosial
Untuk mencapai tujuan keteraturan, masyarakat akhirnya mempunyai sejumlah norma yang harus dipegang oleh setiap anggota masyarakat yang masih terikat dalam keanggotaan. Sejumlah norma itulah yang kita sebut dengan pranata.
Sejumlah aturan tidak secara langsung menjadi pranata begitu saja. Tidak secara otomatis norma yang ada dijadikan pranata kehidupan bersama. Proses sebuah aturan menjadi pranata sosial disebut dengan institusionalisasi atau pelembagaan. Institusionalisasi, yaitu suatu proses berjalan dan terujinya sebuah kebiasaan dalam masyarakat menjadi institusi/pranata yang akhirnya harus menjadi patokan dalam kehidupan bersama.
Proses institusionalisasi itu memakan waktu yang lama dan harus melalui proses internalisasi atau pembudayaan, yaitu penghayatan kebiasaan dalam kehidupan bersama sehingga menjadi milik diri setiap anggota masyarakat. Sesudah menjadi bagian pranata maka suatu norma mempunyai kekuatan memaksa agar ditaati masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan pranata menjadi sesuatu yang harus dipegang dan dijadikan aturan yang mengikat dalam masyarakat sebab proses bertumbuhnya (institusionalisasi) harus memenuhi 3 syarat sebagai berikut.
a. Norma tersebut menjiwai seluruh anggota masyarakat.
b. Diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat tanpa ada halangan yang berarti.
c. Norma tersebut harus mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
2. Fungsi Pranata Sosial
Fungsi pokok dari pranata sosial, yaitu untuk memenuhi sarana kebutuhan masyarakat. Kebutuhan itu berkisar pada kebutuhan yang pokok. Jadi, tak ada satu pranata pun yang lahir tanpa adanya kebutuhan yang harus dipenuhinya. Oleh karena itu, kebutuhan harus dipenuhi sesuai dengan skala prioritas.
Pranata sosial mempunyai fungsi lain sebagai berikut.
- Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah dalam masyarakat yang bersangkutan.
- Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk menandakan sistem pengendalian sosial, yaitu pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Ketiga fungsi di atas terwujud dalam setiap jenis/macam pranata. Ada lima jenis pranata sosial yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu pranata keluarga, pranata pendidikan, pranata agama, pranata ekonomi, dan pranata politik.