Pada era globalisasi ini dengan ditandai kemajuan telekomunikasi, segala bentuk kemajuan budaya mudah dan cepat tersebar. Untuk mengurangi dan mengatasi perilaku menyimpang diperlukan penerapan pengetahuan sosial, aturan sosial, dan pengendalian sosial dalam kehidupan masyarakat.
Menerapkan Pengetahuan Sosiologi, Aturan Sosial, Dan Pengendalian Sosial
Dalam penerapan pengetahuan Sosiologi di masyarakat pada era global saat ini dan di masa yang akan datang sangat penting. Hal ini disebabkan masyarakat menghadapi tantangan berat karena kehidupan masyarakat global selalu mengalami perubahan setiap saat. Dunia tidak tersekat-sekat, pengaruh asing luar biasa. Setiap masyarakat dan negara harus siap menghadapi persaingan ketat.
Penerapan pengetahuan Sosiologi termasuk ilmu sosial meliputi pengetahuan geografi, sejarah, dan ekonomi. Melalui mata pelajaran tersebut di sekolah, siswa diarahkan untuk dapat menjadi warga negara Indonesia yang demokratis dan bertanggung jawab, serta warga dunia yang cinta damai.
Dalam penerapan pengetahuan sosial dalam kehidupan masyarakat, dirancang untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat dalam memasuki kehidupan bermasyarakat yang dinamis.
Dengan demikian pengetahuan Sosiologi termausk ilmu sosial perlu dirancang secara sistematis, komprehensif, dan terpadu menuju kehidupan yang penuh tantangan, persaingan menuju kedewasaan, dan keberhasilan dalam kehidupan di masyarakat.
Aturan sosial di masyarakat perlu ditegakkan hubungannya dengan nilai, norma, dan pranata sosial. Hukum di masyarakat harus tegak dan adil, KKN harus diberantas, dan segala bentuk perjudian harus dihilangkan.
Pengendalian sosial adalah pengawasan oleh masyarakat terhadap jalannya pemerintahan, khususnya pemerintah beserta aparatnya. Memang ada benarnya bahwa pengendalian sosial, berarti suatu pengawasan dari masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Pengertian pengendalian sosial tersebut mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga masyarakat untuk mematuhi kaidah-kaidah dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Beberapa contoh usaha pengendalian sosial sebagai berikut.
1. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh individu terhadap individu lainnya, misalnya: orang tua mendidik anak-anaknya agar menyesuaikan diri terhadap kaidah-kaidah dan nilai-nilai yang berlaku.
2. Pengendalian sosial dilakukan oleh individu terhadap kelompok sosial, misalnya: seorang guru SMA memimpin beberapa siswanya di dalam praktik kerja di lapangan.
3. Pengendalian sosial dapat dilakukan oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya, atau oleh suatu kelompok terhadap individu.
1. Tujuan Pengendalian Sosial dan Sifatnya
Pengendalian sosial bertujuan mencapai keserasian antara stabilitas dengan perubahan-perubahan dalam masyarakat atau bertujuan untuk mencapai keadaan damai melalui keserasian antara kepastian dengan keadilan. Berdasarkan sifatnya menurut Haryanto pengendalian sosial dapat bersifat preventif atau represif atau bahkan kedua-duanya.
- Preventif merupakan suatu usaha pencegahan terhadap terjadinya gangguan-gangguan pada keserasian antara kepastian dengan keadilan. Usaha-usaha preventif, misalnya dijalankan melalui proses sosialisasi, pendidikan formal dan informal, teguran, dan seterusnya.
- Represif merupakan usaha pencegahan yang bertujuan untuk dapat mengembalikan keserasian yang pernah mengalami gangguan. Usaha represif berwujud hukuman, sanksi terhadap warga masyarakat yang melanggar dari kaidah-kaidah yang berlaku, dapat melalui ajaran agama. Agama yang mewajibkan bagi para pemeluknya taat dan patuh terhadap hukum-hukum agama.
2. Cara Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial
Cara penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial dapat dilaksanakan dengan berbagai cara. Pada prinsipnya berkisar pada cara-cara tanpa kekerasan (persuasif) ataupun dengan paksaan (coersive). Cara mana yang sebaiknya diterapkan, tergantung pada siapa pengendalian sosial tersebut hendak diperlakukan dan dalam keadilan yang bagaimana akan dilaksanakan.
- Di dalam masyarakat yang tenteram, cara-cara persuasif atau tanpa kekerasan akan lebih efektif daripada penggunaan paksaan. Hal ini dikarenakan di dalam masyarakat yang tenteram sebagian besar dari kaidah-kaidah dan nilai-nilai telah melembaga. Namun demikian meskipun bagaimana tenteramnya suatu masyarakat pasti masih dijumpai warga-warga yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang. Terhadap mereka yang melakukan penyimpangan diperlukan suatu paksaan, agar tidak terjadi goncangan-goncangan yang mengganggu ketenteraman yang telah ada.
- Dengan paksaan atau coersive sering diperlukan di dalam masyarakat yang sedang mengalami perubahan. Dalam keadaan seperti itu pengendalian sosial membentuk kaidah-kaidah baru untuk menggantikan kaidahkaidah lama yang telah goyah. Cara-cara menggunakan kekerasan ada batas-batasnya, tidak selalu dapat diterapkan. Biasanya kekerasan menimbulkan reaksi negatif. Reaksi negatif tersebut selalu mencari kesempatan dan menunggu saat di mana agent of social control berada dalam keadaan lemah.
- Teknik compulsion dan pervasion. Dalam compulsion diciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya, yang menghasilkan kepatuhan secara tidak langsung, sedangkan pada pervasion norma atau nilai yang ada diulang-ulang penyampaiannya, dengan harapan bahwa hal tersebut masuk aspek bawah sadar seseorang. Dengan demikian maka orang tadi akan mengubah sikapnya sehingga serasi dengan hal-hal yang diulang-ulang penyampaiannya tersebut.
3. Alat-alat yang Dipergunakan untuk Melaksanakan Aturan Sosial dan Pengendalian Sosial
Setiap masyarakat akan mempergunakan alat-alat untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian yang sesuai dengan kebutuhannya.
Namun yang paling penting adalah bagaimana caranya agar pengendalian sosial tersebut melembaga dan mendarah daging dalam masyarakat yang bersangkutan, agar efektif dalam penerapannya. Alat-alat yang dipergunakan untuk melaksanakan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Penyebaran rasa malu di dalam bentuk desas desus tentang orangorang yang bertingkah laku menyimpang, akan lebih efektif terutama bagi pengendalian diri individu sendiri.
b. Pendidikan baik di sekolah maupun di luar sekolah merupakan salah satu alat pengendalian sosial yang telah melembaga, baik pada masyarakat sederhana maupun masyarakat yang sudah kompleks.
c. Teguran dari penguasa terhadap warga masyarakat yang melanggar.
d. Hukum dalam arti luas, juga merupakan alat pengendalian sosial yang paling bagus karena lazimnya disertai dengan sanksi-sanksi yang tegas.
e. Ajaran-ajaran agama yang memberikan contoh hak, kewajiban, dan larangan-larangan bagi para umatnya.
Perwujudan penerapan aturan sosial dan pengendalian sosial sebagai berikut.
a. Penghukuman terhadap pelanggaran dan larangan yang akan mengakibatkan kena sanksi bagi pelanggarnya. Kepentingan-kepentingan dari seluruh kelompok masyarakat dilindungi pelanggar, akan terkena sanksi.
b. Pada peristiwa kompensasi standarnya adalah kewajiban di mana inisiatif untuk memprosesnya ada pada pihak yang dirugikan. Pihak yang dirugikan akan minta ganti rugi, sebab pihak lawan melakukan cedera janji. Di sini ada pihak yang kalah dan ada pihak yang menang.
c. Terapi maupun konsiliasi yang bersifat remedial. Artinya tujuan untuk mengembalikan situasi pada keadaan semula sebelum terjadinya sengketa. Yang pokok bukan siapa yang kalah atau menang, akan, tetapi yang penting adalah menghilangkan keadaan yang tidak menyenangkan.
Oleh sebab itu, pada terapi dan konsiliasi adalah normalitas dan keserasian. Pada terapi, korban mengambil inisiatif sendiri untuk memperbaiki dirinya dengan bantuan pihak-pihak tertentu. Misalnya kasus penyalahgunaan narkotika si korban akhirnya sadar dengan sendirinya. Pada konsiliasi masing-masing pihak yang bersengketa mencari upaya untuk menyelesaikannya, dengan kompromi atau mengundang pihak ketiga.
Perwujudan pengendalian sosial tersebut, tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi mungkin merupakan kombinasi antara berbagai wujud sebagai alternatif.
4. Organisasi Sosial Masyarakat
Pokok perhatian utama Sosiologi dewasa ini adalah organisasi sosial. Secara sederhana, masyarakat yang di dalamnya adalah kita sendiri sebagai salah satu anggotanya. Dalam organisasi sosial terdapat kelompokkelompok dan tata cara yang mereka ciptakan.
Organisasi sosial merupakan jaringan hubungan antarwarga-warga masyarakat yang bersangkutan di dalam suatu tempat dan dalam waktu yang relatif lama. Di dalam organisasi sosial terdapat unsur-unsur seperti kelompok dan perkumpulan.
Kelompok dan perkumpulan orang memiliki kesadaran bersama terhadap keanggotaan dan saling berinteraksi. Kelompok adalah sebagai dua orang atau lebih yang memiliki kesamaan identitas dan berinteraksi satu sama lain secara terstruktur untuk mencapai tujuan bersama.