Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di abad ke-21 atau abad teknologi ini mendorong terjadinya perubahan dalam peran pendidik terhadap murid disebabkan oleh perkembangan teknologi informasi begitu pesat sehingga menciptakan berbagai tantangan baru dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.
Peran pendidik, yang pada mulanya sebagai pusat, kini menjadi Pendidik dalam kegiatan pembelajaran bagi peserta didik dengan bantuan teknologi informasi masa kini yang terus berkembang pesat sehingga baik pendidik maupun peserta didik dapat menjangkau aneka ragam informasi melalui perangkat keras (komputer) yang tersedia.
Kunci sukses untuk dunia pendidikan dalam menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21 ini yaitu pendidikan dengan proses pembelajaran yang interdisiplin dan holistik; mampu menyelesaikan dan beradaptasi dengan berbagai permasalahan; proses belajar mengajar yang berpusat pada peserta didik, partisipatif, dan interaktif; berbasis penelitian dan berorientasi kerja; serta koheren, progresif, dan bercermin pada lingkungan yang bisa dicapai dengan melakukan pembelajaran berbasis TIK.
Pembelajaran berbasis TIK adalah kegiatan atau proses pembelajaran yang sebagian atau seluruhnya dilaksanakan dengan memanfaatkan atau mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran. Proses pembelajaran ini dapat dijalankan apabila pendidik mempunyai kompetensi TIK dan dapat memanfaatkan TIK sebagai sarana pembelajaran.
Tidak hanya pendidik, peserta didik pada abad ke-21 ini diharapkan dapat memiliki keterampilan menentukan sendiri tujuan belajar (self-directed learning), mengkonstruksi pengetahuan (knowledge construction), kolaborasi (collaboration), komunikasi (communication), memanfaatkan TIK (using ICT), dan penyelesaian masalah dan inovasi (problem solving dan innovation).
Berbagai keterampilan tersebut dapat dibangun melalui pengintegrasian TIK dalam proses pembelajaran.
Dalam konteks pendidikan, sesungguhnya peran TIK adalah sebagai “enabler” atau alat untuk memungkinkan terjadinya proses pembelajaran yang efektif dan efisien serta menyenangkan.
Di sisi lain, peserta didik masih kesulitan memperoleh bahan ajar dan media ajar mandiri yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi peserta didik.
Maka dari itu, untuk mengatasi permasalah-permasalahan tersebut, dibuatlah dan dikembangkanlah Portal Rumah Belajar sebagai sarana pembelajaran berbasis TIK yang telah disebutkan.
Portal Rumah Belajar merupakan portal pembelajaran resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan alamat url http://belajar.kemdikbud.go.id.
Portal Rumah Belajar menyediakan berbagai macam fitur yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pembelajaran di sekolah.
Fitur utama Rumah Belajar antara lain:
(1) Sumber Belajar
(2) Buku Sekolah Elektronik (BSE)
(3) Bank Soal
(4) Laboratorium Maya
(5) Peta Budaya
(6) Wahana Jelajah Angkasa
(7) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan; dan
(8) Kelas Maya.
Selain fitur utama, ada pula beberapa fitur pendukung, yaitu:
(1) Karya Komunitas
(2) Karya Pendidik; dan
(3) Karya Bahasa dan Sastra.
Konten-konten dan media pembelajaran yang tersedia di Rumah Belajar tersebut dapat dimanfaatkan oleh pendidik, peserta didik, dan masyarakat dalam belajar. Masing-masing fitur dalam portal Rumah Belajar memiliki karakteristik yang berbeda sehingga pola pemanfaatan tiap fitur pun dapat berbeda. Oleh karena itu, perlu disusun pedoman pemanfaatan fitur-fitur Rumah Belajar.