TIM PELAKSANA LTMP
NOMOR:09/SE.LTMP/2020
TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN UTBK 2020
Yth.
1. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
2. Rektor PTN
3. Kepala SMA/MA/SMK;
4. Siswa SMA/MA/SMK; Seluruh Indonesia
Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, maim pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020, DITUNDA.
Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK akan DIUMUMKAN LEBIH LANJUT.
Dengan pengumuman penundaan ini maka siaran Pers No. 07/sipers/ltmt/II/2020 tertanggal 9 Maret 2020,
dinyatakan TIDAK BERLAKU
Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Jakarta, 23 Maret 2020
KETUA
TIM PELAKSANA LTMP
MOHAMMAD NASIH
NIP. 196508061992031002