Surat Edaran Tim Pelaksana LTMP

TIM PELAKSANA LTMP

NOMOR:09/SE.LTMP/2020

TENTANG
JADWAL PELAKSANAAN UTBK 2020

Yth. 
1. Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia
2. Rektor PTN
3. Kepala SMA/MA/SMK;
4. Siswa SMA/MA/SMK; Seluruh Indonesia

Memperhatikan situasi Nasional berkenaan dengan mewabahnya COVID-19, maim pendaftaran UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 30 Maret 2020 dan pelaksanaan UTBK yang sedianya dimulai pada tanggal 20 April 2020, DITUNDA.

Pendaftaran dan Pelaksanaan UTBK akan DIUMUMKAN LEBIH LANJUT

Dengan pengumuman penundaan ini maka siaran Pers No. 07/sipers/ltmt/II/2020 tertanggal 9 Maret 2020,
dinyatakan TIDAK BERLAKU

Demikian Surat Edaran ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih


Jakarta, 23 Maret 2020
KETUA
TIM PELAKSANA LTMP

MOHAMMAD NASIH
NIP. 196508061992031002

Surat Edaran Tim Pelaksana LTMP Tentang Jadwal Pelaksanaan UTBK Tahun 2020 di Tunda.

UNDUH Surat Edaran Tim Pelaksana LTMP Download