Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri melalui penambahan kekuatan personel Polri perlu diselenggarakan penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A. 2020, bersama ini disampaikan pengumuman tentang penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A. 2020, dengan penjelasan sebagai berikut:
a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukanBintara Polri;
b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
c. jumlah peserta didik: 10.275 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);
d. buka pendidikan 7 Agustus 2020;
e. tutup pendidikan 2 Maret 2021;
f. lama pendidikan 7 (tujuh) bulan;
1) T.A.2020 : 5 (lima) bulan;
2) T.A.2021 : 2 (dua) bulan;
g. tempat pendidikan
1) SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus;
2) Sepolwan untuk Bintara Polwan;
h. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
i. ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A. 2020:
1) pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dan praktek KKN;
2) pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtualwali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;
3) para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri;
4) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
5) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
6) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (0-111) diberikan masa dinas surut 1 (satu) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.
a. rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Bintara Polri untuk menjadi Bintara Polri dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) melalui pendidikan pembentukanBintara Polri;
b. pendidikan pembentukan Bintara Polri dilaksanakan untuk menjadi Bintara Polri yang memiliki pengetahuan dan kemampuan dasar Kepolisian, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji sebagai pelaksana utama tugas Polri;
c. jumlah peserta didik: 10.275 orang, terdiri dari Bintara Polisi Tugas Umum (PTU) dan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus);
d. buka pendidikan 7 Agustus 2020;
e. tutup pendidikan 2 Maret 2021;
f. lama pendidikan 7 (tujuh) bulan;
1) T.A.2020 : 5 (lima) bulan;
2) T.A.2021 : 2 (dua) bulan;
g. tempat pendidikan
1) SPN Polda untuk Bintara PTU dan Bakomsus;
2) Sepolwan untuk Bintara Polwan;
h. pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polres/Polda;
i. ketentuan penerimaan Terpadu Bintara Polri T.A. 2020:
1) pendaftar/peserta tidak dipungut biaya/gratis dan bebas dan praktek KKN;
2) pendaftar/peserta wajib mendownload aplikasi WBS SDM Polri (digunakan untuk melaporkan apabila peserta/orangtualwali mengetahui adanya KKN pada proses seleksi). Tata cara mengunduh dan menggunakan aplikasi terdapat di website: penerimaan.polri.go.id;
3) para calon harus memberikan keterangan yang sebenarnya (tidak memberikan keterangan palsu dan atau tidak benar) dalam rangka penerimaan Bintara Polri;
4) penerimaan Bintara Polri menerapkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH) dan tidak dipungut biaya;
5) sebelum diangkat sebagai anggota Polri, siswa Bintara Polri yang dinyatakan lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agama dan kepercayaannya;
6) Bintara Polri bersumber dari ijazah Diploma III (0-111) diberikan masa dinas surut 1 (satu) tahun dan ijazah Sarjana Strata I (S-I)/Diploma IV (D-IV) diberikan masa dinas surut 2 (dua) tahun.