IPS Sebagai Ilmu Kajian Akademik

Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai kajian akademik merupakan perkembangan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan praktik bidang pendidikan. Pendidikan merupakan suatu ilmu pengetahuan bukanlah hanya bagaimana mengajarkan ilmu pengetahuan kepada peserta didik, akan tetapi juga harus mengajarkan tentang makna dan nilai-nilai atas ilmu pengetahuan itu untuk kepentingan kehidupannya kearah yang lebih baik.

IPS Sebagai Ilmu Kajian Akademik

IPS di Sekolah Dasar adalah mata pelajaran yang mempelajari manusia dalam semua aspek kehidupan dan interaksinya dalam masyarakat. Tujuan pengajaran IPS adalah memperkenalkan siswa kepada pengetahuan tentang kehidupan masyarakat manusia secara sistematis (Suhanadji dan Waspodo, 2003:1).

Pendidikan IPS sebagai salah satu program pendidikan, dihadapkan pada tantangan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia yang mampu berbuat dan berkiprah dalam kehidupan masyarakat modern. Fokus kajian utama pendidikan ilmu pengetahuan sosial adalah interaksi di dalam masyarakat. IPS sebagai salah satu bidang studi yang memiliki tujuan membekali siswa untuk mengembangkan penalarannya di samping aspek nilai dan moral, banyak memuat materi sosial yang bersifat hafalan sehingga pengetahuan dan informasi yang diterima siswa sebatas produk hafalan.

Al Muchtar (dalam Gunawan, 2011:163) menyebutkan bahwa kondisi pendidikan IPS pada saat ini menunjukkan beberapa kelemahan, baik dilihat dari proses maupun hasil belajar, antara lain aspek metodologis. Dalam aspek metodologis pendekatan ekspositoris sangat menguasai seluruh proses belajar. Aktivitas guru lebih menonjol daripada kegiatan siswa dan belajar terbatas pada hafalan.

Pendidikan merupakan usaha sadar yang dilakukan seseorang untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan mengembangkan potensi yang dimilikinya agar dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain dalam kehidupannya. Pendidikan bertujuan untuk membantu para siswa dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Dengan menempuh pendidikan, seseorang dapat terhindar dari rendahnya kemampuan kognitif dan kemiskinan. Pendidikan menjadi pembeda antara seseorang dengan orang yang lainnya, dilihat dari pengetahuan, kemampuan dan keterampilan yang dimilikinya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan. Kemajuan sebuah negara dapat dilihat dari sistem pendidikannya, kualitas pendidikannya, baik dari kualitas tenaga pengajarnya maupun kualitas peserta didiknya.

Oleh sebab itu, pendidikan sangat dibutuhkan bagi manusia sebagai proses pengajaran dan pelatihan agar mencapai tujuan tersebut. Proses pengajaran yang baik harus mengacu pada kurikulum yang berlaku. Kurikulum adalah rangkaian rencana isi yang akan menjadi sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk institusi pendidikan yang isinya berupa proses.

Kurikulum yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). KTSP merupakan salah satu bentuk perkembangan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. KTSP diterapkan pada satuan pendidikan, dalam praktiknya pendidikan dapat berlangsung dalam lingkungan formal, informal, dan nonformal.

Khusus pada pendidikan formal terdapat beberapa jenjang pendidikan di negeri ini yang terdiri dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi (PT). Proses pembelajaran dari setiap jenjang tersebut tentunya memperhatikan fase perkembangan dan tingkat kemampuan setiap peserta didik seperti kognitif, psikomotor dan afektif. Khususnya pada jenjang sekolah dasar (SD) kemampuan kognitifnya akan berbeda dengan jenjang pendidikan yang lebih tinggi lainnya.