Penggiat Budaya tahun 2020 ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah naungan Kemdikbud. 3 misi penting yang diemban oleh para penggiat budaya yang merupakan hasil seleksi dari ribuan putra-putri terbaik daerah di seluruh Indonesia ini adalah,
Ada 3 Misi Penggiat Budaya Tahun 2020
Yang Pertama, Melakukan penyebarluasan akses informasi tentang kebudayaan kepada masyarakat,
Kedua, Mengonsolidasikan masalah-masalah kebudayaan yang terjadi di masyarakat,
Yang Ketiga adalah melakukan pendataan entitas data pokok kebudayaan.
Poin terakhir ini menjadi poin yang cukup krusial, karena untuk tahun ini, Dirjen Kebudayaan membuat aplikasi berbasis android yang mana nantinya data-data yang masuk akan terintegrasi dengan data-data yang ada di kementerian lainnya.
Ada 3 (Tiga) hal yang nantinya akan didata
1. Para pelaku budaya, yang mana ke depannya pak Dirjen berharap para pelaku budaya dapat tersertifikasi dan memiliki pengakuan dari pemerintah, sehingga dapat juga diakui oleh dunia internasional
2. Lembaga budaya, yang ketiga adalah warisan budaya benda, dan yang terakhir adalah warisan budaya tak benda, mulai dari upacara adat, permainan tradisional, makanan tradisional, juga ramuan-ramuan tradisional, hal ini adalah sebagai upaya pencegahan pencurian budaya Indonesia oleh pihak asing. Karena kita ketahui, minat orang luar untuk melakukan penelitian terhadap bangsa kita yang beraneka ragam dan memiliki banyak nilai-nilai kebudayaan ini sangatlah tinggi. Maka tidaklah mengherankan jika pihak luar sangatlah jorjoran dalam membiayai dan memfasilitasi para peneliti terbainya untuk melakukan penelitian di Indonesia.
3. Terakhir, dengan berjalannya program ini, terlepas dari segala hambatan dan rintangan yang telah dan akan dilalui oleh rekan-rekan kita para penggiat budaya di daerah, maka perlulah pengabdian dan perjuangan mereka dalam menjalankan tugas mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Ada 3 Misi Penggiat Budaya Tahun 2020
Yang Pertama, Melakukan penyebarluasan akses informasi tentang kebudayaan kepada masyarakat,
Kedua, Mengonsolidasikan masalah-masalah kebudayaan yang terjadi di masyarakat,
Yang Ketiga adalah melakukan pendataan entitas data pokok kebudayaan.
Poin terakhir ini menjadi poin yang cukup krusial, karena untuk tahun ini, Dirjen Kebudayaan membuat aplikasi berbasis android yang mana nantinya data-data yang masuk akan terintegrasi dengan data-data yang ada di kementerian lainnya.
Ada 3 (Tiga) hal yang nantinya akan didata
1. Para pelaku budaya, yang mana ke depannya pak Dirjen berharap para pelaku budaya dapat tersertifikasi dan memiliki pengakuan dari pemerintah, sehingga dapat juga diakui oleh dunia internasional
2. Lembaga budaya, yang ketiga adalah warisan budaya benda, dan yang terakhir adalah warisan budaya tak benda, mulai dari upacara adat, permainan tradisional, makanan tradisional, juga ramuan-ramuan tradisional, hal ini adalah sebagai upaya pencegahan pencurian budaya Indonesia oleh pihak asing. Karena kita ketahui, minat orang luar untuk melakukan penelitian terhadap bangsa kita yang beraneka ragam dan memiliki banyak nilai-nilai kebudayaan ini sangatlah tinggi. Maka tidaklah mengherankan jika pihak luar sangatlah jorjoran dalam membiayai dan memfasilitasi para peneliti terbainya untuk melakukan penelitian di Indonesia.
3. Terakhir, dengan berjalannya program ini, terlepas dari segala hambatan dan rintangan yang telah dan akan dilalui oleh rekan-rekan kita para penggiat budaya di daerah, maka perlulah pengabdian dan perjuangan mereka dalam menjalankan tugas mendapatkan apresiasi yang setinggi-tingginya.