Tujuan Konservasi Tanah Dan Air
Daftar Isi
Kegiatan konservasi tanah dan air bermanfaat dalam mempertahankan kestabilan ekosistem, mencegah terjadinya banjir dan kekurangan air. Pengertian umum menyatakan bahwa konservasi alam merupakan pemberdayaan atau pemeliharaan terhadap alam dan makhluk hidup.
Selanjutnya dinyatakan bahwa ada beberapa manfaat konservasi tanah dan air yaitu: Manusia dapat hidup dan bertahan karena bernapas dan makan/minum. Pada saat bernapas manusia menghirup oksigen dan mengeluarkan CO2 dan uap air. Sedang untuk makan manusia memerlukan produk-produk yang berasal dari tumbuhan/tanaman dan hewan, ikan, unggas, serangga dan lain-lain.
Secara umum oksigen, air, tumbuhan dan hewan merupakan sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Oleh karena itu kehidupan ini sangat tergantung bagaimana kita mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam. Dalam pengertian umum sumber daya alam merupakan sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera.
![]() |
| Lahan hasil konservasi |
![]() |
| Sawah hasil konservasi |
Air merupakan benda bukan padat dan bukan gas yang tersusun oleh hydrogen dan oksigen berrbentuk H2O (Anonymous, not date). Tanah dan air berfungsi sebagai tempat tumbuhan bertumpu dengan akar-akarnya, tempat hewan besar dan kecil hidup dan mencari makanan. Dengan demikian tanah dan air merupakan sumber kehidupan manusia yang terpenting. Jadi tumbuhan dan hewan dan manusia akan hidup bila tersedia kedua komponen tersebut.
Jadi bila dicermati ada tiga hal yang sangat penting dalam konservasi tanah yaitu cara penggunaan, perlakuan tanah dan mencegah erosi. Cara penggunaan dan perlakuan lahan atau tanah sudah seharusnya merupakan dua kegiatan yang saling terkait bila ingin terwujud suatu konservasi tanah yang baik sehingga dapat mendukung kehidupan yang lestari.
Selanjutnya Sitanala Arsyad (1989) juga menyatakan bahwa konservasi air merupakan kegiatan penggunaan air seefisien mungkin sehingga tidak terjadi banjir pada musim hujan dan tersedia dengan cukup dimusim kemarau. Dengan demikian suatu tanda konservasi yang baik dapat dilihat dari ketersediaan air yang memadai (jumlah dan kualitasnya) disetiap waktu baik kemarau maupun musim huja. Setiap perlakuan terhadap sebidang tanah selalu mempengaruhi tata air dilingkungannya. Oleh karena itu konservasi tanah dan konservasi air merupakan dua hal yang berhubungan erat sehingga konservasi tanah sekaligus merupakan tindakan konservasi air sehingga istilah yang sering dipergunakan merupakan penggabungan keduanya yaitu konservasi tanah dan air menjadi satu.

