Pengertian dan Perkara-Perkara Yang Membatalkan Puasa Menurut Syafi’iyah

PUASA !!! Konsep Puasa dan Pengertian Puasa

Konsepsi puasa dalam pemaknaan istilah seringkali dimaknai dalam pengertian sempit sebagai suatu prosesi menahan lapar dan haus serta yang membatalkan puasa yangdilakukan pada bulan ramadhan. Padahal hakekat puasa yang sebenarnya adalah menahan diri untuk melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama.



Selain itu, puasa juga memberikan ilustrasi solidaritas muslim terhadap umat lain yang berada pada kondisi hidup miskin. Dalam konteks ini, interaksi sosial dapat digambarkan pada konsepsi lapar dan haus yang dampaknya akan memberikan kemungkinan adanya tenggang rasa antar umat manusia. Pengkajian tentang hakekat puasa ini dapat dikatakan universal dan meliputi seluruh kehidupan manusia baik kesehatan, interaksi sosial, keagamaan, ekonomi, budaya dan sebagainya. Begitu universal dan kompleksnya makna puasa hendaknya menjadi acuan bagi muslim dalam mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-hari. Dengan pengertian lain puasa dapat dijadikan pedoman hidup.

Dalam Islam, puasa disebut juga Shaum, yang merupakan wajib di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh dan ditutup dengan Hari Raya Idul Fitri, menahan diri dari makan dan minum dan dari setiap tindakan yang mungkin berbuka sebagai tindakan yang tidak termasuk dalam kata-kata, tidak melawan, menjaga pola pikir, nafsu, dan juga untuk melatih kesabaran, dari fajar sampai matahari terbenam dengan niat. Seperti yang diperintahkan dalam kitab suci umat Islam Al-Quran puasa juga membantu menanam sikap yang baik. Dan semua ini diperkirakan akan terus ke bulan ke depan, dan tidak hanya di bulan puasa.


1.  Pengertian Puasa

2.  Hikmah, Rahasia dan Faidah Puasa

3.  Hukum-hukum Puasa

4.  Syarat-syarat Sahnya Puasa

5.  Syarat-syarat Wajibnya Puasa

6.  Rukun-rukun Puasa

7.  Wajibnya Puasa Romadhan

8.  Sunnah-sunnah Puasa dan Romadhan

9.  Makruh-makruh Puasa

10.Perkara yang Membatalkan Puasa


A. Pengertian Puasa

Secara bahasa: menahan diri dari sesuatu. Menurut syara’ : menahan diri dari segala yang membatalkan puasa, sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, dengan niat tertentu. Difardlukan sejak tahun kedua setelah hijrah pada bulan sya’ban. Bulan romadlon adalah bulan ke sembilan dari bulan-bulan Arab. Bulan romadlon merupakan bulan yang paling utama, dinamakan romadlon karena saat orang Arab memberi nama bulan, maka bulan ini bertepatan dengan hawa yang sangat panas, pendapat lain: karena ia membakar dosa-dosa [1: 433].


B.  Hikmah,Rahasia dan Faidah Puasa [2: 74-76]


Sebaiknya bagi seorang muslim mengetahui sebelum yang lain: bahwa puasa romadlon adalah ibadah yang difardlukan oleh Alloh. Ma’na bahwa puasa romadlon adalah ibadah ialah seorang muslim menunaikannya karena memenuhi perintah Alloh, karena hak kehambaan pada Alloh, tanpa melihat buah yang mungkin muncul dari suatu ibadah. Jika sudah melakukan hal ini, maka tidak ada penghalang untuk melihat hikmah dan rahasia ilahiyah yang tersembunyi pada ibadah tersebut. Tidak diragukan bahwa hukum-hukum Alloh seluruhnya berdiri di atas hikmah, rahasia dan faidah bagi hamba, tetapi tidak disyaratkan si hamba ini punya ilmu tentangnya. Sebagian dari hikmah dan faidah puasa:
  1. Sesungguhnya puasa yang shohih dilihat dari keadaannya, itu membangunkan hati mukmin untuk takut Alloh.
  2. Sesungguhnya romadlon itu bulan yang suci. Alloh menghendaki dari hambaNya agar memenuhinya dengan taat dan qurbah. Dengan adanya syariat puasa di bulan ini, memudahkan melaksanakan haknya dan menunaikan kewajiban ibadah di dalamnya.
  3. Sesungguhnya terus-menerus dalam keadaan kenyang itu menutupi perasaannya dengan penyebab-penyebab kerasnya hati, menyuburkan di dalam hatinya penyebab aniaya (melampaui batas), yang mana keduanya harus dihilangkan dari seorang muslim. Adanya syariat puasa dapat membersihkan hati muslim dan menghaluskan perasaannya.
  4. Puasa adalah sebaik-baik perkara yang dapat memberi bekas pada hati orang kaya mempertahankan sifat belas kasihan dan rahmat.