Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan


Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan

Menurut pemahaman umum seorang kepala sekolah merupakan seorang yang mempunyai posisi kepemimpinan yang signifikan dalam sebuah organisasi pendidikan. Seorang pemimpin sekolah ialah orang yang mempunyai kewenangan untuk mengelola, mengorganisasikan dan melakukan proses manajemen pada lingkungannya atas dasar kekuasaan yang diberikan secara sah oleh pihak-pihak yang berkompeten. Mulyasa (2013:23) menyatakan bahwa: “Kepala sekolah yang sukses dalam mengembangkan manajemen dan kepemimpinan memiliki dan memahami visi yang utuh tentang sekolahnya”. Kepemimpinan kepala sekolah dalam mengarahkan dan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia sangat menentukan dan mempunyai posisi yang signifikan dalam keberhasilan proses belajar mengajar.

Karakteristik kepala sekolah yang memiliki visi yang utuh, menurut Mulyasa (2013:23-24)  dapat diidentifikasikan sebagai berikut:
1. Berniat ibadah dalam melaksanakan tugasnya.
2. Beragama dan taat melaksanakan ajarannya.
3. Berniat baik sebagai kepala sekolah.
4. Berlaku adil dalam memecahkan masalah.
5. Berkeyakinan bahwa bekerja di lingkungan sekolah merupakan ibadah dan panggilan jiwa.
6. Bersikap rendah hati.
7. Berhasrat untuk memajukan sekolah.
8. Tidak terlalu berambisi terhadap imbalan materi dari hasil pekerjaannya.
9.  Bertanggung jawab terhadap segala ucapan dan perbuatannya.

Kepala sekolah merupakan pelaksana fungsi administrasi sekolah. Dalam pelaksanaan tugasnya, kepala sekolah sebagai administrator pendidikan dituntut memiliki kepekaan dan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pelaksanaan berbagai tugas personilnya, yaitu guru dan pegawai administrasi. Sebagai orang pertama yang bertanggungjawab terhadap kelancaran administrasi di sekolah, yang sekaligus  sebagai indikator dari kepala sekolah yang efektif. Indikator kepemimpinan kepala sekolah yang efektif menurut Mulyasa (2013:19) sebagai berikut:
Kepala sekolah yang efektif sedikitnya harus mengetahui, menyadari, dan memahami tiga hal: (1) mengapa pendidikan yang berkualitas diperlukan di sekolah; (2) apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan mutu dan produktivitas sekolah; dan (3) bagaimana mengelola sekolah secara efektif untuk mencapai prestasi yang tinggi. Kemampuan menjawab ketiga pertanyaan tersebut dapat dijadikan tolak ukur sebagai standar kelayakan apakah seseorang dapat menjadi kepala sekolah yang efektif atau tidak.

Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan
Berdasarkan kutipan di atas, jelaslah bahwa tanggung jawab kepala sekolah sangat besar dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas pada sekolah yang dipimpinnya. Bahkan profil kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya sekolah secara teknis akademis saja, akan tetapi segala kegiatan, keadaan lingkungan sekolah dengan kondisi dan situasinya serta hubungan dengan masyarakat sekitar merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatif yang mengarah  kepada perkembangan dan kemajuan sekolah merupakan tugas dan tanggung jawab kepala sekolah.

Namun demikian, dalam usaha memajukan sekolah dan menanggulangi kesulitan yang dialami sekolah baik  bersifat material seperti perbaikan gedung, penambahan ruang, penambahan perlengkapan, dan sebagainya maupun yang bersangkutan dengan pendidikan anak-anak, kepala sekolah tidak dapat bekerja sendiri. Kepala sekolah harus bekerja sama dengan para guru yang dipimpinnya, dengan orang tua siswa, komite sekolah serta pihak terkait (pemerintah) setempat.

Kegiatan-kegiatan sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah sebagai administrator adalah kegiatan mengatur proses pembelajaran, kegiatan mengatur kesiswaan, kegiatan mengatur personalia, kegiatan mengatur peralatan pengajaran, kegiatan mengatur dan memelihara gedung serta perlengkapan sekolah, kegiatan mengatur keuangan, dan kegiatan mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat.

Di samping itu, tugas kepala sekolah dalam bidang administrasi berhubungan dengan kegiatan-kegiatan menyediakan, mengatur, memelihara dan melengkapi fasilitas materil dan tenaga-tenaga personil sekolah, termasuk personil administrasi. Dalam hal ini, pembinaan personil tata usaha juga termasuk salah satu tugas kepala sekolah sebagai administrator sekolah. Tugas kepala sekolah dalam bidang supervisi bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penilaian pada masalah-masalah yang berhubungan dengan teknis penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan pengajaran yang berupa perbaikan program dan kegiatan pendidikan pengajaran untuk dapat menciptakan situasi belajar yang lebih baik. Jadi tugas ini menyangkut bidang perbaikan dan pengembangan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kurikulum dalam arti luas atau perbaikan pengajaran.

Di samping itu, seorang atasan dalam organisasi seperti sekolah harus menjaga hubungan yang baik terhadap stafnya. Untuk menjaga agar hubungan itu tetap baik, atasan (kepala sekolah) harus menyadari bahwa ia merupakan atasan di sekolahnya. Dengan demikian ia harus menjaga hubungan formal dengan para bawahannya dalam melaksanakan tugas organisasi. Namun demikian, seorang atasan juga harus mengupayakan terjalinnya hubungan yang harmonis secara informal dengan para bawahannya.

Adanya hubungan yang baik antara atasan dengan bawahan, memberi pengaruh positif terhadap pelaksanaan kinerja para pegawai (guru dan staf tata usaha) di suatu lembaga pendidikan. Dengan adanya hubungan keakraban dalam suasana kebersamaan, maka setiap adanya kesulitan yang ditemui oleh salah satu staf, dengan sertamerta staf yang lain akan ikut membantu menyelesaikannya. Begitu juga halnya dalam upaya pembinaan personil, kepala sekolah dituntut memiliki sifat arif dan bijaksana, sehingga teguran dan koreksi terhadap tugas-tugas yang dilakukan oleh personil dilaksanakan dalam suasana persuasif dalam kondisi penuh kesetiakawanan. Di samping itu, kepala tidak bersikap otoriter, melainkan harus menganggap bawahannya sebagai mitra kerja yang sama-sama ingin berupaya bekerja maksimal untuk meningkatkan kinerja guru dan mutu lembaga pendidikan.

Sebagai pembina personil idealnya kepala sekolah dapat melaksanakan berbagai fungsi administrasi atau manajemen dengan optimal. Dalam kaitan ini untuk peningkatan kinerja, kepala sekolah harus mampu melaksanakan fungsi actuating dengan optimal. Actuating (penggerakan) merupakan salah satu fungsi manajemen yang berhubungan dengan aktivitas manajerial dalam pelaksanaan tugas.

Menggerakkan berarti membuat orang bertindak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan tujuannya. Idealnya kepala sekolah sebagai manager pada suatu lembaga pendidikan mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen,  menurut Mulyasa ( 2013: 110) yang meliputi:

Pembagian kerja secara tuntas (division of works), adanya wewenang (authority); disiplin (unity of command), kesatuan perintah (unity of command), kesatuan pengarahan (unity of direction), kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi (subornination of individual interest to general interest), pemberian rangsangan kerja (renumeration), sentralisasi sebagian dari kekuasaan (centralization), garis wewenang yang jelas batasnya (line of authority), tatanan yang baik (order); serta stabilitas anggotanya, jiwa kelompok yang tinggi harus dijaga  (stability of tenure of personal).

Berpijak   pada  kutipan  di  atas,  dapat  disebutkan  bahwa  secara praktisnya,

fungsi-fungsi manajemen itu dapat dikelompokkan ke dalam fungsi perencanaan, fungsi mengatur pelaksanaan, fungsi pengendalian dan fungsi peningkatan. Fungsi perencanaan perlu dilakukan oleh kepala sekolah agar segala kegiatan dapat terlaksana seluruhnya secara teratur. Tidak ada kegiatan atau bagian kegiatan yang terlewatkan dan pelaksanaannya dapat berurutan.

Fungsi mengatur pelaksanaan dilakukan oleh pimpinan agar dalam pelaksanaan dapat terarah mencapai sasaran dan tujuan organisasinya (sekolah). Fungsi pengendalian, mengusahakan agar pelaksanaan kegiatan itu sesuai dengan rencananya. Fungsi pengembangan sangat dibutuhkan, agar setiap pimpinan (kepala sekolah) sambil menikmati kelancaran pelaksanaan organisasi sekolahnya, juga harus memikirkan peningkatan kegiatannya. Semuanya itu bersasaran untuk peningkatan mutu lembaga pendidikan yang dipimpinnya.

Kepemimpinan penting sekali dalam mengejar mutu yang diinginkan pada setiap sekolah. Sekolah akan maju bila dipimpin oleh kepala sekolah yang visioner, memiliki keterampilan manajerial, serta integritas kepribadian dalam melakukan perbaikan mutu. Kepemimpinan kepala sekolah tentu menjelankan manajemen sesuai dengan iklim organisasinya.

Kepemimpinan mutu menjadi prasyarat untuk mencapai maksud tersebut, yaitu kemampuan kepala sekolah untuk bekerja dengan staf adminitratif dan tenaga akademiknya. Seorang kepala sekolah memahami betul mengenai visi lembaganya,  mampu membudayakan kerja sama secara bermutu. Kepemimpinan  merupakan salah satu faktor yang sangat berperan dalam organisasi, baik buruknhya organisasi sering kali sebagian besar tergantung pada faktor kepala sekolah sebagai seorang pimpinan.

Kepala sekolah, idealnya memahami visi organisasi dan memiliki visi kerja yang jelas, mampu dan mau bekerja keras. Maksudnya kepala sekolah tidak cukup memiliki daya dorong  kerja yang tinggi, tetapi juga harus memiliki kemampuan fisik yang kuat. Kepala sekolah tekun dan tabah dalam bekerja dengan bawahan, terutama tenaga akademiknya. Kepala sekolah memberikan layanan secara optimal dengan tetap tampil secara rendah hati. Kelima, kepala sekolah memiliki disiplin kerja yang kuat.

Pemahaman visi dan misi sekolah merupakan suatu keharusan bagi kepala sekolah, untuk mengantar sekolah ke arah yang dicita-citakan. Tanpa pemahaman visi dan misi, maka sasaran yang ingin dicapai juga tidak akan jelas dan kegiatan untuk mencapai hal tersebut juga tidak jelas. Di samping itu, ada tujuh layanan prima kepala sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah memiliki visi, strategi, misi dan target mutu yang ingin dicapai, menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib, menciptakan sekolah yang memiliki kepemimpinan yang kuat, serta adanya harapan yang tinggi dari personil sekolah untuk berprestasi.

Berdasarkan paparan di atas, memberi pemaknaan bahwa kepala sekolah dan para personil sekolah lainnya harus diberikan kekuatan besar untuk bertindak berdasarkan pada komitmen untuk mengembangkan budaya mutu bagi sekolah. Pada gilirannya, pemberdayaan guru mengacu pada pemberian  kewenangan penuh dalam melakukan perbaikan mutu sejalan dengan budaya mutu yang dikembangkan, sehingga inisiatif, kreativitas dan sikap proaktifnya tumbuh dengan penuh tanggung jawab bagi sekolah.

Kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan di sekolah harus mempunyai penampilan atau kinerja kepemimpinan yang baik, Wahjosumidjo (2012:431) menyatakan bahwa: “penampilan (kinerja) kepemimpinan kepala sekolah adalah prestasi atau sumbangan yang diberikan oleh kepemimpinan seorang kepala sekolah, baik secara  kuantitatif  maupun kualitatif yang terukur dalam rangka membantu tercapainya tujuan sekolah”. Singkatnya yang dimaksud dengan kinerja dalam konteks pendidikan merupakan prestasi  atau hasil kerja dalam pendidikan yang dapat diukur.

Kepemimpinan dan manajerial menuntut kepala sekolah untuk memiliki berbagai persyaratan yang harus dipenuhi guna dapat menjadi melaksanakan tupoksinya dengan baik. Persyaratan  yang harus dipenuhi kepala sekolah di antaranya kemampuan dan pengetahuan tentang tujuan, proses dan teknologi yang melandasi pendidikan disetiap jenjang sekolah, komitmen kepada perbaikan profesional pendidikan disetiap jenjang sekolah.

Berdasarkan pernyataan di atas, dapat disimpulkan bahwa pada hakekatnya kepala sekolah perlu untuk melengkapi dirinya dengan wawasan kepemimpinan pendidikannya sebagai pengetahuan dan sikap antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan perubahan-perubahan yang mungkin terjadi dalam kebijakan-kebijakan pendidikan baik yang bersifat mikro, meso maupun makro.

Dalam melakukan semua aktivitasnya, seorang pemimpin sekolah tidak akan bisa melakukannya secara efektif dan efisien tanpa adanya dukungan dari semua komponen yang terlibat dalam organisasi tersebut. Sekolah sebagai sebuah organisasi yang kompleks tentu saja mempunyai berbagai komponen di dalamnya. Dalam hal ini tugas seorang pemimpin untuk mengelolanya dengan baik, demi terwujudnya tujuan yang telah ditetapkanDikarenakan seorang pemimpin sekolah mempunyai kemampuan dalam mengerahkan organisasi tersebut.

Kemampuan  penting yang harus dikembangkan dan dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan, di antaranya kemampuan mengorganisasikan dan membantu para staf dalam merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap. Kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan diri sendiri dari para guru dan staf lainnya.

Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai aktivitas yang menunjang program sekolah. Ini semua membutuhkan keterampilan khusus dari kepala sekolah. Salah satu sifat yang dapat memperkuat keyakinan kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya adalah merasa dirinya diamanahi kepemimpinan dan harus bertanggung jawab. Atas dasar itulah, maka untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, kepala sekolah dituntut memiliki berbagai keterampilan pada dirinya.

Keterampilan tersebut, menurut Danim dan Suparno (2012:7) menyatakan: “Pemimpin organisasi pendidikan tanpa visi akan membawa organisasinya ke dunia kebangkrutan. Karena memang, visi merupakan alat yang tidak tergantikan, kecuali jika kepemimpinan sengaja diarahkan pada kegagalan”. Kepala sekolah harus memahami bidang tugas yang ditekuninya secara menyeluruh,  mendalam, dan profesional.

Keterampilan Teknis, menguasai pengetahuan tentang metode, proses, prosedur, dan teknis untuk melaksanakan kegiatan khusus. Kemampuan untuk memanfaatkan serta mendayagunakan  peralatan yang diperlukan dalam mendukung kegiatan yang bersifat khusus tersebut.

Keterampilan manusiawi, kemampuan untuk memahami perilaku manusia dan proses kerjasama. Kemampuan untuk memahami isi hati, sikap dan motif orang lain serta mengapa mereka berkata dan berperilaku. Kemampuan untuk berkomunikasi secara jelas dan efektif. Kemampuan menciptakan kerjasama yang efektif, kooperatif, praktis dan diplomatis, serta mampu berperilaku yang dapat diterima oleh semua pihak.

Keterampilan konseptual, di antaranya kemampuan analisis, kemampuan berpikir rasional, cakap dalam berbagai macam konsepsi, mampu menganalisa berbagai kejadian, serta mampu mamahami berbagai kecenderungan, mampu mengantisipasi perintah, dan mampu mengenali macam-macam kesempatan dan masalah-masalah sosial.
Agar kepala sekolah bisa secara efektif dapat melakukan fungsinya sebagai manejer pendidikan dengan baik, maka seorang kepala sekolah seharusnya memahami  dan memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan dan memahami perilaku nilai-nilai yang terkandung dalam beberapa keterampilan.

Kepala  sekolah dalam melaksanakan tugasnya tentu saja dihadapkan pada berbagai persoalan yang harus dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana. Kepala sekolah harus memahami beberapa hal penting yang berkaitan dengan jabatan yang dijabatnya, sehingga dengan memahami karakter dari tugas jabatannya maka dia akan bersifat responsif apabila menghadapi masalah yang berkaitan dengan tugas tersebut. Di samping itu, dengan memahami tugas pokok dan fungsinya, maka akan memudahkan dalam bertindak. Danim dan Suparno (2012:59) menyatakan bahwa: “Pemimpin pendidikan atau kepala sekolah dengan visi yang hebat akan melahirkan kesadaran yang dramatis”.
Kepala sekolah merupakan jabatan pimpinan yang bersifat kompleks  dan unik. Keberhasilan kepala sekolah sebagai seorang pemimpin akan ditentukan oleh faktor-faktor mendasar kepemimpinan yang dimilikinya. Jabatan kepemimpinan kepala sekolah yang kompleks unik tersebut menuntut persyaratan tertentu, disamping persyaratan seperti persyaratan kepemimpinan pada umumnya, juga memerlukan persyaratan khusus, yaitu kompentensi kepala sekolah. Persyaratan umum dan kualifikasi khusus (Kompetensi kepala sekolah) melahirkan profil kepala sekolah yang memenuhi kualifikasi sesuai dengan spesifikasi jabatan kepala sekolah yang diinginkan.

Di samping uraian di atas, untuk lebih jauh menggali faktor-faktor penyebab tersebut, suatu hal yang penting untuk memahami siklus atau tahap-tahap pengelolaan jabatan kepemimpinan kepala sekolah yang meliputi, identifikasi, rekrutmen, seleksi, diklat, pengangkatan dan penempatan, orentasi dan sosialisasi, pembinaan dan pengembangan, evaluasi dan karier.

Berpijak pada uraian di atas, jelaslah bahwa setiap kepala sekolah dalam melaksanakan tugas dan perannya, juga menjalankan fung­si-fungsi kepemimpinan pendidikan walaupun syarat-syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang kepala sekolah dan pemim­pin pendidikan itu berbeda.
Untuk menjadi pemimpin pendidikan harus dipenuhi persyaratan tertentu. Untuk  menjadi pemimpin pendidikan harus memenuhi syarat-syarat di antaranya: berpengetahuan luas dalam bidang pekerjaan­nya, memiliki pengetahuan dalam hubungan kemanusiaan; dan memiliki fisik, dan jiwa yang sehat serta mempunyai keuletan dan ketabahan. Di samping itu, seseorang pemimpin juga dituntut memiliki sifat adil dan ramah-tamah, memiliki sifat sebagai pendidik,  memiliki  sifat  yang  rasionil  dan   objektif, serta percaya pada diri sendiri.

Adanya sifat-sifat kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah sebagaimana disebutkan di atas, maka dia akan mampu melaksanakan tugas kepemimpinannya dengan optimal. Apabila tugas-tugas kepemimpinan berjalan dengan baik, maka mutu pendidikan juga akan tercapai sebagaimana yang diharapkan. Kepala sekolah sebagai orang pertama yang bertanggungjawab terhadap peningkatan mutu lembaga pendidikan, maka ia harus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mewujudkan kondisi tersebut. Kepala sekolah idealnya melakukan dan bertanggungjawab atas pelaksanaan dari tugas mengajar terhadap guru-guru di sekolahnya. Di samping itu, dalam meningkatkan kemampuan mengajar guru kepala sekolah juga dituntut mengsosialisasikan kode etik guru dan pengarahan terhadap tugas guru. Persyaratan yang perlu mendapat perhatian kepala sekolah, sehubungan dengan peningkatan kemampuan mengajar guru. Rusydie (2012:23) menyatakan bahwa: “Maju tidaknya dunia pendidikan tentu tidak bisa dilepaskan dari peran para guru”. Guru diharapkan mampu menguasai materi pelajaran, kemampuan menerapkan prinsip psikologi, kemampuan menyelenggarakan proses belajar mengajar, dan kemampuan menyesuaikan diri dengan berbagai situasi baru di dalam dan di luar sekolah.

Persyaratan di atas, senantiasa terkait dengan pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga pengajar di sekolah. Persyaratan inilah  yang harus menjadi pertimbangan kepala sekolah dalam melaksanakan pembagian tugas mengajar guru. Keempat persyaratan tersebut, salah satu yang sangat penting menjadi perhatian kepala sekolah dalam pembagian tugas mengajar adalah melihat kemampuan guru bersangkutan dalam mengelola atau menyelenggara proses belajar mengajar.
Kemampuan menyelenggarakan proses pembelajaran merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang dilaksanakan. Kemampuan ini memerlukan suatu landasan konseptual dan pengalaman mengajar yang memadai. Karena dengan adanya kemampuan ini, maka memungkinkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya dengan optimal.

Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di dalam menjalankan berbagai tugas dan perannya harus mampu melakukan keempat aktivitas yang ada di dalam manajemen tersebut. Kepala sekolah harus mampu merencanakan berbagai program dan tindakan yang akan dijalankan di sekolah untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Kepala sekolah harus mempunyai kemampuan untuk mengorganisasikan berbagai sumber daya dan sumber-sumber material lainnya yang dimiliki oleh sekolah sehingga dapat diberdayakan dengan optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kepala sekolah harus mampu memimpin, mengarahkan dan mempengaruhi seluruh sumber daya manusia untuk melakukan tugas-tugasnya dengan baik.

Berdasarkan uraian di atas, dapat disebutkan bahwa sebenarnya seorang kepala sekolah pada hakekatnya ialah seorang perencana, organisator, pemimpin dan pengendali pendidikan di sekolah. Keberadaan kepala sekolah sebagai seorang manajer mempunyai peran yang signifikan dalam rangka mengembangkan dan memberdayakan berbagai sumber daya yang ada dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sebagai sebuah organisasi, maka sekolah memerlukan seorang pemimpin yang mampu untuk melakukan perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan dan pengendalian agar organisasi tersebut dapat berjalan dengan baik serta dapat mencapai barbagai tujuan yang telah ditetapkan. Ada berbagai sumber daya sekolah yang harus dikelola dan diorganisasi oleh seorang kepala sekolah sebagai manajer pendidikan. Sumber  daya suatu sekolah meliputi dana, perlengkapan, informasi, maupun sumber daya manusia, yang masing-masing berfungsi sebagai pemikir, perencana, pelaku serta pendukung untuk mencapai tujuan.

Dana merupakan faktor penting untuk memajukan suatu sekolah. Tanpa ada dana yang mencukupi kemajuan pendidikan di suatu sekolah akan tersendat-sendat kemajuannya. Hal ini disebabkan karena pendidikan akan berjalan dengan baik, apabila didukung oleh ketersediaan dana yang memadai. Begitu juga dengan sumber daya yang ada, jika sumber daya yang ada baik, maka kemajuan sekolah akan tercapai.

Menurut Wahjosumidjo (2012:96) ada delapan macam fungsi seorang manajer yang perlu dilaksanakan dalam suatu organisasi termasuk organisasi pendidikan, di antaranya:
  • Kepala Sekolah bekerja dengan dan atau melalui orang lain.
  • Kepala sekolah bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan.
  • Kepala sekolah harus dapat memanfaatkan waktu dan sumber yang tersedia untuk mengatasi berbagai persoalan.
  • Kepala sekolah harus berpikir secara analistik dan konseptual.
  • Kepala sekolah bertindak sebagai penengah.
  • Kepala sekolah bertidak sebagai politisi.
  • Kepala sekolah bertindak sebagai diplomat.
  • Kepala sekolah sebagai pengambil keputusan yang sulit.


Berdasarkan kutipan di atas dapat dijabarkan satu persatu secara ringkas sebagai berikut:


a. Kepala sekolah bekerja dengan dan atau melalui orang lain
Dalam melaksanakan berbagai aktivitas kepala sekolah tidak mungkin dapat melakukan berbagai aktivitasnya tersebut tanpa bentuan orang lain. Pengertian orang lain disini mengandung makna yang luas, tidak hanya komponen-komponen yang ada dilingkungan internal sekolah saja seperti para guru, staf, para siswa dan orang tua siswa, melainkan juga dengan berbagai pihak eksternal seperti dengan para stakeholder pendidikan dan masyarakat pada umumnya.

b.  Kepala sekolah bertanggungjawab dan mempertanggungjawabkan
Keberhasilan atau kegagalan proses kegiatan balajar mengajar atau proses administrasi lainnya, seperti kurikulum kesiswaan, dan kegiatan lainnya di sekolah merupakan cermin dari kepemimpinan kepala sekolah. Dengan demikian seorang kepala sekolah harus bertanggungjawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh dirinya, bahkan oleh bawahan yang melakukan pekerjaan atas perintahnya. Perbuatan yang terjadi di lingkungan sekolah yang dilakukan oleh para siswa, para guru dan staf lainnya tidak dapat dilepaskan begitu saja dari tanggungjawab kepala sekolah sebagai pimpinan lembaga pendidikan.

c. Kepala sekolah harus dapat memanfaatkan waktu dan sumber yang tersedia untuk mengatasi berbagai persoalan.
Kepala sekolah yang efektif ialah seorang kepala sekolah yang dapat mengatasi berbagai macam persoalan di sekolah dengan berbagai keterbatasan waktu dan sumber daya. Seorang kepala sekolah harus mampu mengatur pemberian tugas secara efektif dan efisien kepada tenaga kependidikan yang ada di sekolah serta harus mempunyai kemampuan dalam menentukan berbagai skala  prioritas yang harus dilakukan dalam aktivitas pendidikan di sekolah.

d. Kepala sekolah harus berpikir secara analistik dan konseptual
Dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi di sekolah maka kepala sekolah harus mampu menyelesaikannya melalui suatu analisis yang tajam, sehingga pemecahan tersebut betul-betul tepat dan dapat menyelesaikan persoalan. Di samping itu, seorang kepala sekolah juga harus mampu melakukan berbagai aktivitasnya secara konseptual dan terencana dan mempunyai sebuah pemahaman yang jelas bahwa berbagai persoalan yang timbul di sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari satu keseluruhan. Semua masalah harus dicari solusi pemecahan secara baik dan bijaksana.

e. Kepala sekolah bertindak sebagai penengah
Sekolah sebagai sebuah sistem pasti terdiri dari berbagai komponen yang mempunyai berbagai latar belakang yang beragam, baik itu perangainya, keinginannya, pendidikannya, dan kehidupan sosialnya. Dengan melihat berbagai perbedaan tersebut maka suatu hal yang tidak dapat dihindarkan apabila akan timbul berbagai kompfik diatara mereka. Dalam keadaan ini maka posisi kepala sekolah harus mampu menjadi penengah atau mediator untuk menyelesaikan konflik tersebut dengan baik untuk mereka yang sedang berkonflik sehingga tidak akan mengganggu kelancaran tugasnya masing-masing.

f. Kepala sekolah bertindak sebagai politisi
Seorang kepala sekolah harus mempunyai wawasan yang visioner, yaitu wawasan yang memandang jauh ke depan untuk kemajuan organisasi yang dipimpinnya. Untuk hal tersebut, kepala sekolah harus dapat menjalin kerjasama dengan pihak lainnya yang dapat membantu kemajuan sekolah. Kepala sekolah juga harus mengembangkan pola aliansi dan kerjasama dengan berbagai pihak demi tercapainya tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Kerjasama tidak hanya dengan guru-guru, melainkan dengan komite sekolah dan berbagai pihak yang berkepentingan.

g. Kepala sekolah bertindak sebagai diplomat
Dalam berbagai pertemuan yang berkaitan dengan kepentingan sekolah, maka kedudukan kepala sekolah merupakan seorang diplomat yang mewakili secara resmi kepentingan sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah membina inisiatif guru serta mendorong untuk aktif menciptakan suasana agar setiap orang merasa aman dan dapat mengembangkan potensi-potensinya.

h. Kepala sekolah berfungsi sebagai pengambil keputusan yang sulit
Sebagai sebuah sistem, sekolah tidak mungkin terlepas dari persoalan-persoalan yang muncul. Masalah tersebut bisa muncul dari adanya berbagai latar belakang komponen yang ada di dalam sekolah, persoalan kepegawaian, perbedaan pendapat terhadap kebijakan yang diambil oleh kepala sekolah dan sebagainya, dalam keadaan ini, maka seorang kepala sekolah harus dapat mengambil berbagai keputusan yang baik dan tepat serta mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan dapat diterima oleh berbagai komponen, khususnya oleh guru-guru dan staf pegawai lainnya. 

Dengan memperhatikan berbagai peran yang harus dapat dilakukan oleh kepala sekolah sebagai manajer pendidikan di sekolah di atas, maka kita bisa menyimpulkan bahwa menjadi kepala sekolah bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Jabatan kepala sekolah merupakan jabatan yang harus didukung oleh berbagai kecakapan dan keterampilan dalam menjalankan berbagai aktivitas di sekolah.

Peran kepala sekolah lainnya dalam meningkatkan kinerja guru dan mutu pendidikan di sekolah yaitu sebagai supervisor pendidikan. Hal ini mengandung pengertian bahwa kepala sekolah harus mampu melakukan aktivitas supervisi di sekolah yang dipimpinnya. Kepala sekolah merupakan orang yang dapat membantu perkembangan dewan guru, staf dan tata usaha dalam menigkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Kepala sekolah juga harus memperhatikan proses pelaksanaan semua kegiatan sekolah  agar sekolah dapat berkembang dengan baik.

Proses  kepemimpinan kepala sekolah sebagai supervisor, dapat menempuh cara-cara kerja sebagai berikut: pimpinan, bawahan dan kerja sama. Berdasarkan pandangan tersebut, dapat dijabarkan bahwa: Pimpinan (working on) yaitu supervisor menganggap fungsinya sebagai penguasa, yang menguasai, memerintah, mengarah dan mengerakan bawahannya, bawahan (working for) yaitu supervisor yang menganggap fungsinya adalah sebagai pembantu bagi orang yang disupervisikan  untuk menwujudkan tujuan dari orang yang disupervisi dan  bekerja sama (working within) yaitu supervisor  yang menganggap fungsinya sebagai pembina orang yang disupervisi agar dapat melaksanakan bersama-sama tugasnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pernyataan di atas, memberikan suatu pemahaman bahwa pemimpin merupakan atasan  yang memerintah, membimbing dan mengarahkan. Adapun sebagai bawahan  membantu dan mewujudkan tujuan orang-orang yang dipimpin. Dengan demikian kepala sekolah sebagai seorang pemimpin harus mempunyai sikap dan sifat elastis, sehingga ia dapat melaksanakan tugas-tugas secara bersama-sama dengan orang-orang disupervisikannya.

Seorang kepala sekolah tidak terlepas sebagai supervisor yang dapat menciptakan situasi yang ceria terhadap orang yang disupervisi agar dapat menumbuhkan kerjasama yang baik. Kepala sekolah harus mampu mengkoordinir tugas-tugas bawahannya, agar potensi mereka dapat terwujud secara maksimal dalam mencapai tujuan bersama. 
Kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan diharuskan memiliki dan menguasai teknik-teknik memimpin kelompok dalam setiap kegiatan pendidikan dengan cara bermusyawarah, saling menghargai, saling memberi kelebihan dan menerima kelemahan guna mencapai tujuan pendidikan. Kepala sekolah sebagai supervisor perlu adanya pengaturan bidang personil yang profesional, karena hal ini menyangkut dengan kesejahteraan bawahan. Personil  sekolah terdiri dari kepala sekolah, dewan guru, siswa, tata usaha dan pengajaran. Jadi, orang yang bertugas di sekolah merupakan komponen yang ikut mempengaruhi jalannya proses pendidikan. Dengan demikian kinerja personil  yang baik dalam kelompok  akan menghasilhan mutu pendidikan yang baik pula.