Makalah Al-Hikmah

Makalah Al-Hikmah
BAB I
PENDAHULUAN

Pada hakekatnya dakwah adalah segala aktivitas dan kegiatan yang mengajak orang untuk berubah dari satu situasi yang mengandung nilai kehidupan yang bukan islami kepada nilai kehidupan yang islami.
 Sejalan dengan pengertian dakwah diatas maka metode atau cara yang digunakan  dalam mengajak tersebut haruslah sesuai pula dengan materi dan tujuan kamana ajakan tersebut ditujukan. Dan dakwah haruslah dikemas dengan cara atau metode yang tepat dan pas. Salah satu metode tersebut adalah metode Al-Hikmah yang akan dijelaskan dalam makalah ini.
Ilmu Hikmah berbeda dengan ilmu kesaktian para pendekar yang bisa dipamerkan atau disombongkan. Justru pantangan utama dalam mempelajari ilmu hikmah adalah kesombongan atau merasa punya kehebatan. Kunci dalam ilmu hikmah adalah memohon pertolongan dan rahmat dari Allah agar dalam menjalani hidup di dunia ini, kita diberi keselamatan, kelancaran, kesuksesan, kemudahan, kebahagiaan dan segala hal baik yang kita butuhkan. Juga agar perjalan kita di akhirat nanti diberi kelancaran hingga kita bisa bertemu Allah Yang Maha Besar.
Oleh karena itu, inti dari Ilmu Hikmah sebenarnya adalah mendekatkan diri dan menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Hingga kita sama sekali tidak merasa punya kehebatan. Karena tiada daya dan upaya yang mampu hamba lakukan kecuali karena adanya Allah semata.
Menurut kamus bahasa Arab, al-Hikmah mempunyai banyak arti. Diantaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-Qur'anul karim. (Kamus al-Munawir: 287).
Sedangka Imam al-Jurjani dalam kitabnya memberikan makna al-Hikmah secara bahasa artinya ilmu yang disertai amal (perbuatan). Orang yang ahli ilmu Hikmah disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama'. Yaitu orang yang mengamalkan ilmunya di jalan yang benar.
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula. (Al-Qur'an, Tafsir wa Bayan; 412).
Dan dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai tiga arti. Pertama, hikmah diartikan kebijaksanaan dari Allah. Kedua, hikmah diartikan sebagai sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga hikmah diartikan sebagai manfaat dari sesuatu.
Para ulama' tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing masing tentang Ilmu Hikmah. Yang  mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah adalah "Benar dalam perkataan dan perbuatan".

   BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Metode Hikmah
1.      Menurut bahasa:
Kata al-hikmah memiliki banyak pengertian yang dikemukakan oleh ahli bahasa maupun pakar Al-Quran, tidak hanya mencakup pamaknaan mushadaq(ekstensi)nya. Akan tetapi juga pemaknaan dalam mafhum (konsep)nya sehingga pemaknaannya menjadi lebih luas dan bervariasi. Dalam beberapa kamus, kata Al-Hikmah di artikan: Al-Adl (keadilan), Al-Hilm (kesabaran dan ketabahan), Al-Nubuwwah (kenabian), Al-Ilm (ilmu pengetahuan), Al-Qur’an, falsafah, kebijakan, pemikiran atau pendapat yang baik, kebenaran sesuatu, mengetahui sesuatu yang paling utama.
Dalam kitab tafsir, Al-Hikmah dikemukakan sebagai berikut: tafsir Al-Qur’an Al-Adzim kata jalalain memberi makna Al-Hikmah dengan Al-Qur’an. Syeh Muhammad Nawawi Al-Jawi memberi makna Bil-Hikmah dengan hujjah (argumentasi), akurat, berfaedah untuk menetapkan akidah atau keyakinan.
Kata “Hikmah” dalam Al-Qur’an  disebutkan sebanyak 20 kali. Bentuk masdarnya adalah “hukman” yang diartikan secara makna aslinya adalah mencegah. Jika dikaitkan dengan hukum berarti mencegah dari kezaliman, dan jika dikaitkan dengan dakwah maka berarti menghindari hal-hal yang kurang relevan dalam melaksanakan tugas dakwah.
Al-Hikmah juga berarti tali kekang pada binatang, seperti istilah hikmatul lijam (cambuk atau kekang kuda), itu digunakan untuk mencegah tindakan hewan. Di artikan demikian karena tali kekang itu membuat penunggang kudanya dapat mengendalikan kudanya sehingga si penunggang kuda dapat mengatur baik untuk perintah lari atau berhenti. Dari kiasan ini maka orang yang memiliki hikmah berarti orang yang mempunyai kendali diri dari hal-hal yang kurang bernilai atau menurut Ahmad bin Munir Al-Muqri’ Al-Fayumi berarti mencegah dari perbuatan yang hina.


2. Al-Hikmah menurut istilah:
M. Abduh berpendapat bahwa, Hikmah adalah mengetahui rahasia dan faedah dalam tiap-tiap hal.
Dalam konteks ushul fiqh istilah hikmah dibahas ketika ulama ushul membicarakan sifat-sifat yang dijadikan ilat hukum.
Orang yang memiliki hikmah disebut al-hakim yaitu orang yang memiliki pengetahuan yang paling utama dari segala sesuatu.
Sebagai metode dakwah Al-Hikmah diartikan bijaksana, akal budi yang mulia, dada yang lapang, hati yang bersih, dan menarik perhatian orang pada agama dan Tuhan.
Ibnu Qayim berpendapat bahwa pengertian hikmah yang paling tepat adalah pengetahuan tentang kebenaran dan pengalamannya, ketepatan dalam perkataan dan pengamalannya. Hal ini tidak bisa dicapai kecuali dengan memahami Al-Qur’an dan mendalami syariat-syariat islam serta hakekat iman.
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipahami bahwa Al-Hikmah adalah merupakan kemampuan dan ketepatan da’idalam memilih, memilah dan menyelaraskan teknik dakwah dengan kondisi objektif mad’u. Al-Hikmah merupakan kemampuan da’i dalam menjelaskan doktrin-doktrin islam serta realitas yang ada dengan argumentasi logis dan bahasa yang komunikatif. Oleh sebab itu Al-Hikmah sebagai sebuah sistem yang menyatukan antara kemampuan teoritis dan praktis dalam berdakwah.

Dalam Al Quran Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (yang artinya) :
”Allah menganugrahkan AL- HIKMAH  kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugrahi AL-HIKMAH itu, ia benar-benar telah dianugrahi KARUNIA yang BANYAK. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran.” (QS Al Baqarah : 269)
Definisi AL-HIKMAH  secara bahasa menurut kamus bahasa Arab, AL-HIKMAH berarti : kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan al-­Qur’anul karim.
 Sedangkan Imam al-Jurjani rahimahullah dalam kitabnya memberikan makna AL-HIKMAH secara bahasa artinya : ilmu yang disertai amal (perbuatan), atau perkataan yang logis dan bersih dari kesia-siaan.  
AL-HIKMAH juga bermakna : kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional/ADIL)
AL-HIKMAH juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.
Orang yang ahli ilmu HIKMAH disebut al-Hakim, bentuk jamaknya (plural) adalah al-Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.”.
Para ulama tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing-­masing tentang ilmu AL-HIKMAH. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain.
Imam Mujahid mengartikan AL-HIKMAH, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”.
Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.”
Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.”
Ibnul Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.”
Imam Ibrahim an-Nakho’i mengartikan, “Memahami apa yang dikandung al-Qur’an.”
Imam as-Suddiy mengartikan AL-HIKMAH dengan an-Nubuwwah (kenabian).

Ar-rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.”
Hasan al-Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati­-hati dalam masalah halal dan haram).”
Imam al-Qurthubi berkata, “Semua makna di atas saling berkaitan satu sama lain, kecuali pendapat as-­Suddi, ar-Rabi’ dan al-Hasan. Ketiga pendapat mereka saling berdekatan satu sama lain. Karena AL-HIKMAH sumbernya dari AL-AHKAM. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Dan semua makna yang disebutkan di atas adalah bagian dari AL-HIKMAH. Al-Qur’an itu HIKMAH, sunnah Rasulullah juga HIKMAH.”
Imam at-Thabari rahimahullah menambahkan, “Menurut kami, makna HIKMAH yang tepat adalah ilmu tentang hukum-hukum Allah yang tidak bisa dipahaminya kecuali melalui penjelasan Rasulullah. Dengan begitu al-HIKMAH disini berasal dari kata al­-Hukmu yang bermakna penjelasan antara yang haq dan yang bathil. Seperti kalimat al-Jilsah berasal dari kata al-Julus. Kalau dikatakan bahwa si Fulan itu orang yang Hakiim, berarti dia itu orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.”
 HIKMAH itu adalah Setiap perkataan yang benar yang menyebabkan perbuatan yang benar
HIKMAH ialah: ilmu yang bermanfaat dan amal shaleh, kebenaran dalam perbuatan dan perkataan, mengetahui kebenaran dan mengamalkanya.
Dengan demikian tepat sekali pemahaman tersebut dengan hadits berikut:
” Barang siapa yang Allah menghendaki KEBAIKAN kepadanya, maka Allah menjadikan dia ‘FAQIH’ (FAHAM yang MENDALAM) dalam ilmu AGAMA” (Muttafaqun 'alaih)

Abu ja’far Muhammad menyebutkan apabila di dalam Al-Qur’an di sebutkan kata kata HIKMAH setelah al kitab yaitu maksudnya Al Quran dan ASSUNNAH.
Perhatikanlah ayat-­ayat berikut, misalnya: Artinya: “Ya Tuhan kami, utuslah untuk mereka sesorang Rasul dari kalangan mereka, yang akan membacakan kepada mereka ayat-ayatEngkau, dan mengajarkan kepada mereka Al Kitab (Al Quran) dan Al-HIKMAH(As-Sunnah) serta mensucikan mereka. Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana”. (Al baqarah 129)
Artinya : “Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan AL-HIKMAH (as-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,(QS. at. Jumu’ah: 2).
Jadi tidak cukup hanya dengan Al-Quran saja tanpa dengan Al-Hikmah yang berarti Assunnah atau pemahaman yang benar tentang Al-Quran tersebut. Itulah mengapa Assunnah ini disebut Al-Hikmah.
Sehingga orang yang dianugerahi HIKMAH adalah:
·       Orang yang mempunyai ilmu mendalam dan mampu mengamalkannya.
·       Orang yang benar dalam perkataan dan perbuatan.
·       Orang yang  menempatkan sesuatu sesuai pada tempatnya (adil).
·       Orang yang melakukan atau tidak melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan.
·       Orang yang mampu memahami dan menerapkan hukum Allah.
HIKMAH bisa didapat dari siapa saja dan dalam peristiwa apa saja.
“Ambillah hikmah yang kamu dengan dari siapa saja, sebab hikmah itu kadang-kadang diucapkan oleh seseorang yang bukan ahli hikmah. Bukankah ada lemparan yang mengenai sasaran tanpa disengaja?”  (HR. Al-Askari dari Anas ra dalam kitab Kashful Khafa’ Jilid II, h.62)
“Hikmah laksana hak milik seorang mukmin yang hilang. Di manapun ia menjumpainya, di sana ia berhak mengambilnya”   (HR. Al-Askari dari Anas ra)
Begitu banyak ilmu dan hikmah yang disebarkan Allah subhana wata’ala di dunia ini. Sering kita menemukannya dari pelajaran di lembaga pendidikan, majlis ta’lim,  nasihat-nasihat orang tua, diskusi dengan teman, bahkan saat kita menyaksikan apa yang terjadi di penjuru langit dan bumi. Kekayaan ilmu yang Allah miliki tak pernah terbatas dan akan diberikan kepada siapa yang dikehendaki-Nya.
Dan setelah kita mendapatkan HIKMAH tersebut  kita WAJIB menyampaikan, mendakwahkan, sesuai firman Allah (yang artinya):
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan AL-HIKMAH  dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”. (QS An-Naml: 125)

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Al-Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al-Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula. (Al-Qur'an, Tafsir wa Bayan; 412).
Dan dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai tiga arti. Pertama, hikmah diartikan kebijaksanaan dari Allah. Kedua, hikmah diartikan sebagai sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga hikmah diartikan sebagai manfaat dari sesuatu.
Para ulama' tafsir rahimahumullah juga mempunyai definisi masing masing tentang Ilmu Hikmah. Yang  mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan al-Hikmah adalah "Benar dalam perkataan dan perbuatan".
lbnu Zaid memaknai Ilmu Hikmah adalah cendekia dalam memahami agama. Malik bin Anas mengartikan Ilmu Hikmah adalah pengetahuan dari pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya."
Ibnul Qasim mengatakan, Ilmu Hikmah adalah memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya." Imam Ibrahim an-Nakho'i mengartikan Ilmu Hikmah adalah memahami apa yang dikandung Al-Qur’an."

DAFTAR PUSTAKA

Al-Qur’anul Qarim
Metodepengembangan dakwah, pustaka setia, 2002
http://gilangsaputra32.blogspot.com/2013/10/pengertian-metode-hikmah-makalah.html
http://kata2-hikmah-ofa.blogspot.com/p/about-kata-kata-hikmah.html
http://kata2hikmah0fa.wordpress.com/about/