Informasi Umum - Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal Pidie Masa Jabatan 2020-2025. Pemerintah Kabupaten Pidie melalui Tim Seleksi (Tim Independen Penjaringan Bakal Calon dan Penyaringan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie) dengan ini membuka kesempatan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pidie, untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie masa jabatan 2020-2025.
Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal Pidie Masa Jabatan 2020-2025, ketentuan sebagai berikut:
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu:
Pendaftaran mulai tanggal 1 s/d 9 April 2020. setiap hari kerja yaitu:
➤ Senin s/d Kamis: Pukul 08.30 s.d 15.00 wib
➤ Jumat: Pukul 08.30 s.d 12.00 wib
➤ Sabtu dan Minggu Libur.
2. Tempat Pendaftaran:
Di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie, jalan Lingkar Simpang Empat Sigli, Kabupaten Pidie Telp. 0653-24973, CP. Sdr. Zulfikar, SE HP 085260024345
PERSYARATAN PELAMAR:
1. Persyaratan:
a. Warganegara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Pidie;
b. Beragama Islam;
c. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
d. Amanah, jujur dan bertanggung jawab;
e. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
f. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar;
g. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
h. Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun pada saat seleksi dilakukan;
i. Tidak menjadi anggota partai politik;
j. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Tingkat Atas atau sederajat;
k. Tidak sedang merangkap jabatan structural pada lingkungan pemerintah, Pemerintah Aceh atau Pemerintah Kabupaten/Kota;
l. Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan Zakat, Infak dan Wakaf; dan;
m. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau‘Uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/ Putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lihat : Cara Pendaftaran dan Persyaratan Calon Anggota Badan Baitul Mal Pidie
LAIN-LAIN:
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah lulus disetiap tahapan seleksi diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Pidie (https://pidiekab.go.id/), website Baitul Mal Kabupaten Pidie (https://baitulmal.pidiekab.go.id/ ) dan pada Papan Pengumuman Baitul Mal Kabupaten Pidie);
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Tim Seleksi tidak dapat diambil kembali;
4. Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie.
5. Keputusan Tim Independen Penjaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi sebagaimana mestinya.
Link Pengumunan Download
Seleksi Calon Anggota Badan Baitul Mal Pidie Masa Jabatan 2020-2025, ketentuan sebagai berikut:
WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu:
Pendaftaran mulai tanggal 1 s/d 9 April 2020. setiap hari kerja yaitu:
➤ Senin s/d Kamis: Pukul 08.30 s.d 15.00 wib
➤ Jumat: Pukul 08.30 s.d 12.00 wib
➤ Sabtu dan Minggu Libur.
2. Tempat Pendaftaran:
Di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie, jalan Lingkar Simpang Empat Sigli, Kabupaten Pidie Telp. 0653-24973, CP. Sdr. Zulfikar, SE HP 085260024345
PERSYARATAN PELAMAR:
1. Persyaratan:
a. Warganegara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Pidie;
b. Beragama Islam;
c. Bertakwa dan taat kepada Allah SWT;
d. Amanah, jujur dan bertanggung jawab;
e. Mempunyai integritas dan berakhlak mulia;
f. Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar;
g. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari zat narkotika yang dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang;
h. Berusia minimal 35 (tiga puluh lima) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun pada saat seleksi dilakukan;
i. Tidak menjadi anggota partai politik;
j. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Tingkat Atas atau sederajat;
k. Tidak sedang merangkap jabatan structural pada lingkungan pemerintah, Pemerintah Aceh atau Pemerintah Kabupaten/Kota;
l. Memiliki kompetensi dibidang pengelolaan Zakat, Infak dan Wakaf; dan;
m. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara karena melakukan kejahatan dan/atau‘Uqubat karena melakukan jarimah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri/ Putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Lihat : Cara Pendaftaran dan Persyaratan Calon Anggota Badan Baitul Mal Pidie
LAIN-LAIN:
1. Pendaftaran tidak dipungut biaya;
2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah lulus disetiap tahapan seleksi diumumkan melalui website Pemerintah Kabupaten Pidie (https://pidiekab.go.id/), website Baitul Mal Kabupaten Pidie (https://baitulmal.pidiekab.go.id/ ) dan pada Papan Pengumuman Baitul Mal Kabupaten Pidie);
3. Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Tim Seleksi tidak dapat diambil kembali;
4. Informasi dan keterangan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Pidie.
5. Keputusan Tim Independen Penjaringan Calon Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie bersifat mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat.
Demikian pengumuman ini kami sampaikan untuk diketahui dan dimaklumi sebagaimana mestinya.
Link Pengumunan Download