Persyaratan Bintara Penerbang (Pilot)

Informasi Umum - Kepolisian Negara Republik Indonesia ( Polri) membuka penerimaan Tamtama, Bintara dan juga Akademi Kepolisian ( Akpol) di tahun 2020 ini. Khusus Bintara Terdapat 12 Pilihan Dalam Penerimaan Bintara Tahun 2020 diantaranya Bintara Polisi Tugas UmumBintara Pelayaran/PolairBintara Teknologi Informasi (TI)Bintara MusikBintara Penerbang (Pilot)Bintara Penyidik PembantuBintara OlahragaBintara AgamaBintara Kompetensi  Tata BogaBintara PerawatBintara BidanBintara Pramugari.

Persyaratan Bintara Penerbang (Pilot)

Persyaratan Bintara Penerbang (Pilot)
1. Persyaratan umum
Baca Selengkapnya...

2. Persyaratan khusus:
Baca Selengkapnya...

3. Persyaratan lainnya
Bintara Kompetensi Penerbang (Pilot):
1) Berijazah:
a) SMA/SMK/MA dan memiliki sertifikat Civil Pilot License (CPL) dari Sekolah Penerbangan;
b) D-II/D-III/D-IV/S-1 dan memiliki sertifikat Civil Pilot License (CPL) Sekolah Penerbangan.
2) tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk Pria 165em, khususras Melanesia(PoldaPapuadan PapuaBarat)160em:
3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda sesuai domisili dan untuk uji kompetensi diselenggarakan di seluruh Polda yang terdapat ealon peserta seleksi dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten;
4) khusus  bagi  lulusan  Bakomsus  Penerbang  dapat  mengikuti  Pendidikan  Dikbang  Alih Golongan Bintara ke Perwira melalui jalur Sekolah Inspektur Polisi (SIP) setelah berdinas selama 5 (lima) tahun atau berpangkat Briptu;


Penting :
• Untuk info selengkapnya anda dapat mendownload berkas Pengumuman Kapolri tantang PENGUMUMAN BINTARA PTU T.A. 2020
• Dikarenakan pelaksanakan verifikasi ke Polres hanya diberikan batas 4 hari, kami sarankan kepada para pendaftar untuk mendownload dan melengkapi berkas persyaratan di https://penerimaan.polri.go.id