Informasi Umum - Pengumunan Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan Tahun 2020 yaitu Tanggal 19 s.d 20 Maret 2020 dan Tanggal 23 s.d 24 Maret 2020 . Untuk Pengumunannya bisa Langsung Menggunakan link ini https://penggiatbudaya.kemdikbud.go.id/index.php/login. dengan Memasukkan Email dan Password, Kemudian Klik Daftar saya kemudian Status Pendaftaran.
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi
17 Maret 2020
Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
19 s.d 20 Maret 2020
Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
23 s.d 24 Maret 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan
Teknis Kebudayaan, dan Jadwal Wawancara
27 Maret 2020
Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan
Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
28 Maret s.d 01 April 2020
Seleksi Wawancara Online
30 Maret s.d 01 April 2020
Pengumuman Kelulusan
03 April 2020
Kontrak Kerja dan Pembekalan
06 s.d 10 April 2020
Penempatan
13 April 2020
Pengertian Pengiat Budaya
Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.
Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dengan sejumlah tugas seperti.
Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan
Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota
Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
PENGGIAT BUDAYA, sebuah julukan atau jabatan (bila bisa dianggap demikian) yang tidak bisa dianggap enteng, khususnya bagi saya pribadi yang kini mengemban tanggung jawab tersebut. Merujuk KBBI, terdapat perbedaan yang esensial antara istilah pegiat dan penggiat. Pegiat adalah yang melakukan kegiatan atau aktivis, sedangkan penggiat adalah orang yang membangkitkan kegiatan atau yang menyemangati. Jadi, bisa diambil kesimpulan jika pegiat budaya adalah para pelaku kebudayaan, sedangkan penggiat adalah sosok yang memotivatori para pegiat supaya dapat terus melestarikan kebudayaan. Sungguh sebuah amanah yang tidak bisa dianggap enteng, bukan?
Penggiat Budaya tahun 2020 ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah naungan Kemdikbud. 3 misi penting yang diemban oleh para penggiat budaya yang merupakan hasil seleksi dari ribuan putra-putri terbaik daerah di seluruh Indonesia ini adalah,
Ada 3 Misi Penggiat Budaya Tahun 2020
Yang Pertama, Melakukan penyebarluasan akses informasi tentang kebudayaan kepada masyarakat,
Kedua, Mengonsolidasikan masalah-masalah kebudayaan yang terjadi di masyarakat,
Yang Ketiga adalah melakukan pendataan entitas data pokok kebudayaan.
Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi
17 Maret 2020
Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
19 s.d 20 Maret 2020
Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
23 s.d 24 Maret 2020
Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan
Teknis Kebudayaan, dan Jadwal Wawancara
27 Maret 2020
Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan
Lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
28 Maret s.d 01 April 2020
Seleksi Wawancara Online
30 Maret s.d 01 April 2020
Pengumuman Kelulusan
03 April 2020
Kontrak Kerja dan Pembekalan
06 s.d 10 April 2020
Penempatan
13 April 2020
Pengertian Pengiat Budaya
Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka menyampaikan akses informasi kebudayaan, mengonsolidasikan hal-hal yang berkaitan dengan bidang kebudayaan, dan melakukan pencatatan data kebudayaan.
Penggiat Budaya adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dengan sejumlah tugas seperti.
Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan
Melakukan Pendampingan tindak lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota
Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
PENGGIAT BUDAYA, sebuah julukan atau jabatan (bila bisa dianggap demikian) yang tidak bisa dianggap enteng, khususnya bagi saya pribadi yang kini mengemban tanggung jawab tersebut. Merujuk KBBI, terdapat perbedaan yang esensial antara istilah pegiat dan penggiat. Pegiat adalah yang melakukan kegiatan atau aktivis, sedangkan penggiat adalah orang yang membangkitkan kegiatan atau yang menyemangati. Jadi, bisa diambil kesimpulan jika pegiat budaya adalah para pelaku kebudayaan, sedangkan penggiat adalah sosok yang memotivatori para pegiat supaya dapat terus melestarikan kebudayaan. Sungguh sebuah amanah yang tidak bisa dianggap enteng, bukan?
Penggiat Budaya tahun 2020 ini merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat Direktorat Jenderal Kebudayaan di bawah naungan Kemdikbud. 3 misi penting yang diemban oleh para penggiat budaya yang merupakan hasil seleksi dari ribuan putra-putri terbaik daerah di seluruh Indonesia ini adalah,
Ada 3 Misi Penggiat Budaya Tahun 2020
Yang Pertama, Melakukan penyebarluasan akses informasi tentang kebudayaan kepada masyarakat,
Kedua, Mengonsolidasikan masalah-masalah kebudayaan yang terjadi di masyarakat,
Yang Ketiga adalah melakukan pendataan entitas data pokok kebudayaan.