Artikel Pendidikan. investasi dapat didefinisikan sebagai pengeluaran untuk membeli
barang-barang modal dan peralatan-peralatan produksi dengan tujuan untuk mengganti
dan terutama menambah barang-barang modal dalam perekonomian yang akan
digunakan untuk memproduksi barang dan jasa dimasa yang akan datang.
Dengan kata lain dalam teori ekonomi, investasi berarti kegiatan
perbelanjaan untuk meningkatkan kapasitas produksi dalam perekonomian.
Secara umum
investasi meliputi pertambahan barang dan jasa dalam masyarakat seperti
pertambahan mesin-mesin baru, pembuatan jalan baru, lahan baru dan
sebagainya. Investasi tidak hanya untuk memaksimalkan output tetapi untuk
menentukan distribusi tenaga kerja dan distribusi pendapatan, pertumbuhan
dan kualitas penduduk serta teknologi. Sedangkan, Dombush & Fisher
berpendapat bahwa investasi adalah permintaan barang dan jasa untuk
menciptakan atau menambah kapasitas produksi atau pendapatan dimasa mendatang.
Investasi adalah
pengeluaran oleh sektor produsen (swasta) untuk pembelian barang dan jasa
untuk menambah stok yang digunakan atau untuk perluasan pabrik
(Boediono, 1992). Menurut Todaro (1981)
persyaratan umum pembangunan ekonomi suatu Negara adalah pertama,
akumulasi modal. Dalam hal ini termasuk akumulasi baru dalam bentuk tanah,
peralatan fisik dan sumber daya manusia. kedua, perkembangan penduduk
yang dibarengi dengan pertumbuhan tenaga kerja dan keahliannya. Ketiga, kemajuan teknologi. Akumulasi modal akan berhasil apabila beberapa bagian
atau proporsi pendapatan yang ada ditabung dan diinvestasikan untuk
memperbesar produk (output) dan pendapatan di kemudian hari. Untuk
membangun itu seyogyanya mengalihkan sumber-sumber dari arus konsumsi dan
kemudian mengalihkannya untuk investasi dalam bentuk “capital
formation” untuk mencapai tingkat produksi yang lebih besar. Investasi dibidang pengembangan sumberdaya manusia akan meningkatkan kemampuan
sumber daya manusia, sehingga menjadi tenaga ahli yang terampil yang
dapat memperlancar kegiatan produktif.
Menurut Sukirno (2000)
kegiatan investasi memungkinkan suatu masyarakat terus menerus meningkatkan kegiatan ekonomi dan kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan
nasional dan meningkatkan taraf kemakmuran masyarakat. peranan ini
bersumber dari tiga fungsi penting dari kegiatan investasi, investasi
merupakan salah satu komponen dari pengeluaran agregat, sehingga kenaikan
investasi akan meningkatkan permintaan agregat pendapatan nasional serta
kesempatan kerja adapula pertambahan barang modal sebagai akibat investasi akan menambah kapasitas produksi dan yang terakhir investasi selalu
diikuti oleh perkembangan teknologi.
Suryana (2000) menyatakan
bahwa kekurangan modal dalam Negara berkembang dapat dilihat
dari beberapa sudut. Pertama, kecilnya jumlah mutlak kapita material. Kedua, terbatasnya kapasitas dan keahlian penduduk. Ketiga dan yang terakhir adalah
rendahnya investasi netto. Akibat keterbatasan tersebut, Negara-negara
berkembang mempunyai sumber daya yang belum dikembangkan dan sumber
daya manusia yang masih potensial. Oleh karena itu, untuk meningkatkan
produktivitas maka perlu mempercpat investasi baru dalam barang-barang modal
fisik dan pengembangan sumber daya manusia melalui investasi
dibidang pendidikan dan pelatihan.
Hal ini sejalan dengan
teori perangkap kemiskinan (vicious circle) yang berpendapat bahwa
ketidakmampuan untuk mengarahkan tabungan yang cukup dan kurangnya
perangsang untuk melakukan penanaman modal dan taraf pendidikan,
pengetahuan dan kemahiran yang relatif rendah merupakan faktor utama yang
menghambat terciptanya pembentukan modal di Negara berkembang.
Teori Harrod-Domar
mengemukakan bahwa model pertumbuhan ekonomi yang merupakan pengembangan dari teori Keynes. Teori tersebut menitik beratkan pada
peranan tabungan dan industri sangat menentukan dalam pertumbuhan ekonomi
daerah (Arsyad, 1997).
Beberapa asumsi yang
digunakan dalam teori ini antara lain perkenomian dalam keadaan
pengerjaan penuh (full employment) dan barang-barang modal yang ada di
masyarakat digunakan secara penuh adapula asumsi yang menyatakan
bahwa dalam perekonomian dua sektor (Rumah Tangga dan Perusahaan)
berarti sektor pemerintah dan perdagangan tidak ada. Asumsi lain
menyatakan besarnya tabungan masyarakat adalah proporsional dengan
besarnya pendapatan nasional, berarti fungsi tabungan dimulai dari titik
original (nol). Asumsi yang terakhir menyatakan kecenderungan untuk
menabung (Marginal Propercity to Save =MPS) besarnya tetap, demikian juga
rasio antar modal output (Capital Output Ratio =COR) dan rasio penambahan modal
output (incremental Capital Output Ratio).
Teori ini memiliki kelemahan yakni
kecenderungan menabung dan rasio pertambahan modal output dalam
kenyataannya selalu berubah dalam jangka panjang. Demikian pula proporsi
penggunaan tenaga kerja dan modal tidak konstan, harga selalu berubah dan
suku bunga dapat berubah akan mempengaruhi investasi.
Dalam model pertumbuhan
endogen dikatakan bahwa hasil investasi akan semakin tinggi bila
produksi agregat di suatu Negara semakin besar. Dengan diasumsikan bahwa
invstasi swasta dan public di bidang sumber daya atau modal manusia dapat
menciptakan ekonomi eksternal (eksternalitas positif) dan memacu
produktivitas yang mampu mengimbangi kecenderungan ilmiah penurunan skala
hasil. Meskipun teknologi tetap diakui memainkan peranan yang sangat
penting, namun model pertumbuhan endogen menyatakan bahwa
teknologi tersebut tidak perlu ditonjolkan untuk menjelaskan proses terciptanya
pertumbuhan ekonomi jangka panjang (Deddy, 2008). Harold dan Dommar
memberikan peranan kunci kepada investasi terhadap peranannya dalam
proses pertumbuhan ekonomi khususnya mengenai watak ganda yang dimiliki
investasi. Pertama, investasi memiliki peran ganda dimana dapat menciptakan pendapatan, dan yang kedua, investasi memperbesar kapasitas
produksi perekonomian dengan cara meningkatkan stok modal (Jhingan, 1999
dalam Yunarko, 2007). Hampir semua ahli ekonomi menekankan arti
pentingnya pembentukan investasi sebagai penentu utama pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan ekonomi. Arti pentingnya pembentukan investasi
disini adalah bahwa masyarkat tidak menggunakan semua pendapatanya untuk
dikonsumsi, melainkan ada sebagian yang ditabung dan tabungan ini
diperlukan untuk pembentukan investasi. Selanjutnya pembentukan investasi ini
telah dipandang sebagai salah satu faktor bahkan faktor utama di dalam pembangunan
ekonomi. Misalkan, investasi dalam peralatan modal atau
pembentukan modal adalah tidak hanya meningkatkan produksi atau pertumbuhan
ekonomi, tetapi juga dapat meberikan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Dengan demikian terdapat hubungan yang positif antara pembentukan investasi
dengan pertumbuhan ekonomi pada suatu negara (Prasetyo, 2009).
Dalam upaya pembangunan
ekonomi modal memegang peranan penting, karena akumulsi modal
akan menentukan cepat atau lambatnya pertumbuhan ekonomi dan mencerminkan
marak lesunya pembangunan ekonomi suatu daerah. Dimana investasi
itu dapat dilakukan dengan cara menghimpun akumulasi modal untuk
membangun sejumlah gedung dan peralatan yang berguna bagi kegiatan
produktif, maka output potensial suatu bangsa akan bertambah dan pertumbuhan
ekonomi jangka panjang juga akan meningkat. Investasi baik Penanaman
Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing
(PMA) memainkan peranan penting dalam menentukan jumlah output dan
pendapatan. Dengan semakin besarnya investasi baik PMDN maupun PMA maka
diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor swasta dan rumah tangga dalam
mengalokasikan sumber daya yang ada di suatu daerah. Hal ini pada
akhirnya akan menyebabkan makin meningkatnya PDRB dan diharapkan
pertumbuhan ekonomi daerah dapat meningkat. Dengan demikian investasi PMDN
dan PMA memiliki hubungan positif terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Dengan semakin besarnya
investasi pemerintah pada barang publik maka diharapkan akan mendorong pertumbuhan sektor pertumbuhan swasta dan rumah tangga dalam mengalokasikan sumber daya yang dimiliki suatu daerah. Hal ini pada
akhirnya akan menyebabkan makin meningkatnya PDRB.