Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak,
Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI merupakan penangung jawab
pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA). Dalam penyelenggaraan
PKSA, terdapat pendamping program yaitu Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti
Peksos). Berkaitan dengan kebutuhan program PKSA maka Kementerian Sosial RI
akan mengadakan rekrutmen bagi calon Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)
/ Pendamping PKSA tahun 2018. Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos)
merupakan tenaga yang dikontrak oleh Kementerian Sosial RI dan akan ditempatkan
di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, untuk melakukan tugas pendampingan PKSA,
pendampingan lembaga, respon kasus anak, dan tugas khusus lainnya.
I. FORMASI CALON SAKTI PEKSOS
Formasi lokasi dan jumlah yang
dibutuhkan untuk penempatan calon Sakti Peksos adalah 162 Kabupaten/Kota dengan
jumlah 167 orang. Formasi lokasi dan jumlah secara rinci terdapat dalam
lampiran pengumuman ini.
II. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
- Diutamakan berpengalaman/pernah bekerja di bidang pelayanan dan rehabilitasi sosial atau praktikum dari perguruan tinggi.
- Bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.
- Sehat jasmani dan rohani dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
- Tidak menuntut diangkat menjadi PNS.
- Sarjana semua jurusan, diutamakan DIV / S1 Kesejahteraan Sosial
- Berusia Maksimal 35 Tahun pada tanggal 1 September 2018
- Melakukan pendaftaran secara online.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
III. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administratif
2. Seleksi Tertulis
3. Seleksi Wawancara
IV. PENDAFTARAN DAN PENGUMUMAN
SELEKSI
- Pengumuman penerimaan Satuan Bakti Pekerja Sosial dapat dilihat secara daring (online) melalui laman (website): www. kemsos.go.id
- Pendaftaran secara daring dimulai sejak tanggal 4 Juli 2018 dan ditutup tanggal 16 Juli 2018 pukul 24:00. WIB melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id
- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 23 Juli 2018 secara daring melalui laman: www. kemsos.go.id
- Pelaksanaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2018
- Lokasi Seleksi di Dinas Sosial Provinsi (jika ada perubahan lokasi akan diinformasikan secara daring)
- Pengumuman hasil seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 13 Agustus 2018 secara daring
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus agar melakukan regristrasi/mendaftarkan ulang secara daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id pada tanggal 14 s.d. 16 Agustus 2018.
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus namun tidak melakukan regristrasi/pendaftaran ulang pada tanggal tersebut, maka dinyatakan mengundurkan diri.
V. PENGAJUAN LAMARAN
1. Mengisi
formulir pendaftaran daring melalui: rekrutmenpeksos.kemsos.go.id ,
dengan
tahapan:
- Registrasi dengan masuk melalui tombol “Register”
- Otentikasi yang akan dilakukan melalui alamat email pendaftar (password akan tercantum dalam email otentikasi)
- Login
- Mengisi identitas diri sebagai syarat pendaftara melalui tombol “Identitas Anda”
2. Para pelamar
wajib mengunggah (upload) hasil scan persyaratan administrasi, yaitu:
a. Foto 4x6
b. Ijazah
Terakhir
c. Transkrip
Nilai
d. KTP
e. Surat
Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
VII. LAIN-LAIN
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
Seluruh proses seleksi rekrutmen Sakti Peksos Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun.
Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Panitia Rekrutmen.
Seluruh keputusan Panitia Seleksi Rekrutmen adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
LAMPIRAN