Klarifikasi Video Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS

Jakarta - Klarifikasi Video Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS.

Klarifikasi Video Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS

Klarifikasi Video Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS.

1. Telah beredar video berdurasi 4 menit 22 detik yang memiliki caption "Alhamdulillah keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja".

2. Kementerian PANRB tidak pernah membuat video ataupun mengadakan pertemuan sebagaimana tergambar didalam video tersebut. Tidak ada satupun pegawai Kementerian PANRB yang terdapat didalam video tersebut.

3. Untuk itu, Kementerian PANRB menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah mengeluarkan SK ataupun kebijakan terbaru terkait pengangkatan tenaga honorer, P3K, dan Pegawai Non PNS.

4. Sehingga video dengan caption tersebut dipastikan PALSU/HOAKS dan berisi informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang menerima video tersebut agar tidak menyebarluaskan video hoaks tersebut.

5. Apabila terdapat pertanyaan yang terkait kebijakan aparatur negara/CPNS dapat menghubungi Kementerian PANRB di nomor (+62-21)7398381-89 atau email halomenpan@menpan.go.id

Demikian klarifikasi kami.
Terima kasih.

Jakarta, 27 Februari 2020.

Sumber : WhatsApp