IPTEK - Tidak ada satu pun negara bangsa di dunia ini yang bisa lepas dari pengaruh kemajuan iptek. Meskipun negara tersebut dikenal sebagai negara adidaya atau negara maju, tetap saja tidak bisa melepaskan diri dari kemajuan iptek. Terlebih lagi Indonesia yang baru disebut sebagai negara berkembang, akan sangat sulit bagi negara kita untuk mengelak dari pengaruh atau implikasi kemajuan iptek. Akan tetapi, Indonesia sebagai bangsa yang besar harus mempunyai sikap yang tegas terhadap kemajuan iptek ini. Ada tiga alternatif sikap yang bisa diambil oleh bangsa kita dalam menghadapi kemajuan iptek.
Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan iptek dalam semua aspek kehidupan. Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu. Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari kemajuan iptek dan membuang halhal negatifnya. Dari ketiga alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu, kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan iptek dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh kemajuan iptek yang kita terima telah melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga dapat dijadikan benteng yang kukuh dalam menghadang pengaruh negatif dari kemajuan iptek.
a. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan pada saat ini dalam bidang politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Apabila suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut, akan dianggap sebagai musuh bersama. Selain itu, sering dianggap sebagai teroris dunia serta akan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konfl ik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu, Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.
Di sisi lain, isu demokratisasi yang sekarang menjadi acuan utama bagi eksistensi suatu negara sebenarnya secara tidak langsung telah menutup mata kita terhadap mana yang benar dan yang salah. Segala sesuatu peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokratisasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya, selalu terjadi konfl ik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara.
Permasalahan di atas dapat ditaati oleh, Indonesia apabila menerapkan menganut paham demokrasi Pancasila. Melalui paham inilah akan tercipta pemerintahan yang kuat, mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan apalagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang pluralistik, dapat memperteguh wawasan kebangsaannya melalui sebagian Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1) Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang.
2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5) Menegakkan supremasi hukum.
6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
b. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia.
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negaranegara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:
1) Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam
negeri sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2) Pertanian dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani.
3) Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
4) Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
5) Tidak bergantung pada badanbadan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.
6) Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
c. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, kemajuan iptek telah membawa pengaruh dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap masyarakat. Di antara pengaruh tersebut adalah dalam hal gaya hidup, gaya pakaian, dasar ikatan hidup bermasyarakat, dan semakin mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan. Tiga hal yang disebutkan pertama, cenderung memberikan pengaruh yang negatif. Oleh karena itu, kita harus membentengi diri dengan nilai-nilai yang selama ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila. Adapun pengaruh yang disebutkan terakhir cenderung memberikan keuntungan bagi bangsa kita. Oleh karena itu, kita perlu mengadopsi hal tersebut dengan tidak mengabaikan nilai-nilai jati diri bangsa kita.
Kemajuan iptek salah satunya ditandai dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar hal tersebut bersifat positif dan dapat diserap ke dalam budaya kehidupan kita sehari-hari, maka kita perlu mengusahakan perubahan nilai dan prilaku, antara lain:
1) Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
2) Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau.
3) Dapat memanfaatkan kegunaan iptek.
4) Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi.
5) Menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
6) Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.
Pertama, menolak dengan tegas semua pengaruh kemajuan iptek dalam semua aspek kehidupan. Kedua, menerima sepenuhnya pengaruh tersebut tanpa disaring terlebih dahulu. Ketiga, bersikap selektif terhadap pengaruh tersebut, yaitu kita mengambil hal-hal positif dari kemajuan iptek dan membuang halhal negatifnya. Dari ketiga alternatif tersebut, sikap terbaik yang mesti kita ambil adalah sikap selektif. Dengan sikap seperti itu, kita dapat mengambil keuntungan dari kemajuan iptek dan terhindar dari dampak buruknya, karena semua pengaruh kemajuan iptek yang kita terima telah melalui proses penyaringan terlebih dahulu. Adapun alat penyaringnya adalah Pancasila.
Nilai-nilai Pancasila merupakan cerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga dapat dijadikan benteng yang kukuh dalam menghadang pengaruh negatif dari kemajuan iptek.
a. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Politik
Ada empat hal yang selalu dikedepankan pada saat ini dalam bidang politik, yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan dan hak asasi manusia. Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Apabila suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut, akan dianggap sebagai musuh bersama. Selain itu, sering dianggap sebagai teroris dunia serta akan diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, konfl ik, dan sebagainya. Sebagai contoh, Indonesia pernah diembargo oleh Amerika Serikat, yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu, Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika Serikat.
Di sisi lain, isu demokratisasi yang sekarang menjadi acuan utama bagi eksistensi suatu negara sebenarnya secara tidak langsung telah menutup mata kita terhadap mana yang benar dan yang salah. Segala sesuatu peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokratisasi yang diusung adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya, selalu terjadi konfl ik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara.
Permasalahan di atas dapat ditaati oleh, Indonesia apabila menerapkan menganut paham demokrasi Pancasila. Melalui paham inilah akan tercipta pemerintahan yang kuat, mandiri dan tahan uji serta mampu mengelola konflik kepentingan yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan apalagi bangsa Indonesia sebagai bangsa yang pluralistik, dapat memperteguh wawasan kebangsaannya melalui sebagian Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerjasama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1) Mengembangkan demokratisasi dalam segala bidang.
2) Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
3) Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar.
4) Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
5) Menegakkan supremasi hukum.
6) Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
b. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Ekonomi
Sebenarnya sebelum menyentuh bidang politik, kemajuan iptek lebih dahulu terjadi pada bidang ekonomi seiring dengan berkembangnya proses globalisasi ekonomi. Sejak digulirkannya liberalisasi ekonomi oleh Adam Smith sekitar abad ke-15, telah melahirkan perusahaan-perusahaan multinasional yang melakukan aktivitas perdagangannya ke berbagai negara. Mulai abad ke-20, paham liberal kembali banyak dianut oleh negara negara di dunia terutama negara maju. Hal ini membuat globalisasi ekonomi makin mempercepat perluasan jangkauannya ke semua tingkatan negara mulai negara maju sampai negara berkembang seperti Indonesia.
Kenyataan yang terjadi, globalisasi ekonomi lebih dikendalikan oleh negara-negara maju. Sementara negara-negara berkembang kurang diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomiannya. Negaranegara berkembang semacam Indonesia lebih sering dijadikan objek yang hanya bertugas melaksanakan keinginan-keinginan negara maju. Keberadaan lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia (World Bank) dan WTO (World Trade Organization) belum sepenuhnya memihak kepentingan negara-negara berkembang. Dengan kata lain, negara-negara berkembang hanya mendapat sedikit manfaat. Hal tersebut dikarenakan ketiga lembaga tersebut selama ini selalu berada di bawah pengawasan pemerintahan negara-negara maju. Akibatnya, semua kebijakan selalu memihak kepentingan-kepentingan negara maju.
Sistem ekonomi kerakyatan merupakan senjata ampuh untuk melumpuhkan pengaruh negatif dari kemajuan iptek dan memperkuat kemandirian bangsa kita dalam semua hal.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu kiranya segera diwujudkan hal-hal di bawah ini:
1) Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik untuk pasar dalam
negeri sehingga memperkuat perekonomian rakyat.
2) Pertanian dijadikan prioritas utama karena mayoritas penduduk Indonesia bermata pencaharian sebagai petani.
3) Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dari dalam negeri, sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
4) Diadakan perekonomian yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak, haruslah bersifat murah dan terjangkau.
5) Tidak bergantung pada badanbadan multilateral seperti pada IMF, Bank Dunia, dan WTO.
6) Mempererat kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama mengahadapi kepentingan negara-negara maju.
c. Sikap Selektif terhadap Pengaruh Kemajuan Iptek di Bidang Sosial Budaya
Dalam bidang sosial budaya, kemajuan iptek telah membawa pengaruh dalam perilaku yang ditampilkan oleh setiap masyarakat. Di antara pengaruh tersebut adalah dalam hal gaya hidup, gaya pakaian, dasar ikatan hidup bermasyarakat, dan semakin mudahnya mendapatkan informasi dan ilmu pengetahuan. Tiga hal yang disebutkan pertama, cenderung memberikan pengaruh yang negatif. Oleh karena itu, kita harus membentengi diri dengan nilai-nilai yang selama ini sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila. Adapun pengaruh yang disebutkan terakhir cenderung memberikan keuntungan bagi bangsa kita. Oleh karena itu, kita perlu mengadopsi hal tersebut dengan tidak mengabaikan nilai-nilai jati diri bangsa kita.
Kemajuan iptek salah satunya ditandai dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Agar hal tersebut bersifat positif dan dapat diserap ke dalam budaya kehidupan kita sehari-hari, maka kita perlu mengusahakan perubahan nilai dan prilaku, antara lain:
1) Terbuka terhadap inovasi dan perubahan.
2) Berorientasi pada masa depan daripada masa lampau.
3) Dapat memanfaatkan kegunaan iptek.
4) Menghargai pekerjaan sesuai dengan prestasi.
5) Menggunakan potensi lingkungan secara tepat untuk pembangunan berkelanjutan.
6) Menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia.