MATERI
PELATIHAN KURIKULUM
GURU
SEKOLAH DASAR
SD
NEGERI
Penguatan
Literasi dalam Pembelajaran
- Pengertian Literasi Pengertian Literasi Sekolah dalam konteks GLS adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara.
- Gerakan Literasi Sekolah GLS merupakan sebuah upaya yang dilakukan secara menyeluruh untuk menjadikan sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literat sepanjang hayat melalui pelibatan publik.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan
budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang
diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar
sepanjang hayat.
2. Tujuan
Khusus
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca
Sasaran
Sasaran Panduan GLS adalah pendidik, kepala sekolah, dan tenaga kependidikan di
SD. Target Pencapaian Pelaksanaan GLS di SD GLS di SD menciptakan ekosistem
pendidikan di SD yang literat. Ekosistem pendidikan yang literat adalah
lingkungan yang: 1. menyenangkan dan ramah peserta didik, sehingga menumbuhkan
semangat warganya dalam belajar; 2. semua warganya menunjukkan empati, peduli,
dan menghargai sesama; 3. menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta
pengetahuan; 4. memampukan warganya cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi
kepada lingkungan sosialnya; dan 5. mengakomodasi partisipasi seluruh warga
sekolah dan lingkungan eksternal SD
Kompetensi,
Materi, Pembelajaran dan Penilaian
Pengertian
Kurikulum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan
pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua
adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang
diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut
Rasional
Pengembangan Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dikembangkan berdasarkan
faktor-faktor sebagai berikut: 1. Tantangan Internal Tantangan internal antara
lain terkait dengan kondisi pendidikan dikaitkan dengan tuntutan pendidikan
yang mengacu kepada 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan yang meliputi
standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan
tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar
pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Tantangan internal lainnya
terkait dengan perkembangan penduduk Indonesia dilihat dari pertumbuhan
penduduk usia produktif. Saat ini jumlah penduduk Indonesia usia produktif (15
– 64 tahun) lebih banyak dari usia tidak produktif (anak-anak berusia 0-14
tahun dan orang tua berusia 65 tahun ke atas). Jumlah penduduk usia produktif
ini akan mencapai puncaknya pada tahun 2020-2035 pada saat angkanya mencapai
70%. Oleh sebab itu tantangan besar yang dihadapi adalah bagaimana mengupayakan
agar sumberdaya manusia usia produktif yang melimpah ini dapat
ditransformasikan menjadi sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi dan
keterampilan melalui pendidikan agar tidak menjadi beban. 2. Tantangan
Eksternal Tantangan eksternal antara lain terkait dengan arus globalisasi dan
berbagai isu yang terkait dengan masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi
dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, dan perkembangan
pendidikan di tingkat internasional. Arus globalisasi akan menggeser pola hidup
masyarakat dari agraris dan perniagaan tradisional menjadi masyarakat industri
dan perdagangan modern seperti dapat terlihat di World Trade Organization
(WTO),
Karakteristik
Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut.
- Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat; Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
- Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
- Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
- Mengembangkan Kompetensi Inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) Kompetensi Dasar. Semua Kompetensi Dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam Kompetensi Inti;
- Mengembangkan Kompetensi Dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).